Setelah Selesai Shalat Hendaknya Kita. Setelah sholat fardhu jangan lupa sempatkan untuk berdoa dan berdzikir. Setiap muslim memiliki kewajiban untuk berdzikir kepada Allah swt, ketika pagi, sore atau setelah selesai sholat fardhu.

"Rasulullah saw bersabda, 'Siapa yang bertasbih, bertahmid, dan bertakbir setelah shalat sebanyak 33 kali dan menutupnya dengan membaca lâ ilâha illallâh lâ syarîka lahu lahul mulku wa lahulhamdu wa huwa 'alâ kulli syai'in qadîr, maka dosanya akan diampuni meskipun sebanyak buih di lautan,'" (HR. Subhanallah, yuk kita mulai untuk rutin berdzikir setelah sholat fardhu.

Dzikir-Dzikir yang Shahih Setelah Shalat (Bag. 1)

Setelah Selesai Shalat Hendaknya Kita. Dzikir-Dzikir yang Shahih Setelah Shalat (Bag. 1)

Karena dengan berdzikir setelah shalat, dzikir tersebut akan menjadi penambal kekurang-kekurangan yang ada di dalam shalat kita. Dan dalam berdzikir setelah shalat, hendaknya mengikuti tuntunan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan dengan dzikir-dzikir yang diajarkan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam.

Dari Tsauban radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:. “Biasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam jika selesai shalat, beliau beristighfar 3x, lalu membaca doa:.

(Ya Allah Engkau-lah as salam, dan keselamatan hanya dari-Mu, Maha Suci Engkau wahai Dzat yang memiliki semua keagungan dan kemulian)” (HR. Membaca tahlil dan doa “Allahumma laa maani’a lima a’thayta…”.

“Aku mendengar Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam setelah shalat beliau berdoa:. /laa ilaha illallooh wahdahu laa syarika lahu, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘alaa kulli syai-in qodiir.

Alloohumma laa maani’a lima a’thoyta wa laa mu’thiya limaa mana’ta wa laa yanfa’u dzal jaddi minkal jaddu/. Ya Allah, tidak ada yang mencegah apa yang Engkau berikan dan tidak ada yang memberi apa yang Engkau cegah.

Baca Juga: Hukum Membaca Doa Ta’awudz ketika Shalat. Membaca doa “Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lahu…”.

كانَ ابنُ الزُّبَيْرِ يقولُ: في دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ حِينَ يُسَلِّمُ لا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لا شَرِيكَ له، له المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ وَهو علَى كُلِّ شيءٍ قَدِيرٌ، لا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إلَّا باللَّهِ، لا إلَهَ إلَّا اللَّهُ، وَلَا نَعْبُدُ إلَّا إيَّاهُ، له النِّعْمَةُ وَلَهُ الفَضْلُ، وَلَهُ الثَّنَاءُ الحَسَنُ، لا إلَهَ إلَّا اللَّهُ مُخْلِصِينَ له الدِّينَ ولو كَرِهَ الكَافِرُونَ وَقالَ: كانَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ يُهَلِّلُ بهِنَّ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ. Tidak ada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah.

Mengenai bacaan tasbih, tahmid, takbir dan tahlil setelah shalat ada 4 bentuk yang shahih dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Sebagaimana riwayat dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:.

“Barangsiapa yang berdzikir setelah selesai shalat dengan dzikir berikut:. (“Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, Allah Maha Besar (33 x).

“Dzikir-dzikir yang tidak akan merugi orang yang mengucapkannya setelah shalat wajib: yaitu 33x tasbih, 33x tahmid, 34 takbir” (HR. Orang yang ada di dalam mimpi mengatakan: jadikanlah semua itu 25x saja dan tambahkan tahlil.

