Posisi Sholat Berjamaah Untuk 2 Orang Muslim Yaitu. Liputan6.com, Jakarta Sholat menjadi hal yang wajib dikerjakan bagi seluruh umat muslim. Hadis riwayat Al Baihaqi yang menekankan keutamaan menunaikan ibadah sholat. “Sholat adalah tiang agama, maka barangsiapa mendirikannya maka sungguh ia telah mendirikan agama (Islam) itu dan barangsiapa merobohkannya maka sungguh ia telah merobohkan agama (Islam) itu.”.

Sholat bisa dilakukan seorang diri atau dengan berjamaah. Namun ada baiknya kita menjalankan sholat dengan cara berjamaah.

Dalam hadis tersebut kita dapat melihat dengan jelas, sangat disayangkan jika seorang umat muslim melewatkan sholat berjamaah karena pahala yang didapatkan jauh berbeda.

Shalat Jama'ah: Seperti Ini Posisi Imam dan Makmum Yang

Posisi Sholat Berjamaah Untuk 2 Orang Muslim Yaitu. Shalat Jama'ah: Seperti Ini Posisi Imam dan Makmum Yang

Pada artikel kali ini akan dibahas bagaimana posisi berdirinya imam dan makmum dalam shalat berjama’ah. Juga sebagaimana hadits dari Abu Umamah Al Bahili, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda ketika ada seorang yang memasuki masjid untuk shalat:. Mengenai posisi berdirinya imam dan makmum dalam shalat berjama’ah perlu dirinci menjadi beberapa keadaan:. وإن أمَّ بأجنبية ، وخلا بها : حرم ذلك عليه وعليها , للأحاديث الصحيحة التي سأذكرها إن شاء الله تعالى .

“Para ulama madzhab kami berkata, jika seorang lelaki mengimami istrinya atau mahramnya, dan hanya berdua, hukumnya boleh tanpa kemakruhan. Adapun posisi wanita jika bermakmum pada lelaki, baik wanitanya hanya seorang diri ataupun banyak, maka posisinya adalah di belakang imam. Lalu terdapat dalil yang membedakan antara laki-laki dan wanita dalam hal ini, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:.

“Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam menyukai mendahulukan kanan dalam setiap urusannya, misalnya ketika memakai sandal, bersisir dan bersuci” (HR. Ini hanya menunjukkan ijtihad para sahabat dan semangat mereka agar ketika Rasulullah selesai shalat merekalah yang dilihat pertama kali.

Salat Jemaah Hanya Dua Orang, Bagaimana Posisi Makmum yang

Posisi Sholat Berjamaah Untuk 2 Orang Muslim Yaitu. Salat Jemaah Hanya Dua Orang, Bagaimana Posisi Makmum yang

Meski sedikit secara kuantitas, tetapi tidak mengurangi kualitas dan fadilah salat berjemaah. Untuk salat berjemaah dengan jumlah makmum banyak, tentu yang perlu diperhatikan adalah meluruskan dan merapatkan saf agar salatnya sempurna. Namun, bagaimana posisi yang benar antara imam dan makmum saat berjemaah dua orang saja?

Para ulama menjelaskan, tata cara salat jemaah yang demikian ini didasarkan pada salah satu hadis riwayat Ibnu Abbas. Dalam riwayat itu, dikisahkan saat sepupu Rasulullah saw suatu ketika salat berdua dengan Nabi, lalu beliau memperbaiki posisi salat sepupunya tersebut.

Kemudian Nabi saw mengubah posisiku ke arah sisi kanan beliau.". Imam Nawawi, salah satu ulama bermazhab Syafi'i menjelaskan lebih detail bahwa posisi makmum di sebelah kanan dan sedikit ke belakang dari imam.

Para pengikut mazhab Syafi'i berpendapat, disunahkan bagi makmum untuk mundur sedikit saja dari posisi berdirinya imam (tidak sejajar).". Dan jika si makmum tetap tidak mau berpindah dan bersikeras di sebelah kiri atau sejajar di belakang imam, salatnya tetap sah tetapi hukumnya makruh.

Kesimpulannya, ketika salat berjemaah hanya dilakukan oleh dua orang, maka harus ada sikap saling pro aktif dari imam maupun makmumnya.

Penjelasan Sholat Berjamaah Berdua dengan Bukan Mahram

Posisi Sholat Berjamaah Untuk 2 Orang Muslim Yaitu. Penjelasan Sholat Berjamaah Berdua dengan Bukan Mahram

Misalnya dalam keadaan tertentu kita sholat berjamaah dengan lawan jenis yang bukah mahram berdua. mengatakan, bahwa syariat sejak awal telah memberikan ketentuan-ketentuan khusus bagi umat Islam ‎dalam melaksanakan ibadah.

Ustadz Fahmi yang juga Ketua Umum Pengurus Besar Pemuda Al Irsyad, mengatakan, bahwa ketentuan-ketentuan khusus bagi umat Islam ‎dalam melaksanakan ibadah, baik berupa kewajiban ataupun kesunnahan, tak ‎lain agar segala ibadah yang dilakukan dapat dijalankan dengan benar dan sempurna. "Salah satu ketentuan pelaksanaan ibadah yang diatur oleh fiqih adalah tentang ‎penempatan shaf sholat," katanya.

