Shalat Jamak Qashar Takhir Adalah. Liputan6.com, Jakarta - Sebagai umat muslim sholat adalah ibadah wajib yang harus dijalankan. Sholat adalah rukun Islam yang kedua, ibadah itu merupakan tiang agama Islam, dan juga bukti seorang mukmim dan muslim taat kepada Allah SWT seperti pada surat Adz-Dzariyaad: 56.
Salah satu bentuk kasih sayang Allah SWT kepada umatnya adalah dengan memudahkan pelaksanaan sholat jika sewaktu-waktu seseorang sedang dalam perjalanan jauh/musafir. Contohnya, dzuhur dikerjakan bersamaan dengan shalat ashar atau sebaliknya.
Sementara, waktu subuh, tidak ada jamak, harus disempurnakan. Syarat-syaratnya di antaranya seperti perjalanannya tersebut bukan bertujuan untuk hal yang maksiat.
Untuk lebih lanjutnya, berikut tata cara sholat jamak dan qasar yang telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Jumat (18/1/2019).
Dikutip dalam buku 'Kewajiban dan Adab Musafir' oleh Abdul Aziz Salim Basyarahil, menjamak antara dua sholat adalah sholat Dzuhur dan Ashar jamak taqdim pada awal waktu Dzuhur atau jamak takhir pada awal waktu Ashar atau Maghrib dan Isya jamak taqdim pada awal waktu Maghrib atau jamak takhir pada awal waktu Isya. Dan bila berangkat sebelum matahari menggeser ke Barat beliau mengundurkan solat sampai tiba waktu Ashar.
Ibnu Taimiyah berkata: "Ketika Nabi SAW bersama para sahabat sholat jamak dan qoshor beliau tidak pernah menyuruh mereka untuk berniat. Artinya: "Aku berniat sholat fardhu zhuhur 2 rakaat, qashar, dengan menjamak ashar kepadanya, karena Allah ta'ala.".
Artinya: Aku berniat sholat fardhu ashar 2 rakaat, qashar, dengan menjamaknya kepada zhuhur, karena Allah ta'ala.".
Bola.com, Jakarta - Salat adalah satu di antara bentuk ibadah yang dilakukan oleh umat Islam. Terdapat dua jenis salat, yaitu salat sunnah dan salat fardhu atau wajib. Salat fardhu adalah ibadah wajib yang harus didirikan oleh umat Islam di mana pun mereka berada, bahkan Allah SWT akan memberikan hukuman bagi mereka yang lalai dan meninggalkannya. Bahkan dalam situasi tersulit pun, sebagai umat Islam diharuskan untuk tetap melaksanakan salat fardhu lima kali dalam sehari.
Allah SWT telah memberikan berbagai keringanan bagi seluruh umat-Nya agar tidak meninggalkan salat dalam kondisi apa pun. Contohnya, jika dalam kondisi perjalanan jauh atau kondisi tertentu lainnya yang mendesak untuk fokus terhadap satu pekerjaan, umat Islam dapat melaksanakan salat dengan cara jamak dan qashar.
Pengertian salat jamak adalah menghimpun dua waktu salat dalam satu waktu, sedangkan qashar adalah melakukan salat wajib dengan mengurangi atau meringkas jumlah rakaat salat yang bersangkutan. Untuk memahami lebih lanjut, berikut tata cara serta syarat diperbolehkannya melakukan salat jamak dan qashar, seperti dikutip dari laman Muisumut dan Merdeka, Senin (7/6/2021).
Shalat Jamak Takhir – Shalat merupakan salah satu di antara lima rukun Islam, yang wajib dilaksanakan dan dipatuhi oleh orang muslim dalam keadaan apa pun serta tidak boleh ditinggalkan, kecuali dalam kondisi tertentu seperti perempuan yang mengalami haid dan lainnya. Dalam sebuah hadits dari Abi Ayyub al Anshari, ia berkata ‘bahwa Rasulullah SAW melakukan jamak maghrib dan isya di Muzdalifah pada haji wada’ (HR.
Ushollii fardlozh maghribi thalaatha raka’aatin majmuu’an ma’al ‘isyaa’i Jam’a ta-khiirinin adaa-an lillaahi ta’aalaa.”. Artinya, Aku niat untuk melaksanakan sholat fardhu dhuhur 2 rakaat dengan cara diqashar karena Allah Ta’ala. Artinya, aku berniat untuk melaksanakan sholat fardhu ashar dua rakaat dengan cara diqashar karena Allah Ta’aala. Artinya, aku berniat untuk melaksanakan sholat fardhu isya dua rakaat dengan cara diqashar karena Allah Ta’aala. Ushollii fardlol zhuhri raka’ataini mustaqbilal qiblati majmuu’an bil ashri jam’a takhiiri qhasaraa illaahi ta’aalaa. Ushollii fardlozh maghribi thalaatha raka’aatin majmuu’an ma’al ‘isyaa’i Jam’a ta-khiirinin adaa-an lillaahi ta’aalaa.
Ushollii fardlol isya’i rak’ataini mustaqbilal qiblati majmuu’an bil magribi jam’a takhiiri qhasaraa lillaahi ta’aalaa.
Di antaranya, ketika dalam keadaan perjalanan (safar), Islam memberikan dua kemurahan demi kemudahan melaksanakan salat baginya, yaitu jamak dan qashar. Selain itu, Islam juga memberikan kemurahan lain yang tidak berkaitan dengan safar (perjalanan), seperti jamak karena hujan dan sakit. Masih dalam udzur (safar, hujan, sakit) hingga selesai takbiratul ihram shalat yang kedua. Saya niat shalat fardlu Dhuhur empat rakaat dijamak bersama Ashar dengan jamak taqdim karena Allah Taala.
Saya niat shalat fardlu Dhuhur dua rakaat dijamak bersama Ashar dengan jamak taqdim karena Allah Taala. Saya niat shalat fardlu Maghrib tiga rakaat dijamak bersama Isya dengan jamak taqdim karena Allah Taala.