Sebagaimana dalam riwayat dari Abdullah bin Amr radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:. “Ada 2 perbuatan yang jika dijaga oleh seorang hamba Muslim maka pasti ia akan masuk surga. Dan (kedua) bertakbir 34x ketika hendak tidur, bertahmid 33x, dan bertasbih 33x, maka itulah 100x dzikir di lisan namun 1000x di timbangan mizan” (HR. Sebagaimana hadits dari Abu Umamah Al Bahili radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:. “Barangsiapa membaca ayat kursi setiap selesai shalat wajib, maka tidak ada yang bisa menghalanginya untuk masuk surga kecuali kematian” (HR. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkanku untuk membaca al mu’awwidzar (an naas, al falaq, al ikhlas) di penghujung setiap shalat” (HR.

762, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibni Majah). Membaca doa “Rabbighfirli wa tub ‘alayya…”. “Berkata seorang dari kaum Anshar, bahwa ia mendengar Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dalam shalat beliau berdoa:. Membaca doa “Allahumma a’inni ‘ala dzikrika…”. /Alloohumma a’inni ‘ala dzikrika wa syukrika wa husni ‘ibaadatika/. Bersambung ke artikel Dzikir-Dzikir Yang Shahih Setelah Shalat (Bag.2).

Tiga Hal yang Disunahkan Setelah Salat

Setelah Selesai Shalat Hendaknya Kita. Tiga Hal yang Disunahkan Setelah Salat

BincangSyariah.Com – Salat lima waktu dalam sehari merupakan sebuah kewajiban bagi setiap muslim. Lalu, apa yang sebaiknya umat muslim lakukan setelah melaksanakan salat?. Berikut adalah tiga hal yang disunahkan bagi umat muslim setelah melaksanakan salat.

Lalu beliau membaca “Allahumma Antas Salaam, Wa minkas Salam, Tabaarakta Ya Dzal Jalaali Wal Ikraam.” (HR. Dan ia mengucapkan sebagai penyempurna 100 Lailaha illa Allahu wahdahu laa syariikalah lahul mulku walahul hamdu wahuwa alaa kulli syain qadiir. Adapun terkait anjuran membaca doa setelah salat, salah satu dasarnya adalah riwayat Muadz bin Jabal sebagaimana berikut. Terkait bacaan dzikir lengkap setelah salat, kami telah menuliskannya dalam tulisan khusus (klik di sini).

Ulama-ulama pun telah menyusun kitab khusus tentang doa-doa seperti karya imam An-Nawawi yang berjudul Al-Adzkar. Hal ini dikarenakan agar tempat yang digunakan untuk sujud semakin banyak dan dapat menjadi saksi di akhirat kelak.

Anjuran untuk menunggu jamaah perempuan keluar dari masjid terlebih dahulu berdasarkan riwayat Ummu Salamah sebagaimana berikut. (masih) tetap (di tempatnya) beserta para laki-laki yang salat sesuai kehendak Allah.

Yakni membaca istighfar, zikir dan doa, berpindah tempat ketika melaksanakan salat sunah, dan bagi laki-laki hendaknya menunggu jamaah perempuan terlebih dahulu untuk pulang, baru mereka berdiri, agar tidak bercampur baur.

Dzikir-Dzikir Setelah Shalat Wajib

Setelah Selesai Shalat Hendaknya Kita. Dzikir-Dzikir Setelah Shalat Wajib

Di dalam Al-Qur`an dan As-Sunnah diterangkan tentang keutamaan berdzikir kepada Allah, baik yang sifatnya muqayyad (tertentu dan terikat) yaitu waktu, bilangannya dan caranya terikat sesuai dengan keterangan dalam Al-Qur`an dan As-Sunnah, tidak boleh bagi kita untuk menambah atau mengurangi bilangannya, atau menentukan waktunya tanpa dalil, atau membuat cara-cara berdzikir tersendiri tanpa disertai dalil baik dari Al-Qur`an ataupun hadits yang shahih/hasan, seperti berdzikir secara berjama’ah (lebih jelasnya lihat kitab Al-Qaulul Mufiid fii Adillatit Tauhiid, Al-Ibdaa’ fii Kamaalisy Syar’i wa Khatharul Ibtidaa’, Bid’ahnya Dzikir Berjama’ah, dan lain-lain). Atau dzikir-dzikir yang sifatnya muthlaq, yaitu dzikir di setiap keadaan baik berbaring, duduk dan berjalan sebagaimana diterangkan oleh ‘A`isyah bahwa beliau berdzikir di setiap keadaan (HR.

