Orang Yg Tidak Shalat Jumat. REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Sholat Jumat merupakan kewajiban bagi laki-laki Muslim. Bahkan Nabi Muhammad SAW secara tegas melarang kaum laki-laki Islam untuk meninggalkan sholat Jumat.

Imam Syafii dalam kitab Al-Umm yang diterjemahkan Republika Penerbit menjelaskan sebuah hadits, Rasulullah bersabda: “Man tarakal-jumu’ata min ghairi dharuratin kutiba munaafiqan fii kitaabin laa yumha wa laa yubdal,”. Yang artinya: “Barang siapa yang meninggalkan shalat Jumat tanpa ada unsur darurat, maka akan ditulis baginya sebagai orang yang munafik, tanpa dapat dihapus dan tanpa dapat diganti,”. Dalam hadits lain, Nabi berkata: “Tidaklah seseorang meninggalkan sholat Jumat tiga kali karena meremehkannya, kecuali Allah pasti akan menyegel hatinya,”. Imam Syafii berpendapat bahwa kata tiga kali berturut-turut dalam hadits tersebut adalah penegasan keras tentang larangan meninggalkan sholat Jumat. Menghadiri sholat Jumat, kata Imam Syafii, hukumnya adalah fardhu. Maka barang siapa yang meninggalkan perkara fardhu karena meremehkan, berarti dia sudah melakukan sebuah keburukan, kecuali apabila Allah SWT memaafkannya.

Imam Syafii memberikan perumpamaan layaknya seseorang yang meninggalkan sholat sampai waktunya habis. Maka dia sudah melakukan sebuah keburukan, kecuali apabila Allah SWT memaafkannya.

Bagaimana hukumnya tiga kali tidak salat Jumat? Ini penjelasan MUI

Orang Yg Tidak Shalat Jumat. Bagaimana hukumnya tiga kali tidak salat Jumat? Ini penjelasan MUI

MUI menyebut bahwa salat Jumat boleh ditinggalkan bila ada uzur syar'i. Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa bahwa seseorang yang berada di kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi, salat Jumat bisa diganti dengan salat zhuhur di rumah. Baca Juga: Data BIN: Juli 2020 jadi puncak penyebaran corona di Indonesia. Menanggapi masalah tersebut, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh menyampaikan beberapa hal. "Ketiga adalah orang Islam yang tidak Jumatan karena ada uzur syar'i, maka ini dibolehkan," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (3/4). Baca Juga: Jangan sedih kalau tak bisa mudik, Presiden akan ganti libur Lebaran.

Menurut pandangan para ulama fikih, uzur syar'i tidak salat Jumat antara lain sakit. Nah, dalam kondisi ketika berkumpul dan berkerumun itu diduga kuat akan terkena wabah atau menularkan penyakit, maka ini menjadi uzur untuk tidak Jumatan (salat Jumat)," jelas Asrorun.

Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di Dukungan Anda akan menambah semangat kami untuk menyajikan artikel-artikel yang berkualitas dan bermanfaat.Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di KONTAN Store DUKUNG KONTAN.

Hukum Meninggalkan Sholat Jumat, Bagaimana Jika Meninggalkan

Orang Yg Tidak Shalat Jumat. Hukum Meninggalkan Sholat Jumat, Bagaimana Jika Meninggalkan

TRIBUNNEWS.COM - Sholat jumat merupakan ibadah yang diwajibkan bagi setiap muslim laki-laki. Melaksanakan sholat jumat sangat ditekankan, sampai-sampai terdapat peringatan harus disegerakan bahkan ketika sedang melakukan jual beli. Lantas bagaimana hukumnya bagi muslim laki-laki yang meninggalkan sholat Jumat?

Baca juga: Niat Sholat Jumat Lengkap dengan Latin dan Arti serta Tata Caranya. Baca juga: Teks Khutbah Jumat, Tema: Bahaya Hasad Bagi Manusia.

"Siapa yang meninggalkan Shalat Jumat sebanyak tiga kali berturut-turut tanpa uzur, maka Allah akan tutup hatinya.". Dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah UIN Raden Mas Said Surakarta, Khasan Ubaidilah mengatakan, ketika seseorang meninggalkan Sholat Jumat, perlu diperjalas alasannya kenapa.

Meninggalkan Sholat Jumat Hingga 3 Kali Beruntun, Bagaimana

Orang Yg Tidak Shalat Jumat. Meninggalkan Sholat Jumat Hingga 3 Kali Beruntun, Bagaimana

Liputan6.com, Jakarta - Sholat Jumat merupakan kewajiban bagi umat muslim terutama laki-laki. "Sholat Jumat adalah kewajiban bagi setiap muslim dengan berjamaah, kecuali (tidak diwajibkan) atas empat orang yaitu, Budak, Wanita, Anak kecil dan Orang sakit.".

Dilansir NU, Jumat (3/12/2021), beberapa hadits menyatakan bahwa meninggalkan sholat Jumat adalah kemaksiatan besar. Berikut dikutip hadits Rasulullah SAW riwayat At-Turmudzi, At-Thabarani, Ad-Daruquthni.

من ترك الجمعة ثلاث مرات تهاونا بها طبع الله على قلبه. "Siapa meninggalkan tiga kali shalat Jumat karena meremehkan, niscaya Allah menutup hatinya.". * Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

HUKUM dan Azab Allah SWT Tinggalkan Sholat Jumat Bagi Laki

Orang Yg Tidak Shalat Jumat. HUKUM dan Azab Allah SWT Tinggalkan Sholat Jumat Bagi Laki

Kewajiban itu jatuh pada tiap laki-laki selain atas empat (golongan), yakni budak sahaya, wanita, anak kecil atau orang yang sakit. Ingat baik-baik, sebagai umat muslim, meninggalkan salat dengan sengaja adalah sebuah kesalahan besar. Baca juga: TATA Cara Shalat Dhuha 2 Rakaat, dari Niat hingga Salam Lengkap dengan Doa Khusus dan Keutamaannya. Baca juga: 6 Peristiwa Besar di Bulan Rabiul Awal, dari Maulid Nabi Muhammad Hingga Momen Sholat Jumat Perdana. Di antaranya disebutkan dalam hadis dari Ibnu Umar dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhum, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,.

Pengertian dan Dalil Sholat Jumat yang Hukumnya Wajib Bagi

Orang Yg Tidak Shalat Jumat. Pengertian dan Dalil Sholat Jumat yang Hukumnya Wajib Bagi

Bagi orang-orang yang meninggal di hari Jumat, Allah juga akan mencatatkan pahala syahid dan dijaga dari siksa kubur. "Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sholat Jumat, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli.".

Jangan sampai disibukkan dengan urusan dunia, yaitu jual-beli atau perdagangan, dan segeralah menuju sholat Jumat. Sedangkan dalil dari Ijma, umat Islam telah sepakat bahwa hukum sholat Jumat adalah wajib.

"Sholat Jumat hanya dua rakaat, lengkap tidak boleh dipendekkan, sesuai perintah Nabi kalian.

Related Posts

Leave a reply