Pahala Wanita Shalat Berjamaah Di Masjid. Syaikh Muhammad Sholeh Al-Utsaimin rahimahullah pernah menjelaskan tentang hukum seorang wanita yang pergi ke masjid untuk menunaikan sholat, ia pergi berdua bersama dengan sopir laki-laki, beliau menjelaskan :. Dan (yang perlu diingat) jika memang keadaannya lebih utama sholat di masjid, maka ia tidak boleh pergi berdua bersama seorang sopir (pria), karena ini termasuk berdua-duaan (kholwah) yang dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan ini termasuk bentuk berdua-duan yang paling berbahaya, sebagaimana kami telah mendengar tentang beberapa fakta yang terjadi jika seorang sopir berdua-duaan dengan seorang wanita. Dan janganlah seorang wanita meremehkan perkara ini, janganlah ia mengatakan, misalnya: “Sopir ini adalah seorang pria yang baik, jadi saya merasa aman dari diganggu olehnya. Setan bergerak dalam diri keturunan Nabi Adam (manusia) pada pembuluh darah, maka bisa jadi setan menghiasi keburukan pada diri kedua insan tersebut, sehingga terjatuhlah kedalam perkara yang terlarang.

“Sholat seorang wanita di rumahnya lebih utama”, hal ini menunjukkan pahala yang didapatkan oleh seorang pria (yang sholat) di masjid juga bisa didapatkan oleh wanita pula (ketika ia sholat di rumahnya) atau bahkan bisa lebih besar, karena keta’atan wanita tersebut kepada Allah dan Rasul-Nya, dan kedekatannya dengan perintah Allah dan Rasul-Nya, maka iapun di atas kebaikan yang besar. Join Channel Telegram Muslim.or.id Dapatkan update artikel terbaru, nasihat singkat, free ebook, dan bahan untuk poster dakwah.

UAS Menjawab, Hukum Perempuan Sholat Berjamaah ke Masjid

Pahala Wanita Shalat Berjamaah Di Masjid. UAS Menjawab, Hukum Perempuan Sholat Berjamaah ke Masjid

Tapi apa hukumnya bagi perempuan bila melaksanakan sholat berjamaah di masjid? Hadits ini menunjukkan makna perempuan lebih baik sholat di tempat yang jauh dari keramaian. Hadit ini dan yang sama maknanya dengannya jelas perempuan tidak dilarang ke masjid.

Menurut pendapat Syekh Yusuf al-Qaradhawi, kehidupan modern telah membuka banyak pintu bagi perempuan. "Maka saya menyerukan tanpa rasa sungkan, berikanlah kesempatan kepada perempuan di rumah Allah SWT agar mereka dapat menyaksikan kebaikan, mendengarkan nasihat dan mendalami agama Islam.

Boleh memberikan kesempatan bagi mereka selama tidak dalam perbuatan maksiat dan sesuatu yang meragukan," kata UAS. Selama kaum perempuan keluar rumah dalam keadaan menjaga kehormatan dirinya dan jauh dari fenomena Tabarruj (bersolek ala Jahiliah) yang dimurkai Allah SWT.

15 Pahala Wanita Shalat di Rumah

Hal ini berhubungan dengan perintah Allah yang memerintahkan untuk para wanita supaya tetap berdiam diri dirumah. Dibandingkan harus mendatangkan satu permasalahan karena suami tidak mengizinkan maka juga sebaiknya untuk melaksanakan shalat dirumah. Hal ini juga untuk menghindarkan seorang wanita dari prasangka yang tidak-tidak ketika ia keluar rumah sendiri tanpa didampingi oleh suaminya. Ketika seorang wanita keluar dari rumah maka akan banyak sekali godaan syetan yang bisa mengganggunya.

“Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadahan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka diaktakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, ‘Masuklah adlam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka’ (Hr. Seorang wanita sangat rentan dengan berbagai pikiran kurang baik ketika harus keluar masuk rumah dalam waktu yang sering.

