Salat Tarawih Merupakan Salat Yang Hukumnya. Salat tarawih adalah amalan ciri khas dalam bulan Ramadhan yang dikerjakan pada malam hari. "Pelaksanaan salat ini (tarawih) hukumnya sunnah muakkad, boleh dikerjakan sendiri atau berjamaah," tulis buku tersebut. "Dari Abdurrahman bin Auf, Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya Allah tabaraka wa ta'ala telah memfardhukan puasa Ramadhan atas kalian, dan mensunnahkan qiyamNya.

Selain memiliki hukum sunnah muakkad, salat tarawih juga dianjurkan pengerjaannya karena mengandung keutamaan. Alangkah baiknya, untuk mencapai keutamaan dan pemenuhan tuntunan dari Rasulullah, selanjutnya memahami tata cara pengerjaan salat tarawih yang hukumnya sunnah muakkad ini.

Artinya: "Aku menyengaja salat sunnah tarawih dua rakaat dengan menghadap kiblat, sebagai imam karena Allah SWT,". Artinya: "Aku salat sunnah Tarawih dua rakaat dengan menghadap kiblat, sebagai makmum karena Allah SWT,".

Sholat Tarawih di Rumah, Ini Hukum dan Tata Caranya

Salat Tarawih Merupakan Salat Yang Hukumnya. Sholat Tarawih di Rumah, Ini Hukum dan Tata Caranya

Liputan6.com, Jakarta Sholat tarawih merupakan ibadah sunnah yang kerap dikerjakan oleh umat Muslim di bulan Ramadan. Sholat tarawih pada umumnya dilakukan secara berjamaah di masjid.

Akan tetapi, sholat tarawih juga dapat dikerjakan sendiri di rumah dalam situasi tertentu. Dilansir dari laman NU Online, sholat tarawih dapat dilakukan sendiri di rumah apabila memenuhi beberapa kriteria seperti usia sudah uzur, hujan yang dapat membasahi pakaian, datangnya salju, cuaca dingin, sakit berat, hingga kekhawatiran atas gangguan keselamatan jiwa.

Oleh karena itu, di saat pandemi virus Corona atau Covid-19 saat ini sangat dianjurkan bagi umat Muslim untuk melakukan sholat tarawih di rumah. Pendapat ini juga berdasarkan pendapat imam malik, Abu Yusuf dan ulama lain dan dikuatkan oleh hadits Rasullullah SAW yang berbunyi:.

فَصَلُّوا أَيُّهَا النَّاسُ فِى بُيُوتِكُمْ ، فَإِنَّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ صَلاَةُ الْمَرْءِ فِى بَيْتِهِ إِلاَّ الْمَكْتُوبَةَ. “Hendaklah kalian manusia melaksanakan shalat (sunnah) di rumah kalian karena sebaik-baik shalat adalah shalat seseorang di rumahnya kecuali shalat wajib.” (HR Bukhari Muslim).

Puasa tanpa shalat tarawih, bolehkah? Ketahui hukum dan haditsnya

Salat Tarawih Merupakan Salat Yang Hukumnya. Puasa tanpa shalat tarawih, bolehkah? Ketahui hukum dan haditsnya

Bahkan, banyak kenangan indah saat kita menjalankan ibadah tarawih di masjid waktu kecil. Mungkin saat kondisi pandemi COVID-19 seperti ini, kenangan shalat tarawih itu tidak akan dirasakan. Kita mengetahui bahwa puasa merupakan ibadah wajib yang harus dijalankan oleh setiap muslim.

Sebab, puasa merupakan Rukun Islam ke-3, Allah SWT pun berfirman dalam surat Al Baqarah ayat 183:. Dari ayat di atas, maka dapat disimpulkan kalau puasa Ramadhan wajib hukumnya, kecuali ada uzur seperti sakit, lansia, ibu hamil, masa nifas dan menyusui, orang yang bepergian jauh, atau haid. Hukum shalat tarawih di bulan Ramadhan sendiri hukumnya sunnah muakkad atau sangat dianjurkan sesuai Alquran dan hadist, serta beberapa pendapat ulama. Dari Abu Dzar, pada zaman Rasulllah, diketahui bahwa Rasul saat itu hanya melaksanakan shalat tarawih berjamaah selama tiga malam saja. Hadits tersebut mengartikan bahwa puasa seseorang tetap sah dan mendapat pahala meski tidak melaksanakan shalat tarawih. Sehingga, beribadah sunnah dibulan Ramadhan dianjurkan untuk dilaksanakan, mengingat pahala dan keutamaan ibadah di bulan puasa sangatlah besar.

