Shalat Ied Di Rumah Tanpa Khutbah. Hal ini sesuai dengan imbauan pemerintah untuk menjaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan yang ketat. Jika dilakukan secara berjamaah, maka jumlah jamaah yang melaksanakan Salat Ied minimal empat orang.

Jika jumlah jamaah kurang dari empat orang, maka Salat Idul Fitri boleh tanpa khutbah. Memulai dengan niat Salat Idul Fitri "Usholli sunnatan ‘iidil fithri rok’ataini ma’muuman lillaahi ta’aalaa" yang artinya "Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala".

Membaca takbir sebanyak tujuh kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara tiap takbir itu dianjurkan membaca "Subhanalloh wal hamdulillah wa laa ilaha illalloh wallohu akbar", yang artinya "Maha suci Allah, segala pujian bagi-Nya. Pada rakaat kedua sebelum membaca al-Fatihah, disunnahkan mambaca takbir sebanyak lima kali sambil mengangkat tangan.

Sholat Id di Rumah, MUI: Boleh tidak Gunakan Khutbah

Shalat Ied Di Rumah Tanpa Khutbah. Sholat Id di Rumah, MUI: Boleh tidak Gunakan Khutbah

Teknis pelaksanaan sholat id di rumah bisa dilakukan dengan berjamaah atau sendiri. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang panduan Sholat Idulfitri 1441 Hijriah pada saat pandemi Covid-19, salah satunya pelaksanaan sholat di rumah. Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan, teknis pelaksanaan sholat id di rumah bisa dilakukan dengan berjamaah atau sendiri. Ia menerangkan, jika sholat id berjamaah berjumlah empat orang jamaah, satu imam dan tiga makmum maka satu di antaranya menjadi khotib (pemberi khutbah). Namun, jika jumlah jamaah kurang dari empat atau dalam pelaksanaan di rumah maka boleh tidak ada khutbah. "Jika jumlah jamaah kurang dari 4 atau jika di dalam pelaksanaan jamaah di rumah tidak ada orang yang memiliki kompetensi atau keberanian berkhotbah, maka shalat Idul Fitri dilakukan tanpa melakukan khotbah," ujar Asrorun dalam konferensi pers di Graha BNPB Jakarta, Senin (18/5).

Sementara, untuk teknis pelaksaan sholat id sendiri di rumah maka tidak perlu ada khutbah. Selain itu, Asrorun mengatakan, bacaan sholat id sendiri di rumah jual tidak perlu keras.

Hukum Melaksanakan Shalat Idul Fitri Tanpa Khutbah

Adapun berikut ini adalah keterangan Imam An-Nawawi dari mazhab As-Syafi’i perihal kesunnahan khutbah idul fitri. فيسن بعد صلاة العيد خطبتان علي منبر وإذا صعد المنبر اقبل علي الناس وسلم عليهم وردوا عليه كما سبق في الجمعة ثم يخطب كخطبتي الجمعة في الاركان والصفات إلا أنه لا يشترط القيام فيهما.

Artinya, “Setelah shalat idul fitri, (khatib) dianjurkan untuk menyampaikan dua khutbah di atas mimbar. Khatib kemudian berkhutbah seperti dua khutbah Jumat, baik rukun maupun sifatnya. قال فان بدأ بالخطبة قبل الصلاة رأيت ان يعيد الخطبة بعد الصلاة فان لم يفعل لم يكن عليه اعادة صلاة ولا كفارة كما لو صلى ولم يخطب هذا نصه بحروفه وهو ظاهر في ان الخطبة غير محسوبة ولهذا قال كما لو صلي ولم يخطب.

Dengan ungkapan lain, Imam An-Nawawi mengatakan bahwa shalat idul fitri tetap sah meski khutbahnya tidak dilaksanakan. Demikian pandangan shahih dan masyhur mayoritas ulama ketika membahas shalat idul fitri tanpa khutbahnya. وانه لو تركها صحت صلاته فإذا قلنا بالمذهب فصلاها المنفرد لم يخطب علي المذهب الصحيح المشهور وبه قطع الجمهور. Semoga keterangan ini memberikan jalan bagi kita untuk tetap melaksanakan shalat idul fitri di rumah dan pelaksanaan khutbanya jika memungkinkan.

