Rukun Khutbah Shalat Jumat Adalah. JAKARTA, iNews.id - Rukun khutbah Jumat penting diketahui agar sah sesuai syariat. Sebab, jika salah satu rukun khutbah Jumat tidak terpenuhi akan berimplikasi pada rusaknya khutbah alias tidak sah. Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat Lc MA menjelaskan, yang paling pokok untuk diketahui bahwa khutbah Jumat itu terdiri atas dua bagian.
Adapun rukun khutbah Jumat, para ulama mencoba mengumpulkannya dari berbagai dalil, lalu didapat paling tidak ada lima perkara. Dalam Mazhab Imam Syafii yang dipegang mayoritas umat Islam di Indonesia disebutkan rukun khutbah Jumat ada lima.
Kelima rukun khutbah Jumat itu yakni membaca hamdalah, shalawat kepada Nabi Muhammad SAW, membaca petikan ayat Al Quran, berwasiyat dan memohon ampunan buat kaum muslimin. Membaca hamdalah adalah mengucapkan lafadz alhamdulillah, innalhamda lillah, ahmadullah atau lafadz-lafadz yang sejenisnya pada awal khutbah Jumat.
Dan sepanjang hayat Nabi SAW, beliau tidak pernah sholat Jum'at kecuali didahului dengan 2 khutbah. Alasan utama kenapa memulai khutbah dengan handallah adalah Ittiba'an, yakni mengikuti apa yang sudah dikerjakan Nabi SAW karena ini ibadah maka segala teknis harus mengikuti apa yang sudah dicontohkan oleh Nabi SAW dan tidak sekalipun Nabi SAW melakukan khutbah kecuali memulianya dengan handallah.
Khutbah adalah bagian dari ibadah sehingga membutuhkan dzikir kepada Allah SWT dengan penyebutan yang memuji. Selain itu juga karena memang tujuan khutbah adalah sebagai nasihat sekaligus peringatan dan ajakan untuk taat kepada perintah Allah SWT serta menjauhi larangan-Nya.
Maka itu cukup dengan kalimat yang mengandung makna tersebut, baik panjang atau pendek. Walaupun diberi kebebasan untuk membaca ayat di khutbah pertama atau kedua, akan tetapi para ulama-ulama al-Syafi'iyyah khususnya menganjurkan atau mensunnahkan bacaan ayat itu dilakukan di khutbah pertama.
Redaksi doanya tidak ditentukan, yang penting ditujukan untuk orang mukmin. Bahkan jika hanya doa untuk orang yang hadir di tempat jumatan itu saja diperbolehkan dengan kalimat: rahimakumullah.
Sahabat hikmah, jangan lupa sholat Jumat pada Ramadhan ini ya. Tonton juga Video: Melihat Salat Jumat di Masjid Al-Ukuwah Bandung.
Rukun khutbah Jumat adalah tata cara pelaksanaan ibadah sholat Jumat yang wajib dilaksanakan setiap. . Rukun tersebut disyaratkan menggunakan.
, pelaksanaan dan penuturannya harus dilakukan dengan tertib.
Liputan6.com, Jakarta Pengertian khutbah adalah menyampaikan nasihat dan pesan tentang takwa. Secara umum, pengertian khutbah adalah kegiatan berdakwah mengajak atau menyeru orang lain untuk meningkatkan ketakwaan, keimanan, dan pesan keagamaan lainnya dengan rukun dan syarat tertentu.
Sementara, secara bahasa pengertian khutbah adalah pidato atau ceramah. Khutbah berkaitan erat dengan ibadah salat atau ibadah lainnya. Sebagai misal, khutbah Jumat, khutbah Idul Fitri, Idul Adha, khutbah salat gerhana (Khusuf), khutbah nikah, dan lain sebagainya.
Jenis-jenis khutbah di atas memiliki ketentuannya masing-masing. Namun, yang selalu dilakukan secara rutin dan setiap minggu adalah khutbah Jumat. Khatib adalah seseorang yang bertugas menyampaikan khutbah saat menjalankan salat. Menjadi khatib pada dasarnya merupakan perwakilan yang hukumnya fardhu kifayah, dan harus benar-benar mengerti dan memahami tata cara khutbah sebelum naik ke atas mimbar.
Berikut ini ulasan mengenai pengertian khutbah beserta syarat, rukun, dan ketentuannya dalam islam yang telah dirangkum oleh Liputan6.com dari berbagai sumber, Jum’at (5/11/2021).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu rangkaian ibadah sholat Jumat adalah adanya khutbah. Hendaklah kedua khutbah itu dimulai sesudah tergelincir matahari (HR Bukhari).
5.Hendaklah berturut-turut, baik rukunnya, atau jarak keduanya, maupun antara kedua dengan sholat. Sebagian ulama berkata bahwa shalawat ini tidak wajib, yang berarti bukan rukun khutbah. Baca Juga: Dibimbing Habib Rizieq, Dua Tahanan Jadi Mualaf. Berwasiat (nasihat) dengan takwa dan mengajarkan apa-apa yang perlu kepada pendengar, sesuai dengan keadaan tempat dan waktu, baik urusan agama maupun urusan dunia seperti ibadah kesopanan, pergaulan, perekonomian, pertanian, siasat, dan sebagainya dengan bahasa yang dipahami oleh pendengar. Membaca ayat Alquran pada salah satu kedua khutbah. Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Musa dan Utsman bin Abi Syaibah sedangkan ma'na haditsnya dari Abu Al Ahwash telah menceritakan kepada kami Simak dari Jabir bin Samurah dia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam biasa menyampaikan dua kali khutbah, beliau duduk di antara dua khutbah tersebut, beliau membaca Al Qur'an dan memberi peringatan kepada orang-orang.".
