Shaf Dalam Shalat Berjamaah Harus. JAKARTA, iNews.id - Hukum merapatkan shaf dalam shalat berjamaah menurut jumhur ulama adalah sunnah muakkadah. Diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) membolehkan umat Islam untuk kembali merapatkan shaf dalam sholat berjamaah. Namun, kebolehan merapatkan shaf dalam sholat berjamaah ini berlaku khusus di daerah yang level 1 dan berzona hijau.

Di antaranya adalah riwayat dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:. Perintah untuk meluruskan shaf juga disebutkan dalam hadits Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:.

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Tidak lurusnya shaf akan menimbulkan permusuhan dan kebencian, serta membuat hati kalian berselisih.” (Syarh Muslim, 4: 157).

Dalil Meluruskan Shaf Shalat

Shaf Dalam Shalat Berjamaah Harus. Dalil Meluruskan Shaf Shalat

Mayoritas ulama berpendapat bahwa hukum meluruskan shaf dalam salat adalah sunah. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin r.a. menjelaskan, “Menempelkan mata kaki satu dan lainnya tak ragu lagi ada dalilnya dari para sahabat.

Jadi lurusnya shaf didapati dengan menempelkan mata kaki satu dan lainnya. Jadi menempelkan tadi dengan maksud untuk membuat shaf lurus saja. Bukanlah maknanya harus menempelkan dengan rapat yang terus dituntut dilakukan sepanjang shalat. Termasuk bentuk berlebihan yang dilakukan oleh sebagian orang adalah menempelkan mata kaki dengan mata kaki saja yang dicari sedangkan untuk pundak terdapat celah. Yang dimaksud merapatkan di sini adalah antara pundak dan mata kaki itu sama.”. Anas r.a. berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Luruskanlah shaf-shaf kalian, karena lurusnya shaf termasuk kesempurnaan shalat.” (HR.

Dalil kalangan yang mewajibkan adalah berdasarkan riwayat An-Nu’man bin Basyir r.a. ,. Imam Nawawi rahimahullah juga berkata, “Tidak lurusnya shaf akan menimbulkan permusuhan dan kebencian, serta membuat hati kalian berselisih.” (Syarh Shahih Muslim, 4:157).

Dalil Meluruskan Shaf Shalat

Shaf Dalam Shalat Berjamaah Harus. Dalil Meluruskan Shaf Shalat

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin r.a. menjelaskan, “Menempelkan mata kaki satu dan lainnya tak ragu lagi ada dalilnya dari para sahabat. Yang dimaksud merapatkan di sini adalah antara pundak dan mata kaki itu sama.”. Anas r.a. berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Luruskanlah shaf-shaf kalian, karena lurusnya shaf termasuk kesempurnaan shalat.” (HR.

Imam Nawawi rahimahullah juga berkata, “Tidak lurusnya shaf akan menimbulkan permusuhan dan kebencian, serta membuat hati kalian berselisih.” (Syarh Shahih Muslim, 4:157). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab suaramuhammadiyah.id.

Shaf Sholat yang Benar Sesuai Aturan dalam Islam

Shaf Dalam Shalat Berjamaah Harus. Shaf Sholat yang Benar Sesuai Aturan dalam Islam

Berikut pembahasan tentang shaf sholat yang benar mengacu pada aturan dalam Islam. Sesuai dengan peraturan kesehatan, kita harus menjaga jarak untuk mengantisipasi dan melakukan pencegahan terhadap virus Covid-19. Akan tetapi, tanpa mengecualikan covid-19, berikut pembahasan tentang shaf sholat yang benar mengacu pada aturan dalam Islam. "Abu Mas'ud RA berkat, Rasululloh SAW biasa mengusap pundak-pundak kami ketika sholat dan berkata,.

"Anas RA berkata, Rasululloh SAW bersabda, "Luruskanlah shaf-shaf kalian karena lurusnya shaf termasuk kesempurnaan sholat".

