Shalat Ghaib Sebelum Jenazah Dimakamkan. Pada Muktamar ke-11 NU di Banjarmasin tahun 1936, telah diambil keputusan lewat pendapat Imam Ibnu Hajar yang menyatakan: "Tak perlu Shalat Ghaib bagi seorang yang meniggal di dalam satu negeri.". ”Bahwa tak sah shalat jenasah atas mayit yang ghaib yang tidak berada di tempal seorang yang hendak menyalatinyaa, sementara ia berada di negeri (daerah) di mana mayit itu berada walaupun negeri tersebut luas karena dimungkinkan untuk bisa mendatanginya.

Sedangkan jika tidak ada kesulitan maka shalatnya tidak sah walau berada di luar batas negeri yang bersangkutan.” (dalam kitab I’anatut Thalibin). Dalil kedua: Keterangan yang ada di dalam kitab Tuhfah dapat dijadikan pedoman bahwa seseorang tidak boleh melakukan shalat ghaib atas mayit yang meninggal dalam satu negeri, sedang ia tidak hadir karena sakit atau ditahan.

Juga menyalati jenasah yang telah dimakamkan, hukumnya juga sah karena Rasulullah pernah menyalati jenasah yang sudah dikubur (HR Bukhari dan Muslim dan Imam Darul-Quthni).

Sholat Gaib setelah Lewat Satu Bulan

Shalat Ghaib Sebelum Jenazah Dimakamkan. Sholat Gaib setelah Lewat Satu Bulan

Terima kasih atas pertanyaan saudara kepada kami Tim Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Sedangkan yang dimaksud shalat ghaib adalah shalat yang dilakukan kepada jenazah di suatu tempat atau daerah yang tidak ada di hadapan secara langsung orang yang melakukan shalat jenazah. Perlu kami sampaikan pertanyaan yang saudara tanyakan berkaitan dengan shalat ghaib telah kami ulas pada buku Tanya Jawab Agama jilid 1 hal.

189 (shalat ghaib bagi yang tidak dikenal di akhir hayatnya), hal. Hukum shalat jenazah secara ghaib telah terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama, hal itu terjadi karena perbedaan cara pandang dalam mengartikan istilah ghaib dan pemahaman terhadap suatu hadits. Kedua hadits tersebut menjelaskan bahwa Nabi saw telah shalat jenazah untuk Najasyi tidak di hadapan jenazahnya secara langsung (ghaib).

Hadits tersebut dipahami oleh sebagian ulama bahwa shalat yang dilakukan Nabi saw terhadap Najasyi dikarenakan Najasyi berada di negeri yang bukan muslim sehingga dimungkinkan tidak ada orang Islam yang menshalatkan jenazahnya. Namun sebagian ulama lain memahami bahwa Nabi saw melaksanakan shalat jenazah tersebut dengan tidak memberitahukan sebab dan alasannya sehingga itu menunjukkan kebolehan shalat ghaib.

Tata Cara Sholat Ghaib untuk Korban Meninggal Karena Virus Corona

Shalat Ghaib Sebelum Jenazah Dimakamkan. Tata Cara Sholat Ghaib untuk Korban Meninggal Karena Virus Corona

Hingga hari Senin (23/3/2020), infeksi virus corona telah mencapai 579 kasus dengan 30 berhasil sembuh dan 49 meninggal dunia. Selain itu, umat Islam bisa membaca doa qunut nazilah di setiap shalat fardhu agar terhindar dari wabah dan berdoa agar wabah segera sirna," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI atau Majelis Ulama Indonesia Asrorun Ni'am Sholeh, dalam pesan pendek yang diterima detikcom. Jenazah tersebut memiliki jasa yang besar selama hidup terhadap agama atau aspek kehidupan lainnya.

Dalam hadits dikatakan, Nabi Muhammad SAW sempat melaksanakan sholat ghaib untuk Raja Negus yang menguasai wilayah Abyssinia. Selain punya jasa besar, An-Najashi kemungkinan meninggal tidak dikelilingi kaum mulim sehingga tak ada yang menyolatinya. Artinya: Aku sholat ghoib atas mayyit yang disholati imam empat kali takbir fardu kifayah makmum karena Allah Ta'ala.

Tata Cara dan Niat Sholat Ghaib Lengkap Arab dan Latin Beserta

Shalat Ghaib Sebelum Jenazah Dimakamkan. Tata Cara dan Niat Sholat Ghaib Lengkap Arab dan Latin Beserta

JAKARTA, iNews.id - Sholat ghaib merupakan sholat jenazah yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang tanpa kehadiran si mayit karena berada di lokasi yang jauh atau si mayit sudah dimakamkan. Usholli 'alal mayyiti (sebutkan nama mayit) ghooibi arba'a takbirootin fardhu kifaayati lillahi ta'aala.

Saya niat sholat ghaib atas mayit (nama jenazah) dengan empat kali takbir karena Allah ta'ala.”.

Tata Cara Shalat Ghaib

Shalat Ghaib Sebelum Jenazah Dimakamkan. Tata Cara Shalat Ghaib

Tata cara shalat ghaib dilakukan seperti shalat jenazah yang dilakukan dengan empat kali takbir. Tata cara shalat ghaib dilakukan seperti shalat jenazah yang dilakukan dengan empat kali takbir.

Niat shalat ghaib. “Ushalli alal mayyiti (sebutkan nama jenazah) alghooibi arba'a takbiroti fardhol kifaayati imaaman lillahi ta'ala” Artinya, “Saya niat sholat ghaib atas mayit (nama jenazah) dengan empat kali takbir menjadi imam karena Allah ta'ala.” Imam untuk jenazah perempuan.

“Ushalli alal mayyitati (sebutkan nama jenazah) alghooibi arba'a takbiroti fardhol kifaayati imaaman lillahi ta'ala” Artinya, “Saya niat sholat ghaib atas mayit (nama jenazah) dengan empat kali takbir menjadi imam karena Allah ta'ala.". “Ushalli alal mayyiti (sebutkan nama jenazah) alghooibi arba'a takbiroti fardhol kifaayati ma'muuman lillahi ta'ala” Artinya, “Saya niat sholat ghaib atas mayit (nama jenazah) dengan empat kali takbir menjadi makmum karena Allah ta'ala.” Makmum untuk jenazah perempuan. Niat shalat ghaib untuk jenazah yang tidak diketahui identitasnya. "Usholli ala man shola alaihi arba'a takbiroti fardhol kifayati imaaman lillahi ta'ala" Artinya, “Saya niat sholat ghaib sebagai imam atas mayit yang disholati dengan empat kali takbir fardhu kifayah karena Allah ta'ala” Sebagai makmum. “Allahumma sholli alaa muhammad wa ala aali Muhammad. Wa baarik ala muhammad wa ala aali Muhammad.

Artinya: "Ya Allah, berilah shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberi shalawat kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim. Takbir keempat dilanjutkan membaca doa untuk keluarga jenazah.

Shalat ghaib dilakukan seperti shalat jenazah yaitu dengan empat kali takbir.

Related Posts

Leave a reply