HUKUM MELAKSANAKAN SHALAT TARAWIH

Salat Tarawih Merupakan Salat Yang Hukumnya. HUKUM MELAKSANAKAN SHALAT TARAWIH

Hukum melaksanakan shalat tarawih adalah SUNNAH. Sunnah artinya adalah ibadah yang apabila dilaksanakan mendapat pahala dan apabila ditinggalkan tidak mengapa sebab tidak mendapat dosa.

Shalat ini dikerjakan selepas shalat isya dan batas terakhirnya sebelum fajar atau sebelum masuknya waktu subuh. Rakaat shalat tarawih ini bervariasi namun yang paling banyak dipegang umat adalah rakaat berdasarkan riwayat Aisyah RA yang menyebut shalat tarawih Nabi Muhammad tidak pernah lebih dari sebelas rakaat. Materi tentang tarawih di luar bulan ramadhan brainly.co.id/tugas/4423461.

Berzikir tiap Selesai Dua Rakaat Tarawih – Fakultas Syariah IAIN

Salat Tarawih Merupakan Salat Yang Hukumnya. Berzikir tiap Selesai Dua Rakaat Tarawih – Fakultas Syariah IAIN

Untuk memulai shalat tarawih, bilal mengucapkan kalimat “shallu> sunnat al-tara>wih}i rak’atayn ja>mi’atan rah}imakumulla>h”. Dalam kitab Asna> al-mat}a>lib fi> sharh} rawd} al-t}a>lib fas}l s}ala>t al-witr, disebutkan, bahwa kalimat itu digunakan untuk menggambarkan, bahwa shalat witir termasuk macam shalat sunnah yang dimaksudkan untuk menyempurnakan kekurangan shalat-shalat fardlu atas anugerah dan nikmat dari Allah (fad}lan min Alla>h wa ni’mah). Setelah selesai salam dari dua rakaat shalat witir yang dilakukan, maka bilal mengucapkan kalimat “s}allu> sunnatan rak’at al-witri ja>mi’atan rah}imakumulla>h”, atau ditambah dengan kalimat “ma’ al-qunuti ja>mi’atan rah}imakumulla>h” jika telah memasuki hari ke-16 puasa ramadlan. Di lingkungan kita, menurut penulis, wajar jika digunakan jeda berupa bacaan dzikir dan doa, termasuk bacaan shalawat dan tarad}d}i (lantunan doa rad}iya Alla>h ‘anh: semoga Allah memberi ridla) menjadi momentum istirahat sejenak selepas salam, sebelum melanjutkan rakaat-rakaat berikutnya. Syekh Ibn Hajar al-Haytami dalam kitab Tuh}fat al-Muh}ta>j menjelaskan, “wa summiyat tara>wi>h}, li annahum li t}u>l qiya>mihim ka>nu> yastarih}u>n ba’d kull taslimatayn : disebut shalat tarawit, karena para jamaah melakukan istirahat setelah setiap dua rakaat dari rangkaian shalat tarawih yang panjang”. juga menjelaskan, bahwa membaca dzikir dengan suara keras setelah sahalat fardlu telah dilakukan para sahabat pada masa Nabi saw., walaupun juga terdapat hadis yang menganjurkan membaca dzikir dengan pelan sebagaimana riwayat Imam Bukhari dari Abu Musa al-Ash’ari sebagaimana pada ba>b ma> yukrah min raf’ al-s}awt fi> al-takbi>r.

Ramadhan, Sholat Tarawih Sangat Cepat, Ustadz Abdul Somad

Salat Tarawih Merupakan Salat Yang Hukumnya. Ramadhan, Sholat Tarawih Sangat Cepat, Ustadz Abdul Somad

DESKJABAR – Sholat tarawih merupakan salah satu ibadah Sunnah, yang dilakukan pada malam Ramadhan. Ada fenomena sholat tarawih Ramadhan sangat cepat dilakukan beberapa kelompok secara jamaah di Indonesia, Ustadz Abdul Somad dan Buya Yahya menyebutkan hukumnya.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan, bahwa dalam sholat, adalah pentingnya bacaan secara jelas dan betul, termasuk pula dalam sholat tarawih secara tuma’ninah (diam sebentar tidak erburu-buru). Ustadz Abdul Somad mendapat pertanyaan, bagaimana hukumnya membaca Al Fatihah secara cepat dalam sholat tarawih ?

Kemudian dijawab, bahwa ditekankan semua harus serba jelas dan betul ketika dibaca, sehingga sah. Disebutkan Ustadz Abdul Somad, menurut sunnah, harus berhenti setiap ayat.

Related Posts

Leave a reply