Shaf Sholat yang Benar Sesuai Aturan dalam Islam

Shaf Dalam Shalat Berjamaah Harus. Shaf Sholat yang Benar Sesuai Aturan dalam Islam

Berikut pembahasan tentang shaf sholat yang benar mengacu pada aturan dalam Islam. Sesuai dengan peraturan kesehatan, kita harus menjaga jarak untuk mengantisipasi dan melakukan pencegahan terhadap virus Covid-19. Akan tetapi, tanpa mengecualikan covid-19, berikut pembahasan tentang shaf sholat yang benar mengacu pada aturan dalam Islam. Baca Juga: Jadwal Sholat dan Buka Puasa Serang Banten 26 April 2021.

"Abu Mas'ud RA berkat, Rasululloh SAW biasa mengusap pundak-pundak kami ketika sholat dan berkata,. "Luruskanlah dan janganlah berselisih, sehingga perselisihlah pula hati kalian. Hendaklah orang-orang yang dewasa dan berakal (yang punya keutamaan) dekat denganku (dekat dengan imam), lalu diikuti orang-orang setelah mereka, lalu orang-orang setelah mereka".

"Anas RA berkata, Rasululloh SAW bersabda, "Luruskanlah shaf-shaf kalian karena lurusnya shaf termasuk kesempurnaan sholat". "Anas RA berkata, "Iqamah shalat telah dikumandangkan lalu Rasululloh SAW menghadap kami kemudian berkata, "Luruskanlah dan rapatkanlah shaf-shaf kalian karena aku dapat melihat kalian dari belakang punggungku". Baca Juga: Jadwal Sholat dan Buka Puasa Jakarta 26 April 2021.

Kenapa saat Shalat Harus Merapatkan Shaf?

Shaf Dalam Shalat Berjamaah Harus. Kenapa saat Shalat Harus Merapatkan Shaf?

Melihat hal itu kemudian beliau bersabda, "Hai hamba Allah, harus kamu ratakan barisan kamu atau Allah akan membuat hatimu saling berselisih" (HR Abu Dawud). Baca Juga: Hikmah Ramadan, Nabi Muhammad SAW Mengajarkan Hidup Sederhana.

"Jangan kalian biarkan ada celah renggang di tengah barisan untuk jalannya syaitan". Begitulah Nabi SAW mewariskan sunnahnya dalam shalat berjamaah kepada umat Islam. Dengan cara yang lembut beliau mengingatkan para sahabatnya untuk meluruskan barisan.

Baca Juga: Palestina: Ramadan di Tengah Dentuman Bom dan Potongan Mayat. Diriwayatkan, bahwa Khalifah Umar bin Khaththab pernah menggunakan pedangnya untuk meluruskan dan merapatkan shaf shalat.

"Menyempurnakan barisan merupakan bagian dari kesempurnaan shalat," sabda Rasulullah SAW suatu ketika. Dengan demikian shalat jamaah yang barisan berantakan tidak sempurna. Karena, sesungguhnya manfaat shalat akan kembali kepada mereka sendiri.

Hukum Shalat Makmum yang terhalang dinding atau pembatas saat

Shaf Dalam Shalat Berjamaah Harus. Hukum Shalat Makmum yang terhalang dinding atau pembatas saat

Dari Jabir bin Samra, semoga Tuhan meridhoi dia, bahwa Rasul, SAW besertanya, berkata: (Apakah kamu tidak berbaris (shaf) seperti yang dilakukan malaikat di hadapan Rabb mereka! Jadi kami berkata: Wahai Rasulullah, dan bagaimana para malaikat berbaris di hadapan Rabb nya? Dari Anas, semoga Tuhan meridhoi dia, dari Rasulullah SAW bersabda: “Satukan barisanmu, rapatkan di antara mereka dan luruskan lehernya, sehingga aku melihat iblis masuk melalui barisan seolah-olah mereka menghapus.” Dikisahkan oleh Abu Dawud dan Ibn Hibban menurutnya hadist ini derajatnya hasan.

