Shaf Shalat Berjamaah Suami Istri. Jika suami istri ingin melakukan shalat berjamaah, maka posisi istri adalah di belakang suami. Hal ini karena istri berperan sebagai makmum dan suami adalah makmum.
Dengan begitu, maka posisinya tidaklah sejajar pada saat mengerjakan shalat berjamaah.
Meski masih ada beberapa masjid dan jamaah yang tetap melaksanakannya sembunyi-sembunyi, namun secara umum orang kini sholat berjamaah di rumah bersama keluarga.Dikutip dari fans page Bimbingan Islam di Facebook, ada beberapa opsi menentukan posisi sholat berjamaah di rumah.Pertama, ketika sholat berjamaah dilakukan berdua antara ayah dan seorang anak lelaki, maka dilakukan dalam posisi sejajar. Jika ayah yang menjadi imam maka posisinya berada di sebelah kiri.Kedua, Jika jumlah Jamaah lelaki lebih banyak, maka posisi makmum berjejer di belakang imam, persis seperti sholat berjamaah yang dilakukan di masjid atau mushola.Ketiga, jika sholat berjamaah dilakukan berdua saja oleh suami istri, posisinya tidak sama dengan opsi pertama tadi yag berdampingan. Posisi istri sebagai makmum berada di belakang imam.Keempat, ketika sholat berjamaah dilakukan bertiga: suami, istri dan seorang anak lelaki, maka posisinya kombinasi opsi pertama dan ketiga.
Suami sebagai iman sejajar dengan makmum lelaki. Sementara istri tetap berada di belakang.Selengkapnya, bisa dilihat grafis yang diunggah akun Bimbingan Islam di facebook berikut ini:https://www.facebook.com/permalink.php?id=1653504698222445&story_fbid=2539413816298191.
Pada artikel kali ini akan dibahas bagaimana posisi berdirinya imam dan makmum dalam shalat berjama’ah. Juga sebagaimana hadits dari Abu Umamah Al Bahili, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda ketika ada seorang yang memasuki masjid untuk shalat:.
وإن أمَّ بأجنبية ، وخلا بها : حرم ذلك عليه وعليها , للأحاديث الصحيحة التي سأذكرها إن شاء الله تعالى . “Para ulama madzhab kami berkata, jika seorang lelaki mengimami istrinya atau mahramnya, dan hanya berdua, hukumnya boleh tanpa kemakruhan. Adapun posisi wanita jika bermakmum pada lelaki, baik wanitanya hanya seorang diri ataupun banyak, maka posisinya adalah di belakang imam. “Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam menyukai mendahulukan kanan dalam setiap urusannya, misalnya ketika memakai sandal, bersisir dan bersuci” (HR.
Ini hanya menunjukkan ijtihad para sahabat dan semangat mereka agar ketika Rasulullah selesai shalat merekalah yang dilihat pertama kali.
KLIK BANGGAI - Bagaimanakah sebenarnya posisi yang tepat menurut pandangan Islam tentang sholat berjamaah untuk pasangan suami istri. Lalu, seperti apakah posisi yang sebenarnya ketika seorang suami bertindak sebagai imam saat sholat di rumah dengan istri.
Baca Juga: Penting untuk Para Istri, Ternyata Begini Cara Efektif Puaskan Suami saat Berhubungan Kata dr Aisyah Dahlan. "Imamnya laki, makmumnya perempuan, makmumnya agak nyerong ke kiri," jelas Buya Yahya seperti dikutip dari artikel Portal Jember berjudul: 'Posisi Sholat Jamaah untuk Suami Istri Menurut Penjelasan Buya Yahya'. Buya Yahya mencontohkan dirinya sebagai suami yang menjadi imam sholat, maka posisi istri sebagai makmum ada di belakang sedikit serong di kiri dari posisi imam.
Hal ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan bagi makmum laki-laki yang datang berikutnya. Baca Juga: Bolehkah Suami Bangkitkan Sahwat dengan Film Porno Sebelum Berhubungan?
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagian suami mungkin ada yang sempat bertanya-tanya mengenai apakah boleh menunaikan sholat fardhu berjamaah di rumah bersama sang istri setelah dia melaksanakan sholat fardhu di masjid. Inilah yang akan dijelaskan oleh Anggota Fatwa Darul Ifta Mesir Syekh Ahmad Wissam.
Syekh Wissam mengatakan, seorang suami boleh melaksanakan sholat berjamaah bersama istrinya di rumah baik itu sebelum berangkat ke masjid untuk menunaikan sholat fardhu atau sesudah melaksanakan sholat fardhu di masjid. Hal ini supaya istri bisa menunaikan sholat sunnah qobliyah," kata dia seperti dikutip dari laman Elbalad, Kamis (20/1). Seorang suami yang melaksanakan sholat fardhu berjamaah bersama sang istri, perlu memperhatikan tata caranya.
Dalam sholat tersebut, kaki, tumit, dan betis wanita tidak boleh sejajar dengan bagian tubuh apapun dari suami. Istri harus berada di belakang suami atau ada penghalang antara mereka berdua.
Shaf shalat wanita adalah di belakang laki-laki walaupun dia (wanita) sendirian atau hanya bermakmum dengan suaminya atau mahramnya. Baca juga: Shaf Wanita dalam Shalat. Dalilnya adalah hadits dalam Shahih Muslim no. 658 dari sahabat Anas bin Malik radhiallahu anhu yang berkata,. “Aku dan anak yatim shalat (bershaf) di belakang Nabi shallallahu alaihi wa salla). Adapun wanita tua itu di belakang kami.”.
Ditulis oleh Ustadz Abu Ishaq Abdullah.