Shalat Dzuhur Hari Jumat Untuk Wanita. Namun muslimah tetap harus mendirikan sholat dzuhur, seperti yang biasa dilakukan tiap hari sebanyak empat rakaat. Tidak harus menunggu selesainya pelaksanaan sholat Jumat," tulis Tim Cahaya Nabawiy.
Artinya, wanita tidak dikenakan kewajiban dalam melaksanakan sholat sunnah Jumat," tulis buku karya Abdoellah Rafie Aoenillah tersebut. Pendapat ini merujuk pada hadits Rasulullah SAW dalam shahih Ibnu Khuzaimah (3/112), al-Mughni (2/238), al-Majmu' (4/495), dan al-Muhalla (5/55).
Ulama Quraish Shihab dalam buku Mistik, Seks, dan Ibadah juga memperkuat pendapat tersebut. Ia menceritakan di masa Rasulullah SAW, banyak wanita yang ikut menghadiri sholat Jumat bersama rasul. Sudah paham mengenai persoalan sholat dzuhur di hari Jumat bagi wanita bukan?
Oleh karena itu, wanita dapat mengerjakan ibadah sholat dzuhur 4 rakaat di rumah. Berikut Waktu Sholat Dzuhur Wanita di Hari Jumat Menurut Buya Yahya.
Penjelasan terkait kapan waktu sholat dzuhur wanita di hari Jumat disampaikan oleh Buya Yahya dalam video dari kanal YouTube Al Bahjah TV pada 19 Mei 2019 silam. Ada seorang perempuan bertanya mengenai kapan waktu yang tepat bagi wanita untuk melaksanakan ibadah sholat dzuhur di hari Jumat.
Baca Juga: LENGKAP Bacaan Pengganti Doa Qunut Sholat Subuh, Lebih Pendek dan Mudah Dihafal.
Pada riwayat lainnya, Imam Muslim juga menegaskan, “Nabi Muhammad SAW pernah sholat zhuhur ketika matahari telah tergelincir ke barat (waktu zawal).”. Sebagaimana dijelaskan pada dua riwayat di atas, maka masuknya waktu zhuhur adalah saat matahari tergelincir ke arah barat dan Rasulullah pun mendirikan sholat zhuhur tepat di waktu awalnya. Tidak ada penjelasan dari Rasulullah tentang pengecualian bagi para wanita di hari Jumat. Karena itu, masuknya waktu zhuhur bagi wanita pada hari Jumat adalah sama, yaitu saat adzan dikumandangkan atau tergelincirnya matahari ke arah Barat.
Sehingga pelaksanaan ibadah zhuhur pun tidak perlu menunggu selesainya jamaah Jumat.
HARIAN HALUAN - Sebagian umat muslim khususnya perempuan mungkin masih bingung dengan waktu salat dzuhur pada hari Jumat. Pasalnya, di hari ini pula ada sholat Jumat yang wajib dilakukan oleh laki-laki. Baca Juga: Bacaan Niat Salat Qabliyah Subuh Beserta Tata Cara Pelaksanaan, Lengkap dalam Bahasa Arab, Latin dan Artinya. Wanita memang tidak diwajibkan melaksanakan sholat Jumat di masjid.
Maka dari itu, mereka dapat mengerjakan ibadah salat dzuhur 4 rakaat di rumah. Dan, jika salat dzuhur dikerjakan sebelum sholat Jumat selesai, makanya shalatnya tidak sah. Baca Juga: Bacaan Niat Salat Sunah Qabliyah Zuhur Beserta Tata Cara Pelaksanaan dan Zikir-Doa Setelahnya. Lalu pendapat lain menyebut, wanita tak perlu menunggu salat Jumat selesai untuk melaksanakan ibadah sholat dzuhur. Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya menjelaskan terkait pertanyaan waktu salat Dzuhur hari Jumat untuk wanita. Penjelasannya terdapat dalam video di kanal YouTube Al Bahjah TV yang diunggah pada 19 Mei 2019.
Umumnya shalat Jumat di sebagian besar masjid diikuti hanya oleh jamaah laki-laki. Tapi kita dapati pula di beberapa masjid di Tanah Air shalat Jumat diikuti juga jamaah perempuan.
