Shalat Di Rumah Apakah Boleh. - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat Islam Indonesia untuk meningkatkan dan memperbanyak shalat serta ibadah karena sebaik-baiknya shalat adalah shalat di rumah.Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan bahwa ada hikmah di balik peristiwa. Salah satu hikmah dengan adanya wabah Covid-19 ini adalah penguatan ketahanan keluarga kita.

Penguatan kekuatan ibadah di dalam rumah. "Rasulullah SAW menegaskan di dalam hadis shahihnya bahwa sebaik-baik ibadah shalat yang dilaksanakan oleh hamba di dalam hal ini umat Islam yakni shalat yang dilaksanakan di rumah," ujarnya di Jakarta, Sabtu (28/3/2020).Dia mengatakan bahwa ibadah tidak hanya dilakukan di masjid atau musholla, tetapi di rumah kita masing-masing.

"Shalat di rumah itu adalah keutamaan. Sebaik-baik shalat yang dilakukan adalah shalat di rumah, kecuali shalat-shalat yang memang terikat pelaksanaannya di masjid seperti shalat tahiyatul masjid," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI tersebut.MUI mengajak umat Islam Indonesia untuk bersama-sama memakmurkan seluruh Bumi Allah SWT dengan kepentingan ibadah.Sebelumnya Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kota Surabaya mengimbau kepada segenap jajaran struktural dan warga NU di Kota Pahlawan, Jawa Timur untuk melaksanakan shalat lima waktu berjamaah bersama keluarga di rumah, sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.Menurut Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Surabaya Achmad Muhibbin Zuhri, PCNU Surabaya telah membuat dua surat terkait penanganan COVID-19, yakni Surat Seruan Nomor: 935/PC/A.II/L-1/III/2020 dan Surat Edaran Nomor: 934/PC/A.II/L-1/III/2020 yang ditujukan kepada jajaran struktural dan warga NU se-Surabaya.Adanya dua surat dari PCNU Surabaya tersebut menindaklanjuti instruksi dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nomor: 3952/C.I.34/03/3030 tentang Protokol NU Peduli COVID-19 dan juga instruksi dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, sebagai upaya lanjut menahan laju dan memutus rantai sebaran Virus Corona.

[Gambas:Video CNBC].

Dalil tentang Bolehnya Shalat Berjamaah di Rumah

Shalat Di Rumah Apakah Boleh. Dalil tentang Bolehnya Shalat Berjamaah di Rumah

Untuk kondisi khusus atau adanya udzur maka terdapat konsekuensi yang dikhususkan. Untuk kondisi khusus atau adanya udzur maka terdapat konsekuensi hukum yang dikhususkan. Ibnul Qayyim Al-Jauziyah dalam buku Fikih Shalat menjelaskan, para ulama memiliki dua pendapat terkait hal ini. Sedangkan dalam hadis shahih Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa Anas bin Malik berkata: “Nabi Muhammad SAW adalah yang paling baik akhlaknya, terkadang waktu shalat tiba sedangkan beliau di rumah kami, lalu beliau menyuruh menyapu tanah yang di bawahnya dan diperciki(air), kemudian beliau berdiri maka kami pun berdiri di belakangnya, lalu beliau shalat bersama kami,”.

Sedangkan pendapat ulama lainnya menyebutkan bahwa shalat berjamaah tidak bisa dilakukan di rumah kecuali ada udzur yang menyertainya. Dalam masalah ini pun ada pendapat yang ketiga, yakni shalat berjamaah di masjid adalah fardhu kifayah.

Fatwa Ulama: Lelaki Shalat Wajib Di Rumah, Apakah Diterima

Shalat Di Rumah Apakah Boleh. Fatwa Ulama: Lelaki Shalat Wajib Di Rumah, Apakah Diterima

Apakah lelaki yang shalat di rumah tanpa udzur itu diterima shalatnya? hadits ini diriwayatkan dari sahabat Ibnu ‘Abbas dan juga yang lainnya. Juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dan lainnya bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda kepada seorang yang buta:.

Nabi bersabda: ‘jika demikian maka penuhilah panggilan itu, karena saya tidak menemukan adanya rukhshah bagimu‘”. Ia juga telah meninggalkan salah satu amalan wajib yaitu shalat berjama’ah.

Maka meninggalkan shalat jama’ah tanpa udzur syar’i itu berdosa bahkan termasuk salah satu dosa besar. Hendaknya orang yang telah melakukan hal itu segera bertaubat kepada Allah ‘Azza Wa Jalla. Adapun masalah apakah shalatnya diterima atau tidak, ini terjadi perselisihan di antara para ulama. Join Channel Telegram Muslim.or.id Dapatkan update artikel terbaru, nasihat singkat, dan free ebook.

🔍 Memanfaatkan Waktu Luang, Hadits Ahad Adalah, Game Itu, Makna Haji Mabrur, Fakta Alien Menurut Islam.