Selain itu mereka juga berargumen dengan ‎keumuman hadis Nabi tentang larangan berkhalwat (menyepi) antara laki-laki dan ‎wanita. Pendapat ini juga yang dipegangi oleh Abu Malik ibn Kamal, seorang ulama ‎fikih pengarang kitab Sahih Fiqh al-Sunnah. Akan tetapi kebolehan tersebut menurut Abu ‎Malik, jika tidak dikhawatirkan terjadi fitnah.

Oleh sebab itu, jika wanita tetsebut bermakmum ‎pada laki-laki yang bukan mahram, namun disertai dengan juga dengan adanya jamaah ‎laki-laki lain, maka hal ini diperbolehkan dikarenakan aman dari khalwat. Imam Nawawi mengatakan, "Ulama mazhab Syafii berpendapat,, jika seorang ‎laki-laki mengimami istri atau mahramnya dan berdua-duaan dengannya, hukumnya ‎boleh karena ia dibolehkan untuk berdua-duaan dengannya di luar waktu sholat. Maka, jika sholat berjamaah dengan laki-laki yang bukan mahram menjadikannya berdua-duaan dengannya, hukumnya adalah haram.

8 Syarat Menjadi Imam dalam Sholat Berjamaah, Wajib Tahu!

Posisi Sholat Berjamaah Untuk 2 Orang Muslim Yaitu. 8 Syarat Menjadi Imam dalam Sholat Berjamaah, Wajib Tahu!

- Syarat menjadisholat berjamaah perlu dipenuhi sebab seorang imam harus mampu memimpin para makmumnya. Jika di antara mereka itu sama, maka hendaklah yang paling tahu tentang sunnah, dan apabila di antara mereka sama pengetahuannya tentang as-Sunnah, hendaklah yang paling dahulu berhijrah, dan apabila di antara mereka sama dalam berhijrah, hendaklah yang paling dahulu memeluk Islam'. Dirangkum dari buku Fikih Empat Madzhab Jilid 2 karya Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi, berikut syarat seorang imam sholat. Imam yang beragama Islam menjadi salah satu syarat sah dalam sholat berjamaah. Tidak sah hukum sholat fardhu orang dewasa jika menjadi makmum dari anak kecil yang mumayyiz. Adapun jika anak kecil yang mumayyiz menjadi imam bagi anak-anak seumurannya, maka sholatnya dianggap sah.

Menurut Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi, tidak sah hukum sholat fardhu berjamaah bila dipimpin oleh seorang wanita atau khunsa (berkelamin ganda) sementara makmumnya ada yang laki-laki. Sebab mazhab Maliki melarang keras seorang wanita atau khunsa menjadi imam, siapapun itu makmumnya. Hukumnya menjadi tidak sah bila sholat berjamaah diimami oleh orang hilang kewarasan atau gila.

Daftar syarat menjadi imam sholat berikutnya bisa klik di sini ya.

Hukum Sholat Berjamaah bagi Laki-laki dan Perempuan

Posisi Sholat Berjamaah Untuk 2 Orang Muslim Yaitu. Hukum Sholat Berjamaah bagi Laki-laki dan Perempuan

Hukum sholat berjamaah untuk sholat fardhu menurut Syekh Wahbah Az Zuhaili dalam Kitab Fqhul Islam wa Adillathuhu juz 2 adalah antara sunnah mu'akkadah atau sangat dianjurkan ataupun wajib. Termasuk juga pendapat kebanyakan ulama dari kalangan mazhab Al-Hanafiyah dan Al-Malikiyah.

Hal itu karena sholat jamaah adalah bagian dari syiar agama Islam. Sholat fardhu bagi laki-laki wajib dikerjakan di masjid dengan berjamaah. Saya sungguh telah bermaksud untuk menyuruh dengan sholat, maka dikumandangkan iqamah lalu aku menyuruh seseorang untuk mengimami orang-orang lalu aku berangkat dengan beberapa orang yang membawa ikatan kayu bakar kepada kaum itu yang tidak turut sholat berjamah, aku bakar atas tindakan mereka rumah-rumah mereka dengan api.". Dalam buku 'Shalat Berjamaah: dan Permasalahannya' oleh Wawan Shofwan Sholehudin, di dalam beberapa hadits ditegaskan oleh Rasulullah SAW bahwa tempat sholat fardhu terbaik bagi perempuan adalah rumahnya.

Akan tetapi sholat di rumah itu banyak kemungkinan dilakukan dengan munfarid atau tidak berjamaah. Maknanya ia kehilangan keutamaan berjamaah yang dinyatakan dua puluh tujuh derajat.

Oleh karena itu Rasulullah SAW memberikan jalan lain bagi perempuan untuk diizinkan berjamaah di masjid. beliau telah bersabda, "Apabila istri seorang dari kamu minta izin untuk ke masjid, janganlah ia menghalanginya.".

Related Posts

Leave a reply