berdasarkan dalil ini maka para ulama sepakat bahwa shaf harus tersambung dan mudhobit. maksudnya sah hukumnya, jika dia tidak bisa lakukan kecuali hal tersebut yaitu shalat ada penghalangnya. وقال الشيخ ابن قدامة المقدسي:[فإن كان بين الإمام والمأموم حائلٌ يمنع رؤية الإمام، أو من وراءه، فقال ابن حامد فيه روايتان: إحداهما لا يصح الائتمام به اختاره القاضي، لأن عائشة قالت لنساءٍ كنَّ يصلين في حجرتها:لا تصلين بصلاة الإمام، فإنكن دونه في حجاب. Dan Syekh Ibn Qudamah al-Maqdisi berkata: [Jika ada pembatas antara imam dan jamaah yang menghalangi imam untuk melihat, atau di belakangnya, maka Ibn Hamid mengatakan ada dua riwayat di dalamnya: Salah satunya tidak sah untuk mengikutinya, dipilih oleh hakim, karena Aisyah Radhiyallahu anha berkata kepada wanita yang biasa sholat di kamarnya: Jangan kalian sholat berjamaah kepada imam, yang kalian terhalang dengannya.

والثاني:الجواز:كقول الشافعي.وأما إذا كان بينهما حائلٌ يمنع الرؤية والاستطراق، ففيهما عدة أقوال في مذهب أحمد وغيره.قيل:يجوز،وقيل:لا يجوز،وقيل:يجوز في المسجد دون غيره،وقيل:يجوز مع الحاجة،ولا يجوز بدون الحاجة،ولا ريب أن ذلك جائز مع الحاجة مطلقاً مثل أن تكون أبواب المسجد مغلقة،أو تكون المقصورة التي فيها الإمام مغلقة أو نحو ذلك،فهنا لو كانت الرؤية واجبة لسقطت للحاجة]مجموع فتاوى ابن تيمية 23/408. وعليه، فيشترط لصحة اقتداء المأموم بالإمام من خارج المسجد أن تكون المسافة بينه وبين الإمام قريبة، وألا يحول حائل بينه وبين صفوف المسجد، وكذلك تصح صلاة المأموم الذي ترك فرجة في الصفوف المتقدمة مع الكراهة.

Shaf Sholat Berjarak Antisipasi Corona, Bagaimana Hukumnya

Shaf Dalam Shalat Berjamaah Harus. Shaf Sholat Berjarak Antisipasi Corona, Bagaimana Hukumnya

Di Masjid Salman Institut Teknologi Bandung (ITB), misalnya, shalat wajib berjamaah dilakukan dengan menerapkan konsep social distancing atau berjarak satu meter antarshaf. Hal ini dijelaskan dalam kitab Minhaj al-Qawim, bahwa shalat berjamaah tetap sah jika mereka berdua (imam dan makmum) berada di dalam satu masjid atau beberapa masjid, yang pintu-pintunya terbuka atau jika ditutup tidak dikunci mati (dipaku).

"Di dalam kitab Nihayah al-Zain disebutkan, jika imam dan makmum berada di dalam satu masjid yang sama, shalat berjamaah mereka sah, sekalipun jarak shaf mereka jauh, bahkan sampai 300 hasta," kata Ustaz Alnof, melalui pesan elektronik kepada Republika.co.id, Kamis (19/3). Berdasarkan pandangan para ulama Mazhab Syafi'i, sebagai amalan masyarakat rumpun Melayu, shalat jamaah yang dilakukan di dalam satu tempat yang sama (masjid, mushala, aula, lain-lain) hukumnya tetap sah meskipun jarak mereka berjauhan.

"Maka shalat yang dilakukan oleh sebagian jamaah di saat wabah virus corona dengan membuat jarak antara satu orang jamaah dengan yang lain sejauh satu meter atau kurang dari itu, adalah boleh dan sah shalat berjamaah mereka menurut semua mazhab Fiqh, selain mazhab Zhahiriyah," jelasnya. Di dalam Fathul Bari, al-Hafizh Imam Ibnu Hajar menyebutkan pandangan ulama mengenai hukum meluruskan dan merapatkan saf.

Related Posts

Leave a reply