Pengertian Shalat Sunnah Tahiyatul Masjid. Maka beliau langsung bertanya padanya, “Wahai Sulaik, bangun dan shalatlah dua raka’at, kerjakanlah dengan ringan.” Kemudian beliau bersabda, “Jika salah seorang dari kalian datang pada hari Jum’at, sedangkan imam sedang berkhutbah, maka hendaklah dia shalat dua raka’at, dan hendaknya dia mengerjakannya dengan ringan.” (HR. حديث أبي داود والنسائي: أن رجلاً تخطى رقاب الناس والنبي صلى الله عليه وسلم يخطب فقال له: أجلس فقد آذيت.
Artinya,“Sesungguhnya ada seorang laki-laki yang melangkahi pundak-pundak manusia sedangkan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam berkhutbah, maka beliau berkata, “Duduklah, sungguh engkau telah menyakiti mereka.” (Shahih, HR Abu Dawud (1118), di shahihkan oleh Syeikh Al-Albani). Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab,‘Islam adalah shalat lima waktu siang dan malam.‘ Dia bertanya lagi, ‘Apakah saya masih mempunyai kewajiban selain-Nya? Hal ini sebagaimana dalam hadits Nabi, “Maka janganlah ia duduk kecuali telah mengerjakan dua raka’at” (HR Bukhari (1163) dan Muslim (714)). Sehingga orang yang masuk masjidil haram tetap dianjurkan baginya untuk melakukan tahiyatul masjid jika dia ingin duduk. Hal itu sebagaimana keumuman dalil, “Jika salah seorang dari kalian masuk ke Masjid, maka janganlah duduk sehingga ia shalat dua raka’at terlebih dahulu.” (HR Bukhari (444), Muslim (764)). Hanya saja para ulama mengecualikan darinya khatib Jum’at, dimana tak ada satupun dalil yang menunjukkan bahwa Nabi –shallallahu Alaihi wassalam- shalat tahiyatul masjid sebelum beliau khutbah.
Terkait cara sholat sunnah tahiyatul masjid, telah dijelaskan Rasulullah SAW dalam haditsnya yang dinarasikan Abu Qatadah RA,. Artinya: "Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, janganlah duduk sehingga sholat dua rakaat. Dikutip dari buku Ternyata Shalat & Puasa Sunah Dapat Mempercepat Kesuksesan karya Ceceng Salamudin, M.Ag, arti tahiyatul masjid adalah menghormati, menyambut, atau menyapa. Masjid merupakan tempat segala aktivitas yang menunjukkan atau mendorong ketaatan serta kepatuhan kepada Allah SWT.
Sungguh, masjid yang didirikan atas dasar takwa, sejak hari pertama adalah lebih pantas engkau melaksanakan salat di dalamnya.
Lebih dari itu, shalat sunnah ini adalah ajang peningkatan spiritualitas dan manifestasi pengakuan seorang hamba kepada Tuhan-Nya akan ketidakberdayaan dirinya di hadapan-Nya. Artinya, “Seorang laki-laki pada hari Jumat masuk (masjid) ketika Nabi Muhammad ﷺ sedang melakukan khutbah.
Dalam kitab Tanbihul Ghafilin juga disebutkan bahwa shalat yang dilakukan ketika memasuki masjid adalah murni sebagai penghormatan kepadanya. Artinya, “Setiap sesuatu memiliki penghormatan, dan menghormati masjid dengan melakukan (shalat sunnah) dua rakaat” (Syekh as-Samarqandi, Tanbihul Ghafilin, [Bairut: Dar Ibnu Katsir, Damaskus, 2000], juz 1, h. 304).
Ia bisa dilaksanakan setiap saat, baik siang dan malam, tentu dilakukan ketika seseorang masuk ke dalam masjid, dan sebelum duduk yang disengaja, atau tidak disengaja namun dengan batas waktu yang dianggap lama. (Kemakruhan tersebut) disebabkan adanya hadits yang diriwayatkan Abi Qatadah tentang larangan tersebut, baik seseorang itu masuk (masjid) di waktu yang dilarang mengerjakan shalat (sunnah) atau di selain waktu tersebut.” (Imam Nawawi, Majmu’ Syarhil Muhadzdzab, [Bairut: Darul Kutub al-Ilmiah, 1995], juz IV, halaman 52). Jika berpedoman pada pendapat Imam Nawawi di atas, maka tidak ada waktu khusus bagi kesunnahan shalat Tahiyatul Masjid. Artinya, ketika seseorang memasuki masjid dan langsung duduk tanpa mengerjakan shalat sunnah tersebut, maka hilanglah kesunnahan Tahiyatul Masjid baginya, kecuali jika ia duduk disebabkan tidak tahu kesunnahan shalat tersebut, atau lupa dan waktu duduknya tidak dianggap lama, maka ia masih mempunyai kesempatan untuk melakukan shalat sunnah Tahiyatul Masjid. Setidaknya, ada tiga faktor yang bisa mengubah hukum asalnya (menjadi tidak dianjurkan), yaitu:. (Syekh Waliyuddin Abu Zara’ah al-Qahiri asy-Syafi’i, Tahrirul Fatawa, [Bairut: Darul Ihya’, Mamlakah Arabiah, 2004], juz 1, h. 316).
