Shalat Ashar Yang Dijamak Takhir Dilaksanakan Pada Waktu. Ia mencontohkan dalam jamak taqdim, di mana shalat dzuhur dijamak dengan ashar dan melaksanakannya di waktu dzuhur, maka yang harus dilakukan lebih dahulu adalah shalat dzuhur dan kemudian shalat ashar. Begitu juga dalam jamak antara shalat maghrib dengan isya', jika dilakukan di waktu maghrib, maka yang harus dikerjakan adalah shalat magrib dahulu dan baru kemudian isya.
Namun ada syarat dan ketentuannya, yaitu karena misalnya kita shalat berjamaah di masjid yang mana saat itu semua orang mengerjakan shalat Isya'," kata Ustaz Sarwat, melalui pesan elektronik kepada Republika.co.id, Senin (14/10). Begitu pun dalam menjamak takhir shalat dzuhur dengan ashar, maka dalam melaksanakannya tetap shalat dzuhur terlebih dahulu baru disusul shalat ashar.
Di dalam Al-Qur'an disebutkan kata jam'u ketika mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur'an yang turun tidak beraturan. Sedangkan secara istilah, sholat jamak adalah melakukan dua sholat fardhu yaitu Dzuhur dan Ashar atau Maghrib dan Isya secara berurutan pada salah satu waktunya. Orang-orang yang terlambat mengerjakan sholat karena waktunya sudah terlewat, maka dia wajib segera mengerjakan sholat yang terlewat itu.
Dan setelah ia mengerjakan sholat fardhu untuk waktu berikutnya. Bentuknya ada dua, pertama sholat Dzuhur dilakukan secara berurutan dengan sholat Ashar, yang dilakukan pada waktu Dzuhur. "Rasulullah SAW pernah sholat Dzuhur bersama Ashar dan Maghrib bersama Isya di Madinah tanpa sebab ketakutan atau sebab hujan.". Ada beberapa pendapat yang menyebutkan sakit sebagai salah satu penyebab kita boleh melakukan jamak sholat.
Serta Ibnu Munzir yang menguatkan pendapatnya dibolehkannya jamak ini dengan perjataan Ibnu Abbas ra, "Beliau tidak ingin memberatkan umatnya.". Namun mahzab Al-Hanafiyah dan Asy-Syafi;iyah menolak kebolehan menjamak sholat karena sakit.
"Nabi mengalami beberapa kali sakit, namun tidak ada riwayat yang sharih bahwa beliau menjamak sholatnya.". Sehingga tidak ada satupun dalil yang dengan tegas menyebutkan bahwa Rasulullah menjamak sholat karena sakit.
Niat sholat Dzuhur dan Ashar dengan Jamak Taqdim. Artinya: "Saya niat sholat fardhu Dzuhur empat rakaat dijamak bersama Ashar dengan jamak taqdim karena Allah Ta'ala.". Niat sholat Maghrib dan Isya dengan jamak taqdim.
Dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 286 Allah SWT berfirman bahwasannya Allah SWT tidak membebani seseorang kecuali sebatas kemampuannya, termasuk dalam ibadah sehingga sholat. Artinya: Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.
Dikutip dari buku 'Pintar Shalat' karya M. Khalilurrahman Al Mahfani, syarat sholat jamak adalah sebagai berikut. -Berurutan antara keduanya, yakni tidak boleh disela dengan sholat sunat atau perbuatan lainnya. Artinya: Aku berniat sholat fardhu zhuhur 2 rakaat, qashar, dengan menjamak ashar kepadanya, karena Allah ta'ala. Artinya: Aku berniat sholat fardhu ashar 2 rakaat, qashar, dengan menjamaknya kepada zhuhur, karena Allah ta'ala.
Sahabat Hikmah, sudah tahu sholat yang boleh dijamak apa saja kan?
Salah satu bentuk kasih sayang Allah kepada umatnya adalah dengan memudahkan pelaksanaan sholat jika sewaktu-waktu kamu dalam perjalanan jauh/musafir. Untuk lebih lanjutnya, berikut tata cara sholat jamak dan qasar yang telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Jumat (18/1/2019).
Salah satu kemudahan yang diberikan Islam dalam menjalankan ibadah adalah adanya salat jamak. Saat waktunya hisab di akhirat nanti, yang pertama diminta pertanggungjawabannya adalah salat.
Jika kamu sengaja melewatkannya karena malas, maka salat jamak tidak diberlakukan. Ini dia daftarnya: Dalam keadaan perjalanan yang bukan bertujuan untuk hal maksiat.
Untuk Jamak takhir, kamu bisa menjalankan salat pada waktunya baru waktu yang telah terlewati.