Sholat Idul Fitri di Rumah Bolehkah Dilakukan Tanpa Khutbah

Shalat Ied Di Rumah Tanpa Khutbah. Sholat Idul Fitri di Rumah Bolehkah Dilakukan Tanpa Khutbah

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pelaksanaan Sholat Ied untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 2020 akan terasa berbeda. Hal ini sesuai dengan imbauan pemerintah untuk menjaga jarak karena pandemi Corona.

Indonesia bakal rayakan Idul Fitri dalam kondisi darurat virus corona (Kolase Tribunstyle.com). Senada dengan imbauan itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) merilis fatwa tentang panduan kaifiat takbir dan shalat Idul Fitri saat pandemi Covid-19.

Menurut MUI, shalat Ied dapat dilakukan di rumah baik secara sendirian/munfarid maupun berjamaah. • Kata-Kata Ucapan Idul Fitri 2020 dalam Berbagai Bahasa: Arab, Indonesia, Inggris, serta Artinya. Bila dilakukan secara berjamaah, maka jumlah jamaah yang melaksanakan shalat Ied minimal empat orang. Namun, jika jumlah jamaah kurang dari empat orang, maka shalat Idul Fitri boleh dilakukan berjamaah tanpa khutbah.

MUI Sinjai: Shalat Idul Fitri Dilaksanakan di Rumah, Boleh Tanpa

Shalat Ied Di Rumah Tanpa Khutbah. MUI Sinjai: Shalat Idul Fitri Dilaksanakan di Rumah, Boleh Tanpa

Hal itu juga berdasarkan dengan fatwa MUI Pusat sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Sekaitan dengan hal tersebut, Sekretaris MUI Kabupaten Sinjai, H Roslan, menjelaskan jika pihaknya mengeluarkan Maklumat mengenai pelaksanaan Shalat Idul Fitri di rumah dengan berjamaah bersama anggota keluarga atau secara mandiri (Mumfarid).

Alasannya, potensi penyebaran Covid-19 belum terkendali dan masih berpotensi peningkatan mengancam jiwa manusia, yang semakin meluas. “Kenapa harus di rumah karena salat idul fitri sifatnya sunnah Muakkhad sementara yang harus dijaga dan diutamakan adalah menjaga jiwa manusia, apabila terjadi penularan secara massal maka itu konsekuensi jiwa yang tinggi”, kata Roslan usai mengikuti rapat dengan Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) bersama dengan Forkopimda di Media Center Gugus Tugas Covid-19, Selasa (19/05) malam.

“Jadi hal ini juga sesuai yang disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, H. Nurdin Abdullah melalui video conference (vidcon) bersama dengan Bupati/Walikota se-Sulsel, Selasa (18/5/20) sore, di Media Center Covid-19 Sinjai, yang dilanjutkan rapat bersama dengan Pemkab Sinjai. Dalam vidcon, kata dia, Nurdin menyampaikan hasil rakor sebelumnya dengan Menkopolhukam RI, dengan seluruh Gubernur dan Forkopimda se Indonesia yang disepakati tidak ada larangan untuk tidak melaksanakan shalat Ied, tetapi meminta dengan sangat para Bupati dan Walikota agar lebih menghimbau masyarakatnya untuk Shalat Ied di rumah masing-masing bersama keluarga.

“Karena itu dari rapat bersama di Kemenag, kami juga meminta pertimbangan dan kajian kepada Dinas Kesehatan, ternyata kondisi saat ini belum memungkinkan untuk melaksanakan Salat Idul Fitri secara berjamaah”, Sambung Hafid. Sementara terkait dengan masjid-masjid yang ada di Desa, ia menyebut kemungkinan akan terjadi seperti itu (Salat Id), maka pihaknya mengaku tidak bisa melarang.

