Shalat Ghaib Jenazah Laki Laki. Bacaan sholat ghaib laki-laki dan pelaksanaannya dapat dilakukan hari ini, Jumat (3/6/2022). "Iya, menyerukan di tingkat khususnya Jawa Barat itu segera melaksanakan sholat ghaib. Rachmat menuturkan, seruan ini juga didasarkan atas kesepakatan bersama pihak keluarga Ridwan Kamil yang sudah bertemu dengan MUI Jabar.
Menurut penuturan Rachmat, Ridwan Kamil dan istrinya menyatakan sudah ikhlas terkait kondisi Eril. Surat tersebut berisikan permintaan kepada seluruh masjid di Jabar untuk menggelar sholat ghaib.
"Jadi, sholat ghaib adalah salat jenazah itu sendiri namun dengan niat yang berbeda. Artinya: Saya berniat mengerjakan sholat untuk mayit (nama) yang ghaib (tidak ada di tempat ini) dengan empat kali takbir fardu kifayah karena Allah Ta'ala. Berilah dia rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), berilah keluarga yang lebih baik daripada keluarganya di dunia, istri yang lebih baik dari istrinya (atau suaminya) dan masukkan dia ke surga, jagalah dia dari siksa kubur dan neraka.". Bacaan latin: Allahumma la tahrim naa ajrahu walaa taftinnaa ba'dahu waghfirlanaa walahu.
Seusai mengamalkan bacaan sholat ghaib laki-laki dan tata caranya dengan tepat, mengutip buku Risalah Tuntunan Sholat Lengkap oleh Moh Rifa'i dan Muhammad Isa Dawud , dapat dilanjutkan dengan membaca surah Al Fatihah secara bersama-sama.
Asal mula adanya shalat Gahib berawal dari kisah kematian Raja Najasyi, Ashhamah bin Abjar, sang penguasa negeri Habasyah (sekarang Etiopia). Hal ini dikarenakan dalil Nabi saw shalat Ghaib atas Raja Najasyi adalah hadits shahih, bahkan disepakati oleh Imam al-Bukhari dan Muslim. “Hadistnya tergolong hadits mursal, sedangkan al-Waqidi adalah perawi yang sangat lemah.” (Syamsul Haqq al-Adhim al-Abdi, Aunul Ma’bûd Syarhu Sunan Abi Dawûd, juz IX, halaman 21). Artinya, “Saya menyalati jenazah ‘Si Fulan (sebutkan namanya)’ yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifâyah sebagai imam/makmum karena Allah ta’âlâ.”.
Artinya, “Saya menyalati jenazah ‘Si Fulanah (sebutkan namanya)’ yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifâyah sebagai imam/makmum karena Allah ta’âlâ.”. Karena itu, jika masih berada dalam daerah, walaupun jauh dan tak sulit dijangkau, maka tidak sah melakukan shalat Ghaib. Demikian pula kalau jenazahnya berada di batas daerah, dan kita dekat dengan tempat tersebut, maka tidak sah melakukan shalat Ghaib.
Salat ghaib adalah ibadah yang biasa dilakukan umat Islam untuk jenazah, tanpa ada mayat di hadapannya. Jenazah ini biasanya langsung diantar ke pemakanan tanpa disemayamkan lebih dulu. Foto: Screenshoot Buku Panduan Sholat Lengkap (Wajib & Sunah) Niat salat ghaib.
Arab latin: Ushalli ala man shola alaihi arba'a takbiroti fardhol kifayati ma'muman/imaaman lillahi ta'ala. Artinya: "Saya niat salat ghaib sebagai imam/makmum atas mayit yang disholati dengan empat kali takbir fardu kifayah karena Allah ta'ala.". Berilah dia rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), berilah keluarga yang lebih baik daripada keluarganya di dunia, istri yang lebih baik dari istrinya (atau suaminya) dan masukkan dia ke surga, jagalah dia dari siksa kubur dan neraka.".
Arab latin: Allahumma la tahrim naa ajrahu walaa taftinnaa ba'dahu waghfirlanaa walahu. "Salat ghaib bisa dilaksanakan di rumah masing-masing, baik berjamaah maupun sendiri," tulis Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Dr Asrorun Niam Sholeh, yang saat itu menjabat sebagai sekretaris dalam pesan pendek yang diterima detikEdu.
Dengan penjelasan ini, semoga umat Islam tidak lagi ragu melakukan salat ghaib untuk saudaranya yang meninggal tanpa ada jenazah di hadapannya.
Membincang shalat Ghaib mengingatkan kisah kematian Raja Najasyi, Ashhamah bin Abjar, sang penguasa negeri Habasyah (sekarang Etiopia). Hal ini dikarenakan dalil Nabi saw shalat Ghaib atas Raja Najasyi adalah hadits shahih, bahkan disepakati oleh Imam al-Bukhari dan Muslim. Syekh al-Adhim al-Abdi mengatakan: “Hadistnya tergolong hadits mursal, sedangkan al-Waqidi adalah perawi yang sangat lemah.” (Syamsul Haqq al-Adhim al-Abdi, Aunul Ma’bûd Syarhu Sunan Abi Dawûd, juz IX, halaman 21). Dari sini dapat disimpulkan, bahwa satu-satunya dalil yang layak menjadi sumber hukum shalat Ghaib adalah hadits tentang Raja Najasyi. Untuk niatnya, dapat diklasifikasi tergantung jenis kelamin, jumlah jenazah dan status mushalli-nya apakah menjadi imam, makmum, atau shalat sendiri. Artinya, “Saya menyalati jenazah ‘Si Fulan (sebutkan namanya)’ yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifâyah sebagai imam/makmum karena Allah ta’âlâ.”.