Akan tetapi tidak boleh berdzikir/menyebut nama Allah di tempat-tempat yang kotor dan najis seperti kamar mandi atau wc. Dari ‘Abdullah bin Busrin radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ya Rasulullah, sesungguhnya syari’at Islam telah banyak atasku, maka kabarkan kepadaku dengan sesuatu yang aku akan mengikatkan diriku dengannya?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,. “Hendaklah lisanmu senantiasa basah dengan dzikir kepada Allah.” (HR.

Diantara dzikir-dzikir yang sifatnya muqayyad adalah dzikir setelah salam dari shalat wajib. “Tiada tuhan yang berhak diibadahi selain Allah, tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya segala kerajaan, dan pujian, dan Dia Maha Berkuasa atas segala sesuatu.

“Tiada tuhan yang berhak diibadahi selain Allah, tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya segala kerajaan, dan pujian, dan Dia Maha Berkuasa atas segala sesuatu. Tiada daya dan upaya serta kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah dan kami tidak beribadah kecuali kepada Allah, milik-Nya-lah segala kenikmatan, karunia, dan sanjungan yang baik, tiada tuhan yang berhak diibadahi selain Allah, kami mengikhlashkan agama untuk-Nya walaupun orang-orang kafir benci.” (HR. “Tiada tuhan yang berhak diibadahi selain Allah, tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya segala kerajaan, dan pujian, dan Dia Maha Berkuasa atas segala sesuatu.”.

“Barangsiapa mengucapkan dzikir ini setelah selesai dari setiap shalat wajib, maka diampuni dosa-dosanya walaupun sebanyak buih di lautan. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Ada dua sifat (amalan) yang tidaklah seorang muslim menjaga keduanya (yaitu senantiasa mengamalkannya, pent) kecuali dia akan masuk jannah, dua amalan itu (sebenarnya) mudah, akan tetapi yang mengamalkannya sedikit, (dua amalan tersebut adalah): mensucikan Allah Ta’ala setelah selesai dari setiap shalat wajib sebanyak sepuluh kali (maksudnya membaca Subhaanallaah), memujinya (membaca Alhamdulillaah) sepuluh kali, dan bertakbir (membaca Allaahu Akbar) sepuluh kali, maka itulah jumlahnya 150 kali (dalam lima kali shalat sehari semalam, pent) diucapkan oleh lisan, akan tetapi menjadi 1500 dalam timbangan (di akhirat).

Ibnu ‘Umar berkata, “Sungguh aku telah melihat Rasulullah menekuk tangan (yaitu jarinya) ketika mengucapkan dzikir-dzikir tersebut.”. Para shahabat bertanya, “Ya Rasulullah, bagaimana dikatakan bahwa kedua amalan tersebut ringan/mudah akan tetapi sedikit yang mengamalkannya?“.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Syaithan mendatangi salah seorang dari kalian ketika hendak tidur, lalu menjadikannya tertidur sebelum mengucapkan dzikir-dzikir tersebut, dan syaithan pun mendatanginya di dalam shalatnya (maksudnya setelah shalat), lalu mengingatkannya tentang kebutuhannya (lalu dia pun pergi) sebelum mengucapkannya.” (Hadits Shahih Riwayat Abu Dawud no.5065, At-Tirmidziy no.3471, An-Nasa`iy 3/74-75, Ibnu Majah no.926 dan Ahmad 2/161,205, lihat Shahiih Kitaab Al-Adzkaar, karya Asy-Syaikh Salim Al-Hilaliy 1/204). Tentunya amalan/ibadah semudah apapun tidak akan terwujud kecuali dengan pertolongan Allah. Adapun setelah shalat Maghrib dan Shubuh dibaca tiga kali. Barangsiapa membaca ayat ini setiap selesai shalat tidak ada yang dapat mencegahnya masuk jannah kecuali maut. Sebagaimana diterangkan dalam hadits Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang kedua tangannya dan berkata, “Ya Mu’adz, Demi Allah, sungguh aku benar-benar mencintaimu.” Lalu beliau bersabda, “Aku wasiatkan kepadamu Ya Mu’adz, janganlah sekali-kali engkau meninggalkan di setiap selesai shalat, ucapan...” (lihat di atas):. “Ya Allah, tolonglah aku agar senantiasa mengingat-Mu, bersyukur kepada-Mu dan beribadah dengan baik kepada-Mu.” (HR.