Telah menceritakan kepada kami Abu Kamil telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah dari Simak bin Harb dari Jabir bin Samurah dia berkata; saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam khutbah dengan berdiri kemudian duduk, beliau tidak mengatakan sepatah katapun,,,, " kemudian dia melanjutkan hadits tersebut.".
Beritahu anak Mama agar salat Jumat yang dilaksanakan sah. Salat Jumat wajib dikerjakan bagi laki-laki muslim, mukallaf, sehat, dan bermukim. Maka dari itu, Khutbah Jumat memiliki syarat dan rukun-rukun tertentu yang harus terpenuhi. Untuk itu, Popmama.com telah merangkum apa saja syarat rukun khutbah Jumat yang harus dipenuhi menurut NU.id agar salat Jumat si Anak sah:.
Khutbah harus diperdengarkan dan didengarkan oleh para jamaah salat Jumat. Maka, biasanya khatib akan berusaha menggunakan pengeras suara seperti mikrofon supaya khutbah dapat didengar oleh seluruh para jamaah salat Jumat.
Khutbah Jumat dilaksanakan dua kali, di antara kedua khutbahnya harus dipisah dengan duduk. Standar duduk di antara dua khutbah seperti tuma’ninah dalam salat.
Baca juga: Mengajarkan Anak Tata Cara dan Bacaan Salat Idul Fitri. Itulah syarat dan rukun khutbah Jumat yang harus dilaksanakan agar khutbah menjadi sah dan salat Jumat pun menjadi sah.
Rukun khutbah jum'at antara lain adalah. Shalawat kepada nabi yang dilakukan pada khutbah yang pertama dan khutbah yang kedua. Berwasiat untuk bertaqwa kepada Allah yang dilakukan pada khutbah yang kedua. Membaca ayat al qur'an yang dilakukan pada salah satu khutbah jum'at ( dapat dilakukan pada khutbah pertama dan dapat dilakukan pada khutabh kedua).
Memohon ampunan kepada seluruh orang mukmin yang dilakukan pada khutbah kedua. Khutbah jum'at merupakan salah satu hal yang harus dilakukan sebelum mengerjakan shalat jum'at.
Karena khutbah jum'at merupakan salah satu syarat sah shalat jum'at. Jika tidak didahului oleh dua khutbah jum'at maka jum'at yang dikerjakan menjadi tidak sah. Materi tentang halangan yang menyebabkan seseorang boleh tidak mengerjakan shalat jum'at, di link brainly.co.id/tugas/10576358 Materi tentang dalil naqli yang menunjukkan bahwa shalat jum'at hukumnya wajib, di link brainly.co.id/tugas/2347180 Materi tentang pelaksanaan shalat wajib dzuhur dan ashar secara qashar, di link brainly.co.id/tugas/2263357 Materi tentang hikmah melaksanakan ibadah shalat jum'at, di link brainly.co.id/tugas/116097 Materi tentang hikmah shalat jum'at yang dapat kita rasakan, di link brainly.co.id/tugas/116097.
Mata pelajaran : Agama Islam.
Kelima rukun tersebut disyaratkan menggunakan bahasa Arab dan harus dilakukan dengan tertib (berurutan) serta berkesinambungan ( muwâlah ). Ikhtilaf ulama mengenai keabsahan membaca shalawat Nabi dengan kata ganti ( isim dlamir ) dijelaskan Syekh Mahfuzh al-Tarmasi sebagai berikut:. فخرج سلم الله على محمد ورحم الله محمدا وصلى الله عليه فلا يكفي على المعتمد خلافا لمن وهم فيه وإن تقدم له ذكر يرجع إليه الضمير (قوله فلا يكفي على المعتمد) أي وفاقا لشيخ الإسلام والخطيب والرملي وغيرهم (قوله خلافا لمن وهم فيه) أي فقالوا بإجزاء ذلك وهم جماعة من متأخري علماء اليمن منهم الشهاب أحمد بن محمد الناشري والحسين بن عبد الرحمن الأهدل.
Tidak cukup sebatas mengingatkan dari tipu daya dunia, tanpa ada pesan mengajak ketaatan atau menjauhi kemakshiatan. (و) خامسها (دعاء) أخروي للمؤمنين وإن لم يتعرض للمؤمنات خلافا للأذرعي (ولو) بقوله (رحمكم الله) وكذا بنحو اللهم أجرنا من النار إن قصد تخصيص الحاضرين (في) خطبة (ثانة) لاتباع السلف والخلف.
“Rukun kelima adalah berdoa yang bersifat ukhrawi kepada orang-orang mukmin, meski tidak menyebutkan mukminat berbeda menurut pendapat imam al-Adzhra’i, meski dengan kata, semoga Allah merahmati kalian, demikian pula dengan doa, ya Allah semoga engkau menyelamatkan kita dari neraka, apabila bermaksud mengkhususkan kepada hadirin, doa tersebut dilakukan di khutbah kedua, karena mengikuti ulama salaf dan khalaf.” (Syekh Zainuddin al-Malibari, Fathul Mu’in Hamisy I’anatut Thalibin , Surabaya, al-Haramain, tanpa tahun, juz.2, hal.66).