Shalat Ied Itu Wajib Atau Sunnah. MENTERI Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengimbau bahwa shalat Idul Fitri (Ied) sebaiknya dilakukan di rumah masing-masing warga. Pasalnya di tengah pandemi Covid-19, keselamatan umat Islam itu sendiri merupakan wajib hukumnya. Untuk zona hijau dan kuning, Menag Yaqut mengatakan boleh menjalankan shalat Ied di masjid.
Akan tetapi, protokol kesehatan tetap harus dipatuhi dan kapasitasnya hanya 50% saja. Bahkan lebih baik shalat di rumah dari pada harus kelapangan yang bisa memicu kerumunan.
Di rumah saja nggak apa-apa, karena sekali lagi menjaga kesehatan, keselamatan itu wajib," tegasnya. Menurut dia, tidak ada yang salah ketika harus shalat memakai masker karena saat ini sedang dalam masa darurat. "Coba lihat di Masjidil Haram itu mereka shalat, semua pakai masker karena memang melindungi diri sendiri wajib hukumnya," pungkasnya.
Ketiga: Ada perintah dalam Al Qur’an yang menunjukkan wajibnya shalat ‘ied yaitu firman Allah Ta’ala,. … Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memberi keringanan bagi wanita untuk meninggalkan shalat ‘ied, lantas bagaimana lagi dengan kaum pria?”[4].
Ibnu ‘Umar yang sangat dikenal mencontoh ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah keluar menuju lapangan kecuali hingga matahari meninggi.”[7]. Sedangkan shalat ‘Idul Fitri agak diundur bertujuan agar kaum muslimin masih punya kesempatan untuk menunaikan zakat fithri. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat shalat ‘ied pada hari Idul Fithri dan beliau makan terlebih dahulu. Ibnul Qayyim mengatakan, “Ibnu ‘Umar yang dikenal sangat meneladani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengangkat tangannya dalam setiap takbir.”[27].
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Bakr, begitu pula ‘Umar biasa melaksanakan shalat ‘ied sebelum khutbah.”[31]. Ibnul Qayyim mengatakan, “Dan tidak diketahui dalam satu hadits pun yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallammembuka khutbah ‘iednya dengan bacaan takbir.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan, “Adapun tentang ucapan selamat (tah-niah) ketika hari ‘ied seperti sebagian orang mengatakan pada yang lainnya ketika berjumpa setelah shalat ‘ied, “Taqobbalallahu minna wa minkum wa ahaalallahu ‘alaika” dan semacamnya, maka seperti ini telah diriwayatkan oleh beberapa sahabat Nabi. Imam Ahmad melakukan semacam ini karena menjawab ucapan selamat adalah wajib, sedangkan memulai mengucapkannya bukanlah sesuatu yang dianjurkan.
Namun Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau bahwa saalat Idul Fitri (Ied) sebaiknya dilakukan di rumah masing-masing warga. Boleh meninggalkan sholat jum’at jika pagi harinya telah melaksanakan sholat id (jika idul fitri jatuh pada hari jum’at) hal ini ditafsirkan bahwa seseuatu yang sifatnya wajib bisa gugur karena sesuatu yang wajib pula. Saat hendak melaksanakan salat Idul Fitri, sebaiknya kita menghias diri dan memakai pakaian terbaik.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat sholat ‘ied pada hari Idul Fitri dan beliau makan terlebih dahulu. Ada dua hadis yang membahas tentang tata cara menuju tempat ibadah salat Idul Fitri.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh mengatakan jika dilakukan dengan berjamaah minimal jumlahnya empat, masing-masing seorang imam dan tiga makmum. Menurut Asrorun, secara umum ini sama dengan aktivitas biasa cuma bisa diperpendek, pelaksanaan dipercepat seiring dengan keamanan dan juga kenyamanan sebelum salat disunahkan untuk memperbanyak takbir tahmid dan tasbih kemudian menyeru asalah jami'ah serta aktivitas salat sebagaimana biasa.
Ibadah ini dapat mensucikan jiwa dan menghindari berbagai perbuatan tercela. Kemudian, apabila kamu telah merasa aman, maka laksanakanlah sholat itu (sebagaimana biasa).
Dalam Islam, hukum sholat dibedakan menjadi dua jenis, wajib (fardhu) dan sunnah. Dikutip dari Buku Ajar Studi Fiqih oleh Aldila Septiana dan Firman Setiawan, sholat Idul Adha hukumnya sunnah muakkad, sebagaimana dengan sholat hari raya Idul Fitri.