Menjaga adab dan etika saat masuk masjid merupakan hal yang dianjurkan oleh Islam. Mulai dari doa sebelum masuk masjid, harus dalam kondisi suci serta mengenakan pakaian yang bersih.
Salat sunah tahiyatul masjid merupakan salah satu anjuran dari Rasulullah SAW, beliau bersabda:. "Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid maka hendaklah ia mengerjakan salat dua rakaat sebelum duduk.". Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ahmad Sarwat, Lc, MA dalam bukunya yang berjudul Ensiklopedia Fikih Indonesia 3: Shalat. Sebagai seorang mukmin, sudah sepatutnya mengikuti ibadah ini sesuai dengan sunah Rasulullah SAW. Melansir dari NU Online, berikut merupakan niat, tata cara, dan waktu pelaksanaan salat tahiyatul masjid:. Sebelum melakukan ibadah sunah salat tahiyatul masjid, jangan sampai lupa berniat.
Dalam praktiknya, salat sunah tahiyatul masjid tidak memiliki waktu secara khusus untuk dikerjakan.
tuliskan tiga hikmah melaksanakan shalat berjamaah dalam keseharian! mohon dijawab sekarang .
tuliskan tiga hikmah melaksanakan shalat berjamaah dalam keseharian! mohon dijawab sekarang .
Ada berapa ayat surat almaidah 1 poin 120 123 125 127. Ada berapa ayat surat almaidah 1 poin 120 123 125 127.
Tata Cara Salat Sunnah Tahiyatul Masjid. Tertuang dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim terkait salat sunnah Tahiyatul Masjid, Rasulullah SAW bersabda : Apabila seseorang di antara kamu masuk masjid, maka janganlah hendak duduk sebelum salat dua rakaat lebih dahulu (HR.
537 & Muslim no. Apabila dikerjakan ketika menjelang salat Jumatan, sesuai dengan salam sebuah kisah dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Busr :. Sesungguhnya ada seorang laki-laki yang melangkahi pundak-pundak manusia sedangkan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam berkhutbah, maka beliau berkata, Duduklah, sungguh engkau telah menyakiti mereka.
(Shahih, HR Abu Dawud (1118), di shahihkan oleh Syeikh Al-Albani).
Berarti pula masjid menjadi semakin dihidupkan karenanya. Kedudukan salat tahiyyatul masjid juga sama dengan mengucap salam saat bertemu saudara. Imam Nawawi rahimahullaah yang mengatakan, “Sebagian mereka (ulama) mengungkapkannya dengan Tahiyyah Rabbil Masjid (menghormati Rabb -Tuhan yang disembah dalam- masjid), karena maksud dari salat tersebut sebagai kegiatan taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah, bukan kepada masjidnya, karena orang yang memasuki rumah raja, ia akan menghormat kepada raja bukan kepada rumahnya.” (Hasyiyah Ibnu Qasim: 2/252).
Tidak semua salat wajib juga sudah sempurna dilakukan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya amalan yang pertama kali dihisab pada manusia di hari kiamat nanti adalah salat.
Allah ‘azza wa jalla berkata kepada malaikat-Nya dan Dia-lah yang lebih tahu, “Lihatlah pada salat hamba-Ku. Namun jika dalam salatnya ada sedikit kekurangan, maka Allah berfirman: Lihatlah, apakah hamba-Ku memiliki amalan sunnah.
Niat salat ini, sebagaimana juga salat-salat yang lain cukup diucapkan di dalam hati namun sunnah melafalkannya dan apabila ingin dilafalkan jangan terlalu keras sehingga mengganggu Muslim lainnya, memang ada beberapa pendapat tentang niat ini gunakanlah dengan hikmah bijaksana. “Apabila seseorang di antara kamu masuk masjid, maka janganlah hendak duduk sebelum salat dua rakaat lebih dahulu” (H.R.
Kondisi yang paling penting ialah ketika seseorang memasuki masjid beberapa kali secara berturut-turut. Dalam mazhab Hanafi, sebagian besar ulama berpendapat bahwa orang tersebut sudah cukup dengan melaksanakan dua rakaat saja. Sebaliknya, pada orang yang meninggalkan masjid dengan niat untuk tidak kembali, tetapi akhirnya kembali, maka ia harus melaksanakan salat tahiyat masjid lagi.
Khatib pada saat itu hanya langsung berdiri untuk mengucapkan salam kemudian duduk dan mendengarkan azan. Pengecualian ini dikarenakan salat fardu telah menjadi penghormatan yang cukup terhadap masjid.