Kaum hawa mengambil tempat khusus di dalam masjid, mendengarkan khutbah, lalu mengikuti seluruh rangkaian prosesi sembahyang berjamaah dua rakaat hingga selesai.Kita tahu, shalat Jumat fardhu ‘ain dilaksanakan secara berjamaah bagi setiap laki-laki muslim mukallaf yang bukan musafir atau sedang ada halangan lain. Pertanyaannya, bila kaum perempuan yang mengikuti shalat Jumat, apakah hal itu menggugurkan kewajiban shalat dhuhur mereka?
Lalu, manakah yang lebih utama bagi mereka: shalat dhuhur berjamaah bersama wanita lain atau shalat Jumat?Pertanyaan yang sama juga pernah terlontar di forum Muktamar ke-3 Nahdlatul Ulama yang diselenggarakan di Surabaya, Jawa Timur, pada 28 September 1928. Para muktamirin saat itu menjawab, “shalat Jumat bagi kaum wanita itu cukup sebagai pengganti shalat dhuhur, dan bagi kaum wanita tidak cantik, tidak banyak aksi, dan tidak bersolek itu sebaiknya ikut menghadiri shalat Jumat.”Jawaban tersebut mengacu pada keterangan dalam kitabyang menyatakan:“Diperkenankan bagi mereka yang tidak berkewajiban Jum’at seperti budak, musafir, dan wanita untuk melaksanakan shalat Jum’at sebagai pengganti Zhuhur, bahkan shalat Jum’at lebih baik, karena merupakan kewajiban bagi mereka yang sudah sempurna memenuhi syarat dan tidak boleh diulangi dengan shalat Zhuhur sesudahnya, sebab semua syarat-syaratnya sudah terpenuhi secara sempurna.” (Abdurrahman Ba’alawi,, [Mesir: Musthafa al-Halabi, 1371 H/1952 M], h. 78-79).Dengan demikian , kaum perempuan yang sudah melaksanakan shalat Jumat tak perlu lagi menunaikan shalat dhuhur. Bahkan, perempuan lebih utama mengikuti jamaah shalat Jumat daripada shalat dhuhur meskipun berjamaah bersama perempuan lain, dengan syarat mereka bukan orang-orang yang sangat potensial mengundang syahwat bagi kaum laki-laki, baik karena penampilannya maupun tingkahnya.
Namun, tak sedikit juga wanita yang masih pergi ke masjid untuk shalat dhuhur di hari Jumat. Baca Juga: Fatwa MUI jadi Bukti Kuasa Hukum Doddy Sudrajat di Persidangan Perwalian Gala Sky.
Hal ini juga menuai pertanyaan tentang waktu yang benar untuk melaksanakan shalat dhuhur. Hal ini tentu dapat dilihat dari sebuah hadits riwayat Muslim yang menjelaskan bahwa waktu dzuhur dimulai saat matahari tergelincir ke barat. Pada riwayat lainnya, Imam Muslim juga menegaskan, “Nabi Muhammad SAW pernah shalat dhuhur ketika matahari telah tergelincir ke barat (waktu zawal).”.
Maka apa sebenarnya hukum permasalahan wanita shalat Dzuhur di hari Jumat ini menurut syariat? Apakah ketika telah masuk waktu Dzuhur atau barangkali menunggu sampai shalat Jumat para pria di masjid selesai?
Allah berfirman, “Sesungguhnya shalat adalah kewajiban bagi kaum mukminin yang telah ditetapkan waktunya.” (QS. Waktu zuhur dimulai sejak zawal (matahari tergelicir ke arah Barat) sampai bayangan benda sama dengan tinggi bendanya. Dari keterangan di atas, para wanita dan orang yang tidak wajib jumatan, seperti orang sakit atau musafir, mereka bisa memulai shalat zuhur setelah masuk waktu zuhur, meskipun bisa jadi jumatan belum selesai.
Terlebih, di beberapa daerah semacam Yogjakarta, jumatan disepakati untuk dimulai tepat jam 12.00. Jawaban yang disampaikan oleh para ulama komisi fatwa Al Lajnah Ad Daimah,. Dan sekali lagi dia tidak boleh laksanakan shalat jumat (di rumah) sebagaimana maksud keterangan sebelumnya. Seorang wanita boleh melaksanakan shalat Zhuhur di hari Jumat di rumah mulai sejak masuk waktu Zhuhur, tidak mesti menunggu sampai para jamaah pria selesai menunaikan shalat Jumat.