Dibaca sepuluh kali setelah shalat Maghrib dan Shubuh. At-Tirmidziy 5/515 dan Ahmad 4/227, lihat takhrijnya dalam Zaadul Ma’aad 1/300). Ibnu Majah, lihat Shahiih Sunan Ibni Maajah 1/152 dan Majma’uz Zawaa`id 10/111).

Semoga kita diberikan taufiq oleh Allah sehingga bisa mengamalkan dzikir-dzikir ini, aamiin.

Baca Ayat Sajdah Sunahnya Sujud, Bagaimana Cara dan Doanya

Setelah Selesai Shalat Hendaknya Kita. Baca Ayat Sajdah Sunahnya Sujud, Bagaimana Cara dan Doanya

Mengutip buku panduan "Shalat Lengkap dan Praktis Sesuai Petunjuk Rasulullah SAW" karya Abdul Kadir, disebutkan hadis dari Abu Hurairah, bahwa Nabi SAW bersabda “Apabila manusia membaca ayat sajdah, kemudian dia sujud, menghindarlah setan dan dia menangis seraya berkata, ‘Hai celaka! Hal serupa juga disebutkan dalam buku “Bagaimana Rasulullah Mengajarkan Al-Quran Kepada Para Sahabat” karangan Abdusallam Muqbil. Namun demikian, ada riwayat dari Zaid bin Tsabit yang mengatakan, “Aku membaca Alquran surah an-Najm di hadapan Nabi SAW, beliau tidak sujud pada ayat sajdah.” (HR al-Bukhari).

Oleh sebab itu, disebutkan bahwa tidak sujud tilawah pada saat mengajarkan Alquran, dikarenakan menyusahkan para pelajar dan juga gurunya karena banyaknya siswa. Setelah sujud dan selesai membaca bacaan tilawah, gerakan kembali bangun disertai takbir dengan tangan yang tetap tak diangkat. Lebih lanjut, jika surah yang dibaca terkandung ayat sajdah, maka sebaiknya melakukan sujud tilawah dengan membaca:.

Hukum Mengenakan Pakaian Terkena Najis Ketika Sholat

Setelah Selesai Shalat Hendaknya Kita. Hukum Mengenakan Pakaian Terkena Najis Ketika Sholat

Jika sebelum melaksanakan sholat, badan, pakaian, atau tempat tersebut terdapat najis maka hendaknya dibersihkan terlebih dahulu sesuai ukuran besar najisnya. Apabila najis itu berupa air kencing bayi yang belum menerima asupan makanan selain ASI, yang dalam kajian fikih termasuk dalam najis mukhaffafah (ringan), maka cukup diperciki air sampai basah.

Apabila terdapat keraguan mengenai kesucian pakaian ketika hendak melaksanakan sholat, maka berlaku kaidah,. Apabila ia sedang melaksanakan sholat kemudian mendapati najis pada pakaian yang tidak memungkinkan untuk dilepas atau dibersihkan seperti pada baju, celana dan kain sarung maka dibatalkan sholatnya, kemudian dibersihkan najisnya dan diulangi kembali sholatnya.

Apabila ia mendapati najis setelah melaksanakan sholat, maka shalatnya tetap sah dan tidak perlu mengulanginya. Hal ini dipahami dengan mafhum muwafaqah pada hadis tentang sahnya sholat salah seorang sahabat yang bertayamum kemudian menemukan air setelah melaksanakan shalatnya.

Rubrik Tanya Jawab Agama Diasuh Divisi Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Related Posts

Leave a reply