Rukun Shalat Setelah Takbir Adalah. Seorang muslim dikatakan beriman apabila ia telah menjalankan shalat fardhunya, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman yang artinya,. Bilamana yang ditinggalkan adalah takbiratul ihram, shalatnya harus diulangi dari awal karena ia tak mengikuti shalat secara benar. Berikut yang termasuk dalam rukun shalat sesuai tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam beserta penjelasan singkatnya. Dalam melakukan takbiratul ihram, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengencangkan suaranya sehingga dapat didengar oleh para makmumnya.
Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan pada orang yang tidak benar (jelek) dalam shalatnya,. Semua itu tersaji lengkap disertai dengan gambar tata cara shalat sehingga lebih memudahkan pembaca dalam memahami isi buku ini.
Pada pembahasan rukun shalat ini, banyak disarikan dari penjabawan Syaikh Abu Malik dalam kitab Shahih Fiqh Sunnah terbitan Al Maktabah at-Taufiqiyah.
Jika rukun salat tidak dipenuhi karena lupa atau tidak tahu, maka wajib melakukan rukun yang tertinggal, sujud sahwi atau, mengulang salat kembali. Islam memberikan keringanan untuk salat dengan duduk atau tidur jika tidak mampu berdiri. Bacaan niat umumnya mencakup nama salat yang dikerjakan, jumlah rakaat, dan melakukannya karena Allah SWT. Rukuk adalah gerakan membungkukkan badan dengan kedua tangan berada di lutut. Setelah rukuk, tegakkan badan untuk beriktidal dengan tuma'ninah, sebelum melakukan sujud. Di rakaat terakhir salat, setiap orang harus melakukan duduk tasyahud akhir sebelum salam.
Ijma' para ulama menyepakati bahwa hukum sholat jenazah adalah fardhu kifayah bagi orang yang masih hidup. Artinya seperti disebutkan dalam Kitab Fiqhul Islam wa Adillatuhu juz 2 karya Syeikh Wahbah Az Zuhaili, jika sholat jenazah telah dilakukan sebagian orang Muslim meski satu orang saja, maka gugurlah dosa sebagian yang lain.
Disebutkan dalam Kitab Naylul Awthaar jilid 4, Rasulullah SAW pernah melakukan sholat ghoib saat raja Najasyi wafat. Berikut ini tata cara sholat jenazah dikutip dari buku ' Pedoman dan Tuntutan Shalat Lengkap' karya Abdul Kadir Nuhuyanan:.
Jenazah diletakkan di sebelah kiblat orang yang melakukan sholat setelah dimandikan dan dikafankan. Kemudian melakukan takbir yang keempat, setelah membaca doa, "Allahumma laa tahrimnaa ajrahuu walaa taftinaa ba'dahu wagfirlana wa lahu.". Atau, bisa membaca doa sholat jenazah sebagai berikut, "Allaahumma la tahrimnaa ajrahu walaa taftinna ba'dahu wagfirlanaa wa lahu wali ikhwaaninal-ladriina sabaquunaa bil iimaani wal alaa taj'al fii quluubina ghillal lil ladziina aamanuu rabbanaa innaka ra-uufur rahiim.".
Mendoakan jenazah juga diperlukan. Dalam rukun shalat, membaca doa ini dilakukan setelah takbir ketiga.
Terakhir yaitu mengucapkan takbir dan shalat jenazah pun selesai.
Membaca sholawat kepada Nabi Muhammad setelah takbir kedua. Berikut tata cara sholat jenazah dilansir buku Fiqih Ibadah oleh Yulita Futria Ningsih:. Jenazah diletakkan di sebelah kiblat orang yang melakukan sholat. Usholli 'ala hadzal mayyiti arba'a takbirotin fardho kifayatin imaman/ma'muman lillahi ta'ala.
"Saya niat salat atas jenazah ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum hanya karena Allah Ta'ala.". Usholli 'ala hadzahihil mayyitati arba'a takbirotin fardho kifayatin imaman/ma'muman lillahi ta'ala. "Saya niat salat atas jenazah perempuan ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum hanya karena Allah Ta'ala.". Takbir pertama kemudian dilanjutkan dengan membaca Surat Al Fatihah. Takbir ketiga membaca doa untuk jenazah yang sedang disholati:. Mengucapkan salam dengan memalingkan muka ke kanan dan kiri sebagai penutup tata cara sholat jenazah dan sholat jenazah.
JAKARTA, iNews.id - Rukun shalat jenazah penting diketahui agar ibadah yang dijalankan tidak melanggar aturan syariat. Rukun adalah kerangka yang bila ditinggalkan, shalat itu menjadi tidak sah.
Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat menjelaskan, dalam pandangan mazhab As-Syafi'iyah dan Al-Hanabilah mengatakan rukun shalat jenazah ada tujuh. Artinya kewajiban Muslim akan gugur jika ada yang melaksanakannya di suatu tempat. "Barangsiapa shalat jenazah dan tidak ikut mengiringi jenazahnya, maka baginya (pahala) satu qiroth.
Jika ia sampai mengikuti jenazahnya, maka baginya (pahala) dua qiroth.". "Ukuran paling kecil dari dua qiroth adalah semisal gunung Uhud", jawab beliau shallallahu 'alaihi wa sallam.
Semua mazhab sepakat mengatakan bahwa niat adalah rukun shalat Jenazah. “Saya niat salat atas jenazah ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum karena Allah Ta’ala.”.
Bacaan sholat jenazah harus diketahui dengan benar secara berurutan dari niat hingga gerakan salam. Berbeda dengan sholat fardhu yang bertujuan untuk bertaqarub (mendekatkan diri) dan berdzikir (mengingat) Allah SWT.
Artinya: "Saya niat sholat atas jenazah ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum hanya karena Allah Ta'ala.". Artinya: "Saya niat sholat atas jenazah perempuan ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum hanya karena Allah Ta'ala.".
Artinya: "Semoga kedamaian bersamamu serta pengampunan dan berkah dari Allah SWT.". Pelaksanaan sholat jenazah hukumnya fardhu kifayah bagi orang yang masih hidup. Artinya, jika sudah dilaksanakan oleh sebagian orang maka gugur kewajiban atas yang lain. Simak Video "Momen Massa Buruh Gelar Salat Jumat di Depan Gedung DPR".
Ini terjadi karena para ulama penyebar Islam di Indonesia dulunya bermazhab Syafi'i. Pengajar Rumah Fiqih Indonesia (RFI) dalam Bukunya yang berjudul “Dalil Shahih Sifat Shalat Nabi Ala Mazhab Syafi'I, Ustadz Muhammad Ajib menulis seperti dikutip dari laman Umma.id bahwa Mazhab Syafi'i, terdiri atas 3 komponen, yaitu rukun shalat, sunnah ab'adh dan sunnah hai'at. Berikut tata cara dan bacaan shalat menurut Mazhab Syafi’i, dikutip dari Umma:. Artinya point ke 4 harus menyebutkan niat sebagai makmum (makmuman) karena hukumnya wajib.
Artinya: “Aku niat salat fardhu shubuh, dua raka’at, menghadap kiblat, tepat waktu, karena Allah ta’ala. Innii wajjahtu wajhiya lilladzii fathoros samaawaati wal ardlo haniifaa wamaa ana minal musyrikiin. Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanya untuk Allah Tuhan semesta alam. (Robbanaa lakal hamdu mil’as samaawaati wal ardli wa mil-a maa syi’ta min syai’in ba’du).