Namun kata dia, dengan jaringan yang dimiliki Kemenag termasuk para penyuluh agama, pihaknya akan mengedukasi masyarakat bahwa kondisi saat ini belum memungkinkan untuk mengumpulkan banyak orang.

Bolehkah Sholat Idul Adha di Rumah Tanpa Khutbah? Ini

Shalat Ied Di Rumah Tanpa Khutbah. Bolehkah Sholat Idul Adha di Rumah Tanpa Khutbah? Ini

Dalam artikel mengulas tentang Sholat Idul Adha di rumah secara sendiri maupun berjamaah. TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan Idul Adha jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021.

Artinya, besok umat Islam akan melaksanakan sholat Idul Adha. Namun, di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia, maka warga diimbau tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

Selanjutnya, masyarakat dapat menjalankan sholat Idul Adha di rumah. Umat muslim melaksanakan shalat Idul Adha 1441 H di Masjid Al Azhar Jakarta, Jumat (31/7/2020).

Dalam artikel mengulas tentang Sholat Idul Adha di rumah secara sendiri maupun berjamaah. Baca juga: ATURAN PELAKSANAAN HARI RAYA IDUL ADHA 2021, Menurut Surat Edaran Menteri Agama No 17 Tahun 2021. Diberitakan Tribunnews.com, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pelaksanaan salat Idul Adha tetap dilaksanakan di rumah masing-masing bersama keluarga. Namun, bila berjamaah bersama keluarga dapat disertai khutbah atau pun tidak.

MUI: Salat Idul Adha di Rumah Bisa Pakai Khutbah, Bisa Juga Tidak

Shalat Ied Di Rumah Tanpa Khutbah. MUI: Salat Idul Adha di Rumah Bisa Pakai Khutbah, Bisa Juga Tidak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat tetap melaksanakan salat Idul Adha di rumah masing-masing bersama keluarga pada masa Pandemi COVID-19. Cholil Nafis mengatakan, apabila salat Idul Adha dilakukan sendiri, yang dijalankan hanya salatnya. Oleh karena itu, lanjut Kiai Cholil, salat Idul Adha dapat dilakukan tanpa adanya khutbah. Cholil Nafis meminta agar suami atau kepala keluarga berani menjadi imam dan khatib. Kapan lagi mau jadi imam dan khatib di depan keluarganya," kata Cholil Nafis. Hari raya Idul Adha akan dilaksanakan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali pada Selasa, 20 Juli 2021.

Wapres Ma'ruf Amin meminta seluruh masyarakat melaksanakan ibadah salat Idul Adha di rumah saja. "Hal ini merupakan tanggungjawab kita, sebagai ulama yang memang memiliki tugas untuk itu," tutur Wapres.

Simak video 'Menag: Jadikan Idul Adha Kali Ini Buat Wukuf, Optimalkan Ibadah di Rumah':.

Sahkah Salat Idul Adha di Rumah Tanpa Khutbah? Berikut

Shalat Ied Di Rumah Tanpa Khutbah. Sahkah Salat Idul Adha di Rumah Tanpa Khutbah? Berikut

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pelaksanaan salat Idul Adha tetap dilaksanakan di rumah masing-masing bersama keluarga. Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, menjelaskan pelaksanaan salat Idul Adha bisa dilakukan sendiri dan berjamaah.

Apabila dilakukan sendiri, maka hanya menjalankan shalatnya saja. Jika berjamaah bersama keluarga, bisa disertai dengan khutbah atau tidak. Cholil menjelaskan, dalam pelaksanaannya, memang ada shalat dan khutbah.

Oleh karena itu, lanjut kiai Chalil, shalat Idul Adha dapat dilakukan tanpa adanya khutbah. Baca juga: Mahfud MD Imbau Salat Idul Adha di Rumah dan Terapkan Protokol Kesehatan Saat Kurban.

"Kalau shalat Jumat itu, shalat Jumatnya tidak sah kalau tidak ada khutbahnya.".

Related Posts

Leave a reply