Bagaimana Pahala Shalat di Rumah Saat Wabah Penyakit

Shalat Di Rumah Apakah Boleh. Bagaimana Pahala Shalat di Rumah Saat Wabah Penyakit

Ustaz Muhammad Azizan Lc menjelaskan, dalam kaidah fikih disebutkan bahwa menolak mafsadah atau kerusakan jauh lebih diutamakan dari mengambil maslahat. "Bagi yang terbiasa shalat berjamaah di masjid maka tidak perlu khawatir atau sedih kehilangan pahala shalat berjamaah karena sesungguhnya jika seseorang meninggalkan ibadah yang biasa dia lakukan karena alasan syar'i maka dia tetap mendapat pahala ibadah tersebut," tutur alumnus Fakultas Syariah Universitas al-Imam Muhammad bin Su'ud Riyadh Cabang Jakarta itu.

Ustaz Azizan menyadari, mungkin bagi sebagian orang berat melepaskan peluang mendapat pahala shalat berjamaah. Pada waktu yang sama ia menularkan virus tersebut ke banyak orang sehingga tersebar wabah mematikan ini.

Pada hakikatnya, menurut Ustaz Azizan, ketika seorang Muslim menahan diri untuk tidak pergi ke masjid dalam situasi saat ini maka ia sedang menjaga nyawa Muslim lainnya dari kematian akibat wabah corona yang kian hari kian meningkat. Karena itu, menurut Ustaz Azizan, sudah seharusnya dewan kemakmuran masjid (DKM) di wilayah tempat wabah sudah tidak terkendali menutup sementara kegiatan-kegiatan berjamaah di masjid, baik itu kajian, shalat berjamaah, maupun shalat Jumat.

Penting! Ini Hukum Laki-laki Sholat di Rumah

Shalat Di Rumah Apakah Boleh. Penting! Ini Hukum Laki-laki Sholat di Rumah

Umroh.com – Bagi setiap muslim, sholat lima waktu merupakan suatu kewajiban yang harus dipatuhi, karena itu merupakan pokok tiang agama dan diperintahkan langsung oleh Allah SWT, agar hambyaNya selalu berdoa dan bersujud kepada Allah SWT. Dalam sholat segala perkataan dan perbuatan yang termasuk rukun sholat didalamnya, maka mempunyai arti dan makna tertentu yang bertujuan untuk mendekatkan hamba dengan PenciptaNya dengan sholat pula maka iman orang tersebut akan menjadi bertambah dan akan semakin takut dengan melakukan segala aktivitas yang tidak disukai oleh Allah SWT.

Berikut rincian sholat berjamaah menjadi tujuh hukum yang ditulis oleh Hasan bin Ahmad Al-Kaf:. Sholat berjamaah fa’rdhu a’ain, wajib hukumnya dilakukan dan khusus pada hari Jumat bagi setiap kaum laki-laki.

Sebaliknya, kalau tidak ada yang mengerjakannya, seluruh masyarakat kampung bisa berdosa. Sholat berjamaah dihukumi haram, meskipun sholatnya tetap sah, bila dilaksanakan di area ghosob, atau sholat di atas tanah hasil rampasan atau diperoleh dari cara yang tidak halal.

Rasulullah SAW bersabda “barangsiapa yang mendengar adzan namun ia tidak memenuhi panggilan tersebut (tidak datang ke Masjid), maka tidak ada sholat baginya kecuali udzur.” Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslin dan lainnya bahwa Rasulullah SAW bersabda kepada seseorang yang buta “ apakah anda mendengar hayya ‘alas shalah hayya ‘alal falah? Bukan hanya melanggar tetapi meninggalkan salah satu amalaan yang wajib yaitu sholat berjamaah di Masjid.

Padahal dengan sholat berjamaah di Masjid, maka dia akan mendapatkan amalan yang amat besar pahalanya. Kaum laki-laki yang tidak sholat berjamaah di Masjid, maka secara perlahan-lahan mulai meninggalkan syariat Islam, untuk meninggalkan sholat berjamaah tentu tidak perlu banyak alasan bahwa dia tidak bisa melakukannya, dengan berbagai alasan apapun, maka sholat berjamaah di Masjid wajib hukumny bagi kaum laki-laki.

Pahala Sholat Berjamaah di Rumah Sama dengan di Masjid

Shalat Di Rumah Apakah Boleh. Pahala Sholat Berjamaah di Rumah Sama dengan di Masjid

Hadits diatas berlaku untuk sholat berjamaah di masa aman tanpa adanya udzur syari’i. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Disebutkan dalam hadits Shahih riwayat Imam Bukhari dan Muslim bahwa sholat berjamaah itu lebih utama 25-27 derajat daripada sholat di rumah.

Sebagaimana diriyawatkan Abu Hurairah, “Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sholat seorang laki-laki dengan berjamaah dibanding sholatnya di rumah atau di pasarnya lebih utama (dilipat gandakan) pahalanya dengan 25 kali lipat. Yang demikian itu karena bila dia berwudlu dengan menyempurnakan wudlunya lalu keluar dari rumahnya menuju masjid, dia tidak keluar kecuali untuk melaksanakan sholat berjamaah, maka tidak ada satu langkah pun dari langkahnya kecuali akan ditinggikan satu derajat, dan akan dihapuskan satu kesalahannya. Apabila dia melaksanakan sholat, maka malaikat akan turun untuk mendoakannya selama dia masih berada di tempat sholatnya.