Artinya, “Saya menyalati jenazah ‘Si Fulanah (sebutkan namanya)’ yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifâyah sebagai imam/makmum karena Allah ta’âlâ.”. Karena itu, jika masih berada dalam daerah, walaupun jauh dan tak sulit dijangkau, maka tidak sah melakukan shalat Ghaib. Demikian pula kalau jenazahnya berada di batas daerah, dan kita dekat dengan tempat tersebut, maka tidak sah melakukan shalat Ghaib.
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Mengutip rilis dari Humas Pemprov, Jabar berikut tata cara shalat ghaib untuk jenazah laki-laki. Shalat Ghaib dilaksanakan empat kali Takbir. “Ushalli alal mayyiti (sebutkan nama jenazah) alghooibi arba’a takbiroti fardhol kifaayati ma’muuman lillahi ta’ala.”. “Saya niat sholat gaib atas mayit (nama jenazah) dengan empat kali takbir menjadi makmum karena Allah ta’ala.”. Takbir (Takbirotul Ihrom) ke 1 membaca Surat Alfatihah. “Ya Allah, Limpahkanlah rahmatmu kepada Nabi Muhammad.
Limpahilah rahmat atas keluarga Nabi Muhammad, sebagaimana telah Engkau beri rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya, dan limpahkanlah berkah atas Nabi Muhammad beserta keluarganya, sebagaimana Engkau telah beri berkah kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya, Bahwasanya Engkau Tuhan yang sangat terpuji lagi sangat mulia di seluruh alam.”. “Ya Allah, Ampunilah dia (laki-laki) berilah rahmat kepadanya, selamatkanlah dia (dari beberapa hal yang tidak disukai), maafkanlah dia dan tempatkanlah di tempat yang mulia (surga), luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran, berilah rumah yang lebih baik dari rumahnya di dunia, berilah keluarga (atau istri di surga) yang lebih baik daripada istrinya di dunia, dan masukkan dia ke surga, jagalah dia dari siksa kubur dan neraka.”.
Allahumma laa tahrimnaa ajro-hu walaa taftinaa ba’da-hu wghfi lanaa wa la-hu wa li ikhwanina ladzina sabaqquuna bil imaani wa la taj’al fi quluubina gilal liladzina amanuu robbana innaka rouufur rohiim.”.
Liputan6.com, Jakarta Niat dan tata cara sholat ghaib perlu dipahami oleh seluruh muslim. Pasalnya, mungkin banyak orang masih bingung apa bedanya sholat ghaib dengan sholat jenazah.
Perbedaan keduanya yaitu sholat ghaib dilakukan tanpa adanya fisik dari jenazah, sedangkan sholat jenazah dilakukan di depan jenazah secara langsung. Niat dan tata cara sholat ghaib dilakukan karena adanya masalah jarak atau kondisi tertentu. Misalnya jenazah hilang atau terpapar virus berbahaya, sehingga orang tidak dapat melakukan sholat jenazah secara langsung. Sholat ghaib dilakukan untuk memberi doa pada saudara sesama muslim yang sudah meninggal dunia. Diriwayatkan HR Bukhari, “Rasulullah SAW mengabarkan kematian An-Najasyi pada hari kematiannya. Kemudian Rasul keluar menuju tempat salat lalu membariskan shaf kemudian bertakbir empat kali.”.
Hukum sholat ghaib sendiri yaitu fardu kifayah, yaitu urusan tersebut jadi kewajiban yang ditujukan bagi orang banyak, namun apabila sebagian dari umat Islam sudah melaksanakan sholat ghaib tersebut, maka gugurlah kewajiban bagi yang lainnya. Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Jumat (3/6/2022) tentang niat dan tata cara sholat ghaib.
SEMARANGKU - Tata cara sholat ghaib lengkap dengan bacaan niat untuk jenazah laki-laki dan perempuan akan tersedia dalam ulasan berikut. Artikel ini berisi niat sholat ghaib untuk jenazah laki-laki dan perempuan, beserta tata cara lengkapnya.
Beberapa jenazah yang disholatkan dengan sholat ghaib adalah korban kecelakaan pesawat, tenggelam, dan lain sebagainya. Artinya: “Saya menyalati jenazah ‘Si Fulan (sebutkan namanya)’ yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifâyah sebagai imam/makmum karena Allah ta’âlâ.”.
Baca Juga: Jadwal Shalat 5 Waktu Dan Buka Puasa Ramadhan Wilayah Semarang Minggu 24 April 2022. Artinya: “Saya menyalati jenazah ‘Si Fulanah (sebutkan namanya)’ yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifâyah sebagai imam/makmum karena Allah ta’âlâ.”.
Ushallî ‘alâ jamî’i mautâ qaryati kadzâl ghaibînal muslimîna arba’a takbîrâtin fardhal kifayâti imâman/ma’mûman lillâhi ta’âlâ. Artinya: “Saya menyalati seluruh umat muslim yang jadi korban di desa ‘...’ (sebutkan nama desanya) yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifâyah sebagai imam/makmum karena Allah ta’âlâ.”.