Pernyataan Yang Benar Tentang Shalat Tarawih Adalah. Hadis menyebutkan bahwa rasulullah ﷺ kemudian tidak melanjutkan pada malam-malam berikutnya karena takut salat Tarawih akan menjadi diwajibkan kepada umat muslim. Pada masa Nabi Muhammad, salat Tarawih hanya dilakukan tiga atau empat kali saja, tanpa ada satu pun keterangan yang menyebutkan jumlah rakaatnya.
Sejak saat itu, umat Islam di seluruh dunia menjalankan salat Tarawih pasa tiap malam-malam bulan Ramadan dengan 20 raka'at. "Artinya: Dari Jabir bin Abdullah radyillahu 'anhum, ia berkata: Rasulullah ﷺ pernah salat bersama kami di bulan Ramadhan (sebanyak) delapan raka'at dan witir (satu raka'at).
"Artinya: Dari Abi Salamah bin Abdurrahman bahwasanya ia bertanya kepada 'Aisyah radyillahu anha tentang salat rasulullah ﷺ di bulan Ramadan.
Sumsel.relasipublik.com Palembang,. —Terkait beredar luasnya video soal larangan shalat tarawih dan shalat Ied oleh Gubernur Sumsel Herman Deru dan Forkopimda Sumsel di sejumlah WhatsApp grup dan media sosial sejak minggu (18/4/2021) siang, Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sumsel Rika Efianti SE. MM memberikan klarifikasi bantahan. Dikatakan Karo Humas dan Protokol Rika, bahwa larangan tersebut tidak benar adanya mengingat video tersebut berisi statment Gubernur Sumsel sebagai arahan untuk pelaksanaan Tarawih dan Shalat Ied tahun 2020 lalu.
” Untuk saat ini informasi terbaru mengenai pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah (Tahun 2021) Masehi kita masih menunggu arahan pusat. Jadi tidak benar Gubernur melarang Tarawih dan Shalat Idul Fitri di Masjid.
Video itu video tahun lalu,” ujar Rika.Senin (19/04/2021). Berdasarkan penelusuran pihaknya, video tersebut dibuat pada tanggal 19 Mei 2020.
Statment tersebut diungkapkanGubernur Sumsel H.Herman Deru saat menghadiri kegiatan di Mapolda Sumsel. Menurut Rika, klarifikasi ini diberikan agar masyarakat tidak salah menerima informasi sehingga dapat tetap kembali khusyuk menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah yang sebentar lagi memasuki hari ke-10.