Dan seseorang dari kalian senantiasa dihitung dalam keadaan sholat selama dia menanti palaksanaan sholat," ujar Ustadz Hanif Luthfi dikutip dari Rumah Fiqih Indonesia, Senin (22/2). Hadits diatas berlaku untuk sholat berjamaah di masa aman tanpa adanya udzur syari’i. Namun jika merujuk pada masa pandemi, dimana ada larangan sholat berjamaah di masjid, maka meskipun sholat berjamaah di rumah namun pahalanya insya Allah akan serupa. “Jika ada udzur syar'i, baik udzur yang bersifat personal atau udzur bersama, maka insya allah transferan pahala berjamaah tetap akan didapat, meski sedang sholat from home,” katanya.

Baca juga : Survei: Publik Lebih Suka Capres Militer-Sipil.

Menag Yaqut Imbau Shalat Idul Fitri Sebaiknya di Rumah Saja

Shalat Di Rumah Apakah Boleh. Menag Yaqut Imbau Shalat Idul Fitri Sebaiknya di Rumah Saja

MENTERI Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengimbau bahwa shalat Idul Fitri (Ied) sebaiknya dilakukan di rumah masing-masing warga. Pasalnya di tengah pandemi Covid-19, keselamatan umat Islam itu sendiri merupakan wajib hukumnya.

"Kita minta masyarakat untuk sebaiknya shalat Ied di rumah masing-masing. Untuk zona hijau dan kuning, Menag Yaqut mengatakan boleh menjalankan shalat Ied di masjid.

Akan tetapi, protokol kesehatan tetap harus dipatuhi dan kapasitasnya hanya 50% saja. Bahkan lebih baik shalat di rumah dari pada harus kelapangan yang bisa memicu kerumunan.

Di rumah saja nggak apa-apa, karena sekali lagi menjaga kesehatan, keselamatan itu wajib," tegasnya. Yaqut menambahkan bahwa shalat dengan memakai masker juga diperbolehkan. Menurut dia, tidak ada yang salah ketika harus shalat memakai masker karena saat ini sedang dalam masa darurat. "Coba lihat di Masjidil Haram itu mereka shalat, semua pakai masker karena memang melindungi diri sendiri wajib hukumnya," pungkasnya.

Salat Idul Fitri di Rumah Apa Boleh Tanpa Khutbah?

Shalat Di Rumah Apakah Boleh. Salat Idul Fitri di Rumah Apa Boleh Tanpa Khutbah?

Hal ini sesuai dengan imbauan pemerintah untuk menjaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan yang ketat. Jika dilakukan secara berjamaah, maka jumlah jamaah yang melaksanakan Salat Ied minimal empat orang. Jika jumlah jamaah kurang dari empat orang, maka Salat Idul Fitri boleh tanpa khutbah.

Jika Salat Idul Fitri dilaksanakan secara sendiri/munfarid, maka tentu saja tidak perlu ada khutbah. Memulai dengan niat Salat Idul Fitri "Usholli sunnatan ‘iidil fithri rok’ataini ma’muuman lillaahi ta’aalaa" yang artinya "Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala". Membaca takbir sebanyak tujuh kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara tiap takbir itu dianjurkan membaca "Subhanalloh wal hamdulillah wa laa ilaha illalloh wallohu akbar", yang artinya "Maha suci Allah, segala pujian bagi-Nya.

Pada rakaat kedua sebelum membaca al-Fatihah, disunnahkan mambaca takbir sebanyak lima kali sambil mengangkat tangan.

Hukum Sholat Berjamaah bagi Laki-laki, Seperti Apa Ya?

Shalat Di Rumah Apakah Boleh. Hukum Sholat Berjamaah bagi Laki-laki, Seperti Apa Ya?

- Hukumadalah sunnah muakad secara umum, berdasarkan keterangan Syekh Wahbah Az Zuhaili dalam Kitab Fiqhul Islam wa Adillathuhu. mazhab Syafi'i dan Maliki menyatakan hukum sholat berjamaah adalah fardhu kifayah.

Mazhab ini menyatakan bagi setiap muslim laki-laki yang telah baligh, hukumnya adalah fardhu ain dan mengakibatkan dosa bila ditinggalkan. Mazhab ini menyatakan bagi setiap muslim laki-laki yang telah baligh, hukumnya adalah fardhu ain dan mengakibatkan dosa bila ditinggalkan.

Dalam riwayat lain ditegaskan tidak sempurna sholat laki-laki baligh yang dilakukan di rumah, padahal dia mendengar adzan. Artinya hukum sholat berjamaah adalah sebaiknya dilakukan kecuali bagi yang berhalangan. Simak Video "Mayat di Parit Hebohkan Warga Sulsel, Diduga Korban Lakalantas".

Related Posts

Leave a reply