Dalilnya dapat dijumpai dalam surat Al Kautsar ayat 2 yang artinya "Maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.". Menurut kesepakatan ulama, pelaksanaan sholat Idul Adha lebih baik dikerjakan dengan berjamaah di masjid atau tanah lapang. Berikut syarat wajib sholat sebagaimana dikutip dari Kitab Minhajul Muslim oleh Syaikh Abu Bakar Jabar Al-Jazairi:.
Sholat tidak wajib bagi anak kecil sampai dia mengalami mimpi basah. Sholat Idul Adha sebaiknya dilakukan dengan berjamaah di masjid atau lapangan. Namun, karena situasi pandemi, sahabat hikmah dapat melakukannya di rumah baik bersama keluarga maupun sendiri.
Sholat Hari Raya Idul Fitri adalah salat yang dikerjakan setiap tanggal 1 Syawal setelah umat muslim menunaikan ibadah puasa Ramadhan.Waktu pelaksanaannya dimulai sejak matahari terbit sampai condong ke barat. Atau Sama dengan waktu shalat dhuha.Dari Anas bin Malik, berkata: "Orang-orang Jahiliyah mempunyai dua hari dalam setiap tahun untuk bermain-main.
Setelah Rasulullah صلى الله عليه وسلم datang ke Madinah, beliau bersabda: "Kalian dulu mempunyai dua hari untuk bermain-main, sungguh Allah telah menggantinya dengan yang lebih baik dari keduanya, yakni hari (raya) Fitri dan hari (raya) Adha (kurban). "Kemudian, Firman Allah dalam Surah Al-Kautsar Ayat 2: "Maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah.
"Dari sisi sunnah ditetapkan secara mutawatir bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم melakukan sholat dua hari raya. Setidaknya ada tiga pendapat terkait hukum Sholat Idul Fitri.
Sabda Nabi kepada seorang Arab Badui ketika menyebutkan sholat lima waktu.
Selama wabah COVID-19, Sholat Idul Fitri diperbolehkan dilakukan di rumah, baik sendirian atau berjamaah. Dalam bukunya Fiqih Islam Wa Adillatuhu, ulama kenamaan Wahbah al-Zuhayli menjelaskan lebih detail hukum dan tata cara pelaksanaan sholat id atau Sholat Idul Fitri.
Berikut hukum dan tata cara pelaksanaan Sholat Idul Fitri. Sholat Ied sangat dianjurkan bagi anak-anak, kaum wanita, hamba sahaya, dan musafir yang telah menempuh perjalanan. Menurut para penganut mahdzab Syafi'i, hukum Shalat Hari Raya Idul adalah sunnah maka boleh dilakukan sendiri seperti sholat gerhana. Hukum khotbah setelah Sholat Idul Fitri adalah sunnah, sehingga ibadah tetap sah meski bagian tersebut ditinggalkan. Wahbah menulis, para ahli fiqih sepakat waktu pelaksanaan sholat Hari Raya Idul Fitri adalah setelah terbitnya matahari seukuran satu atau dua tombak. Waktu ini setara setengah jam setelah terbit hingga sesaat sebelum tergelincirnya matahari saat dzuhur.
Dilakukan sebanyak dua rakaat dengan tujuh dan lima takbir sebelum membaca surat. Takbir dalam Sholat Idul Fitri menurut mahdzab Syafi'i hukumnya sunnah, sehingga tidak perlu sujud sahwi jika lupa atau ditinggalkan.
PIKIRAN RAKYAT- Sebagai salah satu ibadah sunnah, shalat Idul Adha yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Hukum shalat id sunnah muakkadah alias sangat dianjurkan, meskipun bukan wajib.
Shalat ied tak didahului dengan adzan maupun iqamah. Adapun niat dan anjuran takbir juga berbeda. Waktunya setelah matahari terbit hingga masuk waktu dhuhur.
Baca Juga: Panduan Pelaksanaan Qurban dan Salat Idul Adha 2021 pada Semua Zona Risiko Covid-19. Untuk shalat Idul Adha, dianjurkan mengawalkan waktu demi memberi kesempatan yang luas kepada masyarakat yang hendak berkurban selepas rangkaian shalat ied.
Shalat Idul Adha dilaksanakan dua rakaat secara berjamaah dan terdapat khutbah setelahnya, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman NU. Namun, bila terlambat datang atau mengalami halangan lain, boleh dilakukan secara sendiri-sendiri (munfarid) di rumah ketimbang tidak sama sekali.