Shalat Idul Adha Di Jakarta 2021. Muhammadiyah menetapkan Idul Adha 1443 Hijriyah akan jatuh pada Sabtu (9/7/2022). REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan Idul Adha 1443 Hijriyah akan jatuh pada Sabtu (9/7/2022). Berbagai lokasi telah diumumkan akan menjadi tempat pelaksanaan sholat Id bagi warga Muhammadiyah atau Muslim yang merayakan Idul Adha di tanggal yang sama.
Beberapa titik di Provinsi DKI Jakarta atau Jakarta Raya telah ditentukan akan menggelar sholat Idul Adha pada Sabtu nanti, seperti dikutip dari laman resmi Muhammadiyah, Selasa (5/7/2022). Kebon Kacang I Cabang Tanah Abang I: Muka Masjid Al-Akhyar/Halaman Rusun Jati Bunder, Jl. Penjaringan: Jalan Pluit Raya II (Samping Hotel Jp), Jl.
Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran dalam rangka Penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H / 2021 M. SE Menag 15 tahun 2021 tentang Penerapan Prokes Shalat Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban tahun 1442 H / 2021 M ditetapkan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta pada tanggal 21 Juni 2021. SE Menag 15 tahun 2021 tentang Penerapan Prokes Shalat Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban tahun 1442 H / 2021 M secara spesial di berikan kepada:.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam; Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi; Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota; Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan; Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam; Pengurus Masjid dan Mushalla; Panitia Hari Besar Islam Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota; dan Masyarakat Muslim di seluruh Indonesia. SE Menag 15 tahun 2021 tentang Penerapan Prokes Shalat Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban tahun 1442 H / 2021 M dimaksudkan sebagai panduan untuk pencegahan, pengendalian, dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 pada semua zona risiko penyebaran COVID-19 dalam rangka melindungi masyarakat. Dan mengatur mengenai penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Adha tanggal 11 Dzulhijah 1442 H / 2021 M dan pelaksanaan qurban. SE Menag 15 tahun 2021 tentang Penerapan Prokes Shalat Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban tahun 1442 H / 2021 M memiliki latar belakang untuk memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Adha dan pelaksanaan Qurban tahun 1442 H / 2021 M di tengah pandemi COVID-19 yang belum terkendali dan munculnya varian baru, perlu dilakukan penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Adha dan pelaksanaan Qurban.
Warga yang ingin melaksanakan shalat Idul Adha di JIS wajib sudah vaksinasi booster. Warga atau jamaah shalat Idul Adha juga diimbau tetap memakai masker meski di ruang terbuka. "Diimbau untuk seluruh masyarakat yang ingin berpartisipasi tetap tertib dan disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) demi kenyamanan bersama," kata Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko di Balai Kota Jakarta, Rabu (6/7/2022). "Silahkan membawa peralatan ibadah pribadi, mengikuti shalat dan khutbah Idul Adha secara khusyuk serta tidak berkerumun selepas kegiatan," katanya.
Semua OPD juga sudah dibagi tugas untuk memastikan agar pelaksanaan Shalat Idul Adha dapat berjalan sukses.