Shalat Berjamaah Hukumnya Sunah Muakad. Hukum sholat berjamaah adalah sunnah muakad secara umum, berdasarkan keterangan Syekh Wahbah Az Zuhaili dalam Kitab Fiqhul Islam wa Adillathuhu. Namun masih ada beberapa perbedaan pendapat dari kalangan jumhur ulama.

mazhab Syafi'i dan Maliki menyatakan hukum sholat berjamaah adalah fardhu kifayah. Mazhab ini menyatakan bagi setiap muslim laki-laki yang telah baligh, hukumnya adalah fardhu ain dan mengakibatkan dosa bila ditinggalkan.

Mazhab ini menyatakan bagi setiap muslim laki-laki yang telah baligh, hukumnya adalah fardhu ain dan mengakibatkan dosa bila ditinggalkan. Dalam riwayat lain ditegaskan tidak sempurna sholat laki-laki baligh yang dilakukan di rumah, padahal dia mendengar adzan. Menurut buku Panduan Sholat Rosulullah 2 karya Imam Abu Wafa, uzur bagi laki-laki dalam melaksanakan sholat berjamaah adalah sakit, hujan, safar, buang hajat, dan sebagainya.

Artinya hukum sholat berjamaah adalah sebaiknya dilakukan kecuali bagi yang berhalangan. Yang demikian itu karena bila dia berwudlu dengan menyempurnakan wudlunya lalu keluar dari rumahnya menuju masjid, dia tidak keluar kecuali untuk melaksanakan shalat berjama'ah, maka tidak ada satu langkahpun dari langkahnya kecuali akan ditinggikan satu derajat, dan akan dihapuskan satu kesalahannya.

Bahkan sholat berjamaah disebut sebagai perkara dengan pahala yang paling besar.

Hukum sholat berjamaah , sunnah muakad apa wajib, mana yg

Shalat Berjamaah Hukumnya Sunah Muakad. Hukum sholat berjamaah , sunnah muakad apa wajib, mana yg

Hukum salat berjamaah lebih kuat Sunnah muakkad,artinya ibadah sunnah yang dianjurkan dan kedudukannya mendekati wajib. Shalat berjamaah merupakan shalat yang dilakukan secara bersama-sama dengan banyak orang,sekurang-kurangnya 2 orang ,1 orang menjadi imam(pemimpin) dan yang lainnya menjadi makmum.

Shalat berjamaah mempunyai keutamaan yang sangat besar dibandingkan dengan sholat sendirian,yaitu pahalanya dilipat gandakan 27 derajat dibandingkan shalat sendiri. Hadist Rasulullah Saw yang artinya :"Shalat berjamaah lebih utama pahalanya dari pada shalat sendiri sebanyak dua puluh tujuh derajat" (HR Bukhari dan muslim). dan Firman Allah Swt dalam Q.S Al-Baqarah ayat 43 yang artinya : "Dan dirikanlah shalat,tunaikan zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'.".

shalat berjamaah lebih utama dilakukan di masjid dari pada dikerjakan di rumah,kecuali shalat sunnah. Kata kunci : Ketentuan sholat berjamah.

hukum melaksanakan salat berjamaah adalah sunah muakad yang

Shalat Berjamaah Hukumnya Sunah Muakad. hukum melaksanakan salat berjamaah adalah sunah muakad yang

cari contoh 10 fiil didalam al Qur'an beserta Ayatnya dan suratnya tolong ya kak buat hari ini jam 9​. cari contoh 10 fiil didalam al Qur'an beserta Ayatnya dan suratnya tolong ya kak buat hari ini jam 9​.

Bagaimana Hukum Mengumandangkan Adzan?

Shalat Berjamaah Hukumnya Sunah Muakad. Bagaimana Hukum Mengumandangkan Adzan?

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Para ulama saling berselisih pendapat mengenai hukum mengumandangkan adzan. Apakah mengumandangkan adzan termasuk fardhu ataukah sunah muakad hukumnya?

Ibnu Rusyd dalam kitab Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid menjabarkan, Imam Malik berpendapat bahwa adzan wajib dikumandangkan di masjid-masjid yang digunakan untuk sholat berjamaah. Sedangkan menurut versi lainnya, dijelaskan, Imam Malik berpendapat bahwa hukum mengumandangkan adzan adalah sunah muakad. Namun demikian Imam Malik berpendapat, adzan dianggap tidak fardhu atau sunah bagi orang yang sholat sendirian. Sementara menurut sebagian ulama dari kalangan madzhab Zhahiri, adzan hukumnya fardhu ain. Bahkan untuk shalat yang dilakukan secara berjamaah, adzan lebih ditekankan. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Abu Umar, ia berkata: “Anna Rasulullah SAW kaana idza sami’a an-nidaa-a lam yughir, wa idza lam yasma’hu aghaara,”.

Yang artinya: “Sesungguhnya jika mendengar adzan, Rasulullah SAW tidak cemburu.

Hujan Bukanlah Halangan Untuk Shalat Tarawih Berjamaah

Shalat Berjamaah Hukumnya Sunah Muakad. Hujan Bukanlah Halangan Untuk Shalat Tarawih Berjamaah

Following. © 2022 BIMADIGITAL All Rights Reserved.

Gurusiana adalah paltform blogging yang dikhususkan untuk kalangan Guru, Dosen ataupun Pengajar Non Gelar Lainnya. Gurusiana dipersembahkan oleh Pustaka Media Guru yang bekerjasama dengan Bimadigital ( PT BIMA DIGITAL INDONESIA ) sebagai pengembang dan penyedia teknologi yang digunakan oleh platform Gurusiana. Please enable javascript on your browser!

Pengertian Sholat Sunnah dan Jenisnya, Ada yang Mengiringi

Shalat Berjamaah Hukumnya Sunah Muakad. Pengertian Sholat Sunnah dan Jenisnya, Ada yang Mengiringi

Pengertian sholat sunnah dapat ditemukan dalam berbagai hadits Rasulullah SAW. Dikutip dari buku Super Lengkap Shalat Sunah karya Ubaidurrahim El-Hamdy, pengertian sholat sunnah adalah amalan yang bila dikerjakan mendapat pahala.

Rasulullah SAW menganjurkan untuk melakukan minimal 24 kali sujud dalam sholat sunnah setiap harinya. Artinya: "Jika seorang hamba Allah SWT sholat demi allah SWT 12 raka'at (sunah) setiap hari, sebelum dan setelah sholat wajib, maka Allah SWT akan membangunkannya sebuah rumah di surga atau rumah akan dibangun untuknya di surga. Sunnah muakkad artinya hukum pengerjaan menjadi sunah yang sangat dianjurkan.

Related Posts

Leave a reply