Hal yang paling dihindari untuk wanita adalah jangan sampai mengundah fitnah dari dalam dirinya. Oleh karena itu, jika memang shalat ke masjid justru menimbulkan fitnah sebaiknya dilakukan dirumah saja. “Imam Malik berdalil dengan Hadis Nabi SAW, ‘setiap wnaita muslimah dari golongan mana saja yang terkena atau memakai wangi-wangian maka hendaklah tidak mengerjakan shalat Isya bersama kami.” (HR. Seperti misalnya membaca Al Qur’an, berzikir ataupun ibadah lainnya yang akan mendatangkan pahal berlebih untuknya.

Benarkah Wanita Lebih Utama Sholat di Rumah?

Pahala Wanita Shalat Berjamaah Di Masjid. Benarkah Wanita Lebih Utama Sholat di Rumah?

Empat mazhab memberi pandangannya soal wanita sholat di rumah. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada awal Islam, pada era Nabi Muhammad dan para sahabat, perilaku jahiliyah baru dihapuskan oleh datangnya agama Islam yang dibawa Nabi.

Karena itu, kondisi kaum wanita juga masih rawan fitnah. Karena itu, amat bijak Rasulullah bersabda terkait tempat sholat yang paling tepat untuk wanita, yaitu di rumah masing-masing.

Dalam perspektif empat mazhab, fukaha Hanafiyah berpendapat wanita lanjut usia boleh shalat berjamaah di masjid karena mereka tidak lagi mendatangkan fitnah (gangguan dan gosip). Sementara itu, fukaha Malikiyah membolehkan sholat di masjid bagi wanita lanjut usia, setengah umur, bahkan yang masih muda apabila diyakini tidak menimbulkan fitnah.

Dari paparan tersebut dapat dipahami fukaha empat mazhab menjadikan fitnah sebagai 'illat (sebab) hukum dilarangnya wanita pergi ke masjid untuk sholat berjamaah. Bahkan, para ulama al-Azhar pada 1985 mengeluarkan fatwa wanita dan remaja putri dianjurkan ikut sholat berjamaah di masjid sebab kalau tidak, mereka tetap keluar rumah dan berkeliaran di tempat hiburan.

Apalagi banyak hadis sahih yang menegaskan sholat berjamaah jauh lebih besar pahalanya daripada shalat sendirian.

Hukum Sholat Berjamaah bagi Laki-laki dan Perempuan

Pahala Wanita Shalat Berjamaah Di Masjid. Hukum Sholat Berjamaah bagi Laki-laki dan Perempuan

Hukum sholat berjamaah untuk sholat fardhu menurut Syekh Wahbah Az Zuhaili dalam Kitab Fqhul Islam wa Adillathuhu juz 2 adalah antara sunnah mu'akkadah atau sangat dianjurkan ataupun wajib. Hal itu karena sholat jamaah adalah bagian dari syiar agama Islam. Saya sungguh telah bermaksud untuk menyuruh dengan sholat, maka dikumandangkan iqamah lalu aku menyuruh seseorang untuk mengimami orang-orang lalu aku berangkat dengan beberapa orang yang membawa ikatan kayu bakar kepada kaum itu yang tidak turut sholat berjamah, aku bakar atas tindakan mereka rumah-rumah mereka dengan api.". Akan tetapi sholat di rumah itu banyak kemungkinan dilakukan dengan munfarid atau tidak berjamaah. Maknanya ia kehilangan keutamaan berjamaah yang dinyatakan dua puluh tujuh derajat. Oleh karena itu Rasulullah SAW memberikan jalan lain bagi perempuan untuk diizinkan berjamaah di masjid.

beliau telah bersabda, "Apabila istri seorang dari kamu minta izin untuk ke masjid, janganlah ia menghalanginya.".

Hukum Sholat di Masjid Bagi Wanita, Wajib atau Tidak?

Pahala Wanita Shalat Berjamaah Di Masjid. Hukum Sholat di Masjid Bagi Wanita, Wajib atau Tidak?

Hukum Sholat di Masjid Bagi Wanita, Wajib atau Tidak? Berita Hari Ini Menyajikan informasi terkini, terbaru dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle dan masih banyak lagi.

Konten dari Pengguna 1 Mei 2021 8:57 0.

Related Posts

Leave a reply