Shalat Berjamaah Itu Hukumnya Sunnah Muakkad Apa Maksudnya. Pertanyaan baru di B. Arab. Pengumpulan pada ayat ayat al qur an pertama kali dilakukan pada masa khalifah. Kapankah umat islam dianjurkan mengerjakan atau melaksanakan sujud tilawah. Sebut kan kewajiban bagi seseorang yang telah balig.
من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليكرم جاره... (رواه الخاري والمسلم)teranselt.
“ Shalat seorang laki-laki dengan berjama’ah dibanding shalatnya di rumah atau di pasarnya lebih utama (dilipat gandakan) pahalanya dengan dua puluh lima kali lipat. Yang demikian itu karena bila dia berwudlu dengan menyempurnakan wudlunya lalu keluar dari rumahnya menuju masjid, dia tidak keluar kecuali untuk melaksanakan shalat berjama’ah, maka tidak ada satu langkahpun dari langkahnya kecuali akan ditinggikan satu derajat, dan akan dihapuskan satu kesalahannya.
Apabila dia melaksanakan shalat, maka Malaikat akan turun untuk mendo’akannya selama dia masih berada di tempat shalatnya, ‘Ya Allah ampunilah dia. Ya Allah rahmatilah dia’. Dan seseorang dari kalian senantiasa dihitung dalam keadaan shalat selama dia menanti pelaksanaan shalat. Al-Bukhari dan Muslim).
Hukum sholat berjamaah adalah sunnah muakad secara umum, berdasarkan keterangan Syekh Wahbah Az Zuhaili dalam Kitab Fiqhul Islam wa Adillathuhu. mazhab Syafi'i dan Maliki menyatakan hukum sholat berjamaah adalah fardhu kifayah.
Mazhab ini menyatakan bagi setiap muslim laki-laki yang telah baligh, hukumnya adalah fardhu ain dan mengakibatkan dosa bila ditinggalkan. Mazhab ini menyatakan bagi setiap muslim laki-laki yang telah baligh, hukumnya adalah fardhu ain dan mengakibatkan dosa bila ditinggalkan.
Dalam riwayat lain ditegaskan tidak sempurna sholat laki-laki baligh yang dilakukan di rumah, padahal dia mendengar adzan. Artinya hukum sholat berjamaah adalah sebaiknya dilakukan kecuali bagi yang berhalangan.
Yang demikian itu karena bila dia berwudlu dengan menyempurnakan wudlunya lalu keluar dari rumahnya menuju masjid, dia tidak keluar kecuali untuk melaksanakan shalat berjama'ah, maka tidak ada satu langkahpun dari langkahnya kecuali akan ditinggikan satu derajat, dan akan dihapuskan satu kesalahannya. Bahkan sholat berjamaah disebut sebagai perkara dengan pahala yang paling besar.
Atha` berkata bahwa kewajiban yang harus dilakukan dan tidak halal selain itu, yaitu ketika seseorang mendengar azan, haruslah dia mendatanginya untuk salat. Dalam hal ini pengertian kalangan mazhab Al Hanafiyah tentang sunnah muakkadah sama dengan wajib bagi orang lain. Wanita diperbolehkan hadir berjama'ah di masjid dengan syarat harus menjauhi segala sesuatu yang menyebabkan timbulnya syahwat ataupun fitnah.
a b Dari Abu Darda` bahwa rasulullah ﷺ bersabda, “Tidaklah 3 orang yang tinggal di suatu kampung atau pelosok tetapi tidak melakukan salat jamaah, kecuali syetan telah menguasai mereka. Orang yang menunggu salat jamaah bersama imam lebih besar pahalanya dari orang yang salat sendirian kemudian tidur.” (lihat Fathul Bari jilid 2 halaman 278) a b Dari Abu Hurayrah, katanya: Rasulallah bersabda, "Salatnya seorang lelaki dengan berjamaah itu melebihi salatnya di pasar atau rumahnya (secara sendirian atau munfarid) dengan dua puluh lebih (tiga sampai sembilan tingkat derajatnya). Dari Jabir bin Sumrah berkata: "Rasulullah ﷺ baru berdiri meninggalkan tempat salatnya diwaktu shubuh ketika matahari telah terbit. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albany dalam Shahih Sunan Abu Dawud) ^ Rasul bersabda: "Sesungguhnya Allah dan malaikatNya mendoakan orang-orang yang merapatkan barisan salat.
Hal itu dilakukan agar umat Islam bisa mengikuti perintah Allah dan menjauhi larangannya. Dikutip dari buku Fikih Empat Madzhab oleh Syaikh Abdurrahman Al Juzairi menurut Ulama Malikiyah, sunnah adalah apa yang diperintahkan pembuat syariat, ditegaskan perintahnya, diagungkan nilainya dan ditempakkan dalam jamaah. Apabila dikerjakan mendapat pahala dan bila ditinggalkan tidak disiksa.
Hanya saja, tingkatannya sedikit di bawah fardhu, yaitu sesuatu yang ditetapkan dalil namun masih memiliki kesamaran. Sunnah Muakkad juga dikenal dengan nama fardhu amali. Artinya, perbuatan ini diposisikan sebagai fardhu dalam hal pengamalan, sehingga mengharuskan adanya tartib dan qadha (bila ditinggalkan). Namun tidak harus diyakini sunnah muakkad adalah fardhu. Sunnah Ghoiru Muakkad memiliki nama lain mandub dan mustahab yang artinya, yang diberikan pahala jika dikerjakan dan tidak disiksa jika ditinggalkan.
“Dari Al-Mughiroh Bin Syu’bah beliau berkata; Matahari mengalami gerhana di hari wafatnya Ibrahim (putra Rasulullah ?). Diriwayatkan, Ibnu Abbas Shalat gerhana bulan di Bashroh mengimami penduduknya dan mengatakan bahwa beliau melihat Rasulullah ? “Dari Al-Mughiroh Bin Syu’bah beliau berkata; Matahari mengalami gerhana di hari wafatnya Ibrahim (putra Rasulullah ?). ?” (Jika kalian melihatnya) menunjukkan awal waktu karena pada saat terjadi gerhana, baru Shalat disyariatkan, sementara lafadz “??????
Demikian pula Samuroh, bisa difahami bahwa beliau berada di Shof bagian paling belakang sehingga tidak mendengar suara Nabi ?. Selain Shalat, amalan lain yang disyariatkan saat terjadi gerhana adalah berdoa, dzikir, istighfar, shodaqoh, membebaskan budak dan semua amal-amal Taqorrub lainnya.
Pengertian sholat sunnah dapat ditemukan dalam berbagai hadits Rasulullah SAW. Jenis Amalan sholat sunnah juga banyak dicontohkan Rasulullah.
Dikutip dari buku Super Lengkap Shalat Sunah karya Ubaidurrahim El-Hamdy, pengertian sholat sunnah adalah amalan yang bila dikerjakan mendapat pahala. Rasulullah SAW menganjurkan untuk melakukan minimal 24 kali sujud dalam sholat sunnah setiap harinya. Artinya: "Jika seorang hamba Allah SWT sholat demi allah SWT 12 raka'at (sunah) setiap hari, sebelum dan setelah sholat wajib, maka Allah SWT akan membangunkannya sebuah rumah di surga atau rumah akan dibangun untuknya di surga. Aku tidak pernah absen melakukannya, sejak mendengarnya dari Rasulullah SAW.". Sunnah muakkad artinya hukum pengerjaan menjadi sunah yang sangat dianjurkan.