Shalat Fardhu Dan Waktu Pelaksanaannya. Namun sejatinya, menurut pendapat ulama Subuh diawali ketika fajar sadik muncul. Sadik adalah cahaya putih yang melintang di sepanjang ufuk timur, dan berakhir sesaat sebelum matahari terbit (syuruk).
Biasanya dilaksanakan dari pukul 11.30 hingga tibanyak waktu Ashar. Secara astronomis, waktu Dzuhur dimulai ketika tepi "piringan" matahari telah keluar dari garis zenit, yakni garis yang menghubungkan antara pengamat dengan pusat letak matahari ketika berada di titik tertinggi (istiwa). Secara teoretis, antara istiwa dengan masuknya Dzuhur membutuhkan waktu 2,5 menit, dan untuk faktor keamanan, biasanya pada jadwal salat, waktu zuhur adalah 5 menit setelah istiwa. Biasanya dikerjakan dari pukul 3.00 hingga mendekati waktu Maghrib.
Menurut mazhab Syafi'i, Maliki, dan mazhab Hambali, waktu Asar diawali jika panjang bayang-bayang benda melebihi panjang benda itu sendiri.
Dzuhur : Ketika matahari telah condong ke barat dan bayangan seseorang sama dengan tingginya, serta selama waktu sholat ashar belum tiba. Dan jika tidak diperbolehkan mengakhirkan, niscaya akan sempitlah manusia, maka dimaafkan bagi mereka yang mengakhirkannya". dzuhur : Ushallii fardhazh-Zhuhri arba’a raka’aatin mustaqbilal qiblati (adaaan) [makmuuman / imaaman] lilaahi ta’aalaa, Artinya Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Dzuhur sebanyak empat raka’at dengan menghadap kiblat, (Sebagai) [makmum / imam], karena Allah Ta’ala. ashar : Ushallii fardhal ‘Ashri arba’a raka’aatin mustaqbilal qiblati (adaaan) [makmuuman / imaaman] lilaahi ta’aalaa, Artinya : Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Ashar sebanyak empat raka’at dengan menghadap kiblat, (Sebagai) [makmum / imam], karena Allah Ta’ala.
: Ushallii fardhal ‘Ashri arba’a raka’aatin mustaqbilal qiblati (adaaan) [makmuuman / imaaman] lilaahi ta’aalaa, : Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Ashar sebanyak empat raka’at dengan menghadap kiblat, (Sebagai) [makmum / imam], karena Allah Ta’ala. maghrib : Ushallii fardhal Maghribi tsalaatsa raka’aatin mustaqbilal qiblati (adaaan) [makmuuman / imaaman] lilaahi ta’aalaa, Artinya : Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Maghrib sebanyak tiga raka’at dengan menghadap kiblat, (sebagai) [makmum / imam] karena Allah Ta’ala. : Ushallii fardhal Maghribi tsalaatsa raka’aatin mustaqbilal qiblati (adaaan) [makmuuman / imaaman] lilaahi ta’aalaa, : Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Maghrib sebanyak tiga raka’at dengan menghadap kiblat, (sebagai) [makmum / imam] karena Allah Ta’ala. isya : Ushallii fardhal Isyaa’i arba’a raka’aatin mustaqbilal qiblati (adaaan) [makmuuman / imaaman] lilaahi ta’aalaa, Artinya : Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Isya’ sebanyak empat raka’at dengan menghadap kiblat, (sebagai) [makmum / imam] karena Allah Ta’ala.
“Waktu ... ialah masa yang telah ditentukan untuk pelaksanaan ibadah menurut syariah secara mutlak.”. Ada kalanya waktu tersebut bersifat leluasa ( muwassa’ ) seperti haji, artinya meski kita sudah mampu namun tidak mesti tahun ini kita harus berangkat, ada juga yang waktunya sempit ( mudlayyaq ) seperti pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan.
Ada permulaan , di mana shalat tidak sah dijalankan sebelum masuk permulaan waktu, dan ada batas akhir , di mana shalat harus dilaksanakan sebelum sampai batas akhir waktu. Shalat dluhur dimulai sejak tergelincirnya matahari di ufuk barat hingga masuknya waktu ashar. Waktu shalat maghrib dimulai sejak terbenamnya matahari hingga hilangnya awan berwarna merah dari cakrawala.
Dengan makna, ia turut serta dilakukan dalam status sebagai media atau prasyarat untuk melakukan ibadah sebenarnya yang memang membutuhkan kesucian. Walaupun kita tidak dapat memastikan baik dan buruknya nasib ukhrawi seseorang bahkan diri kira sendiri dengan melihat amal shalatnya.
