Shalat Isya Yang Diqasar Dikerjakan Di Waktu. Salat qasar hanya boleh dilakukan oleh orang yang sedang bepergian (musafir). Seorang musafir dapat mengambil rukhsah salat dengan mengqasar dan menjamak jika telah memenuhi jarak tertentu.
Beberapa hadits tentang jarak yang diijinkan untuk melakukan salat qasar:. Anas menjawab: “Adalah Rasulullah SAW jika keluar menempuh jarak 3 mil atau 3 farsakh dia salat dua rakaat.” (HR Muslim). Ibnu Abbas menjelaskan jarak minimal dibolehkannya qasar salat yaitu 4 burd atau 16 farsakh. Sedangkan hadits Ibnu Syaibah menunjukkan bahwa qashar salat adalah perjalanan sehari semalam. Sehingga jika sudah melewati 4 hari ia harus melakukan salat yang sempurna. Adapun musafir yang tidak akan menetap maka ia senantiasa mengqasar salat selagi masih dalam keadaan safar.
tinggal di Tabuk 20 hari mengqashar salat.” Disebutkan Ibnu Abbas dalam riwayat Bukhari: “Rasulullah saw. Menurut Jumhur (mayoritas) ulama seorang musafir yang sudah menentukan lama musafirnya lebih dari empat hari maka ia tidak boleh mengqasar salatnya.
Salah satu bentuk kasih sayang Allah kepada umatnya adalah dengan memudahkan pelaksanaan sholat jika sewaktu-waktu kamu dalam perjalanan jauh/musafir. Untuk lebih lanjutnya, berikut tata cara sholat jamak dan qasar yang telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Jumat (18/1/2019).