Terkait ini, kita akan merinci satu persatu di antara lima shalat fardhu (Zuhur, Ashar, Maghrib, Isya’, dan Subuh) berikut dengan tata caranya. Secara umum, shalat fardhu lima waktu ini memiliki cara pelaksanaan yang sama satu dengan lainnya.
I’tidal sambil membaca, Sami’allâhu liman hamidah rabbanâ lakal hamdu, “Semoga Allah mengabulkan panjatan doa hamba yang memuji-Nya”. Sujud sambil membaca, Subhâna rabbiyal a’la wa bihamdihi, “Mahasuci Tuhanku yang Mahatinggi dengan segala pujian-Nya” tiga kali.
Bacaan yang paling pendek adalah, Attahiyyatu lillah salamun ‘alaika ayyuhannabiyyu warahmatullahi wabarakatuh, salamun ‘alaina wa ‘ala ibadillah as-sholihin, “Penghormatan terbesar teruntuk Allah ﷻ, keselamatan, kasih sayang, juga aliran berkah semoga selalu bagi sang baginda Nabi, dan semoga kesejahteraan menyelimuti orang-orang yang saleh”. Teruntuk niat sebagai salah satu rukun shalat pertama, akan dibahas secara mandiri di bawah ini.
Shalat Maghrib dilakukan sejak matahari terbenam, hingga mega merah di langit sudah tak tampak lagi. Ustadz Ahmad Dirgahayu Hidayat, alumni sekaligus pengajar di Ma’had Aly Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo Jawa Timur.
Shalat tersebut merupakan wajib yang harus dilaksanakan tanpa kecuali bagi muslim mukallaf baik sedang sehat maupun sakit. Adapun membaca shalawat atas keluarga beliau menurut syafi’i tidak wajib melainkan hanya sunah ab’az. Keutamaannya adalah sebagai pelengkap dan penambal shalat fardhu yang mungkin kurang khusu’ atau tidak sempurna adabnya.
Sebagaimana telah diterangkan bahwa waktu shalat hari raya idul fitri adalah tanggal 1 syawal mulai dari terbit matahari sampai tergelincirnya. Yang artinya : “Sesungguhnya matahari dan bulan tidak mengalami gerhana karena kematian seseorang maupun kehidupannya. Dari sudut religious shalat merupakan hubungan langsung antara hamba dengan khaliq-nya yang di dalamnya terkandung kenikmatan munajat, pernyataan ubudiyah, penyerahan segala urusan kepada Allah, keamanan dan ketentraman serta perolehan keuntungan. Di samping itu dia merupakan suatu cara untuk memperoleh kemenangan serta menahan seseorang dari berbuat kejahatan dan kesalahan.
Di samping itu shalat merupakan peristirahatan diri dan ketenangan jiwa sesudah melakukan kesibukan dalam menghadapi aktivitas dunia. Ma’zur adalah keadaan seorang makmum yang tidak bisa menghabiskan fatihahnya dikala imam sudah ruku’ dikarenakan beberapa keuzuran seperti Orang yang lambat bacaan nya atau lupa fatihah dikala imam mau ruku’ atau lain sebagainya.
Ilustrasi - Shalat fardhu mana saja yang ada qabliah dan badiyah? Dalam salah satu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, disebutkan bahwa bagi siapa saja umat muslim yang menunaikan shalat sunnah rawatib, diberikan ganjaran surga dari Allah SWT. Artinya: "Jika seorang hamba Allah SWT salat 12 rakaat (sunah) setiap hari, sebelum dan setelah salat wajib, maka Allah SWT akan membangunkannya sebuah rumah di surga atau rumah akan dibangun untuknya di surga.".
Oleh sebab itu, perlu bagi umat muslim mengetahui tata cara seputar pelaksanaan ibadah ini. Namun sebelum itu, simak terlebih dahulu mengenai jumlah rakaat shalat sunnah rawatib serta pembagiannya.
“Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Shubuh sebanyak dua raka’at dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Ta’ala.”. “Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Zuhur sebanyak empat rakaat dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Ta’ala.”. “Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Ashar sebanyak empat rakaat dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Taala.
“Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Maghrib sebanyak tiga rakaat dengan menghadap kiblat, serta qodho karena Allah Taala.”. “Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Isya sebanyak empat rakaat dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Taala.”.
Para ulama dan petinggi agama setuju jika salat yang terlewat dikerjakan wajib untuk di-qadha agar tidak meninggalkan dosa. Menurut ajaran Rasulullah saw., tidak ada lafal niat khusus yang wajib diucapkan dalam sebelum kita mengqadha shalat. Misalkan, ketika seorang Muslim lupa melaksanakan salat karena tidak sengaja dan terpaksa, ia harus segera mengambil wudu.