Orang Sholat Melakukan Sujud Sahwi Bisa Dilakukan. Sujud Sahwi dilakukan ketika seseorang merasa melakukan kesalahan dalam sholatnya. "Juga bagi seseorang yang mengucapkan salam padahal sholatnya belum selesai, maka ia wajib melanjutkan dan menyempurnakan sholatnya , setelah itu dia melakukan sujud setelah salam," tulis Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jaza'iri dalam Kitab Minhajul Muslim seperti dikutip Tim Hikmah detikcom.
Ada sejumlah hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah melakukan sujud sahwi. Setelah diberi tahu oleh sahabat bahwa sholat baru dua rakaat, Rasulullah SAW melanjutkan dan menyempurnakan sholatnya. Kemudian sang penghulu Rasul itu melakukan sujud setelah salam. Cara sujud sahwi menurut sejumlah hadits dan disepakati para ulama dilakukan sebanyak dua kali sebelum salam seberapa pun kesalahan dalam sholatnya. Ketika itu beliau bertakbir setiap akan sujud dalam posisi duduk. Tempat sujud sahwi adalah waktu antara tasyahud akhir dan salam.
Tetapi ketika jeda setelah salam cukup singkat, maka ia melakukan sujud sahwi. Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jaza'iri mengatakan, mayoritas ulama berpendapat bahwa seorang makmum yang lupa di belakang imam tidak wajib melakukan sujud sahwi.
Sebelum salam, lakukan sujud dua kali sebagai pengganti barangkali sholatnya lima rakaat. Namun apabila rasa ragu itu muncul usai sholat, maka keabsahan shalat tidak terpengaruh sedikit pun.
Jika teringat akan hal itu pada saat shalat, sunnah baginya melakukan sujud sahwi. Keempat, melakukan rukun, sunnah ab’adh, atau membaca surah tidak pada tempatnya.
Maka dari itu sholat tetap sah jika sujud tidak dilakukan karena bukan wajib. Dalilnya adalah hadis dari Abu Hurairah, dia berkata, “Nabi pernah sholat zhuhur dan ashar bersama kami.
Sebagai solusi, biasanya umat muslim akan melakukan sujud sahwi setelah sholat. Sebagaimana yang diriwayatkan dalam hadits dan dikisahkan oleh Abu Sa'id Al Khudri, Rasulullah SAW bersabda:.
Artinya: "Apabila kalian ragu dalam (jumlah bilangan rakaat) sholat, maka tinggalkan keraguan dan ambilah yang yakin. Jika ternyata dia shalat lima rakaat, maka sujudnya telah menggenapkan shalatnya. Lalu jika ternyata shalatnya memang empat rakaat, maka sujudnya itu adalah sebagai penghinaan bagi setan.". Berikut ini tata cara lengkap mengenai sujud sahwi yang dirangkum oleh detikcom. Menurut sejumlah hadits dan disepakati para ulama, sujud sahwi dilakukan sebanyak dua kali sebelum salam seberapa pun kesalahan dalam sholatnya. Hal ini pun disebut dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Muslim, dan Abu Hurairah.
Tetapi ketika jeda setelah salam cukup singkat, maka ia melakukan sujud sahwi. Sementara itu, Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jaza'iri mengatakan, mayoritas ulama berpendapat bahwa seorang makmum yang lupa di belakang imam tidak wajib melakukan sujud sahwi.
Sehingga umatnya bisa meniru apa yang beliau lakukan ketika lupa dalam sholat. Untuk itulah, sujud sahwi disyariatkan dalam rangka menutup kekurangan ketika sholat yang disebabkan karena lupa.
Ketika ada orang yang kelebihan jumlah rakaatnya, maka langsung sujud sahwi setelah salam. Baru teringat setelah berdiri sempurna ke rakaat berikutnya.Dalam kondisi ini, Anda tidak perlu turun lagi, dan melanjutkan sholatnya sampai selesai.
Baru teringat sebelum bangkit ke rakaat berikutnya.Dalam kondisi ini Anda langsung duduk tasyahud dan melanjutkan sholat sampai selesai. Dalam keadaan ini, Anda cukup ambil yang lebih meyakinkan, kemudian sujud sahwi setelah salam.
Dalam keadaan ini, Anda cukup memilih yang lebih sedikit rakaatnya dan sujud sahwi sebelum salam.
Bola.com, Jakarta - Salat merupakan ibadah wajib yang harus senantiasa didirikan oleh umat Islam. Dengan salat, Allah SWT akan menjamin rahmat dan hidayah-Nya serta pahala yang tak terputus. Akan tetapi, adakalanya seorang Muslim melupakan sesuatu saat melakukan salat, semisal lupa jumlah rakaat sehingga kurang atau berlebihan.
Hal tersebut wajar terjadi karena manusia tidak sempurna dan khilaf, yang terpenting adalah menyadari atas kekhilafan tersebut. Allah SWT telah memberikan nikmat bagi umat Islam dengan mengutus rasul bagi hamba-Nya sehingga membuka kemungkinan untuk meniru beliau dalam setiap aspek kehidupan.
Termasuk dalam kekhilafan beliau pada saat melakukan salat sehingga umat-Nya dapat meniru apa yang dilakukan beliau ketika lupa dalam salat. Kata 'sahwi' dapat diartikan sebagai 'lupa', disebut sujud sahwi dikarenakan sujud ini dilakukan ketika lupa dalam salat.
Dengan itulah, sujud sahwi disyariatkan untuk menutup atau mengganti kelupaan yang terjadi di saat mendirikan salat. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai sujud sahwi, berikut alasan dilakukan sujud sahwi dan tata cara melakukannya sesuai syariat Islam, seperti dikutip dari laman Qazwa dan Liputan6, Kamis (10/6/2021).
Seperti yang telah dijelaskan dalam beberapa hadits bahwa sujud sahwi dilakukan dengan dua kali. Sujud sahwi dilakukan di akhir shalat (sebelum atau sesudah salam).
Ketika ingin sujud dianjurkan untuk mengucapkan takbir “Allahu akbar”, begitu pula ketika ingin bangkit dari sujud dianjurkan untuk bertakbir. Cara melakukan sujud sahwi sebelum salam dijelaskan dalam hadits 'Abdullah bin Buhainah,. Ketika itu beliau bertakbir pada setiap akan sujud dalam posisi duduk.
Cara melakukan sujud sahwi sesudah salam dijelaskan dalam hadits Abu Hurairah,. Kemudian bertakbir kembali, lalu beliau sujud kedua kalinya.
“Kemudian beliau pun shalat satu rakaat (menambah raka’at yang kurang tadi).
Dikutip dari nu.or.id, tentang anjuran melaksanakan doa qunut pada saat shalat Subuh, para ulama sejatinya mengalami perbedaan pendapat. Mazhab Syafi’i dan Maliki berpandangan bahwa melaksanakan qunut pada shalat Subuh merupakan hal yang dianjurkan. Nahdlatul Ulama dalam manhaj fikrah-nya sejatinya tidak hanya mengakomodasi satu mazhab saja, namun lebih dari itu.
Hanya saja, karena jamaah NU mayoritas merupakan penganut mazhab syafi’i, yang menganggap melaksanakan doa Qunut saat shalat Subuh merupakan sebuah anjuran, maka masyarakat secara luas menjadikan hal tersebut sebagai ‘identitas’ tersendiri bagi warga Nahdlatul Ulama. Hal ini seperti yang dijelaskan dalam kitab al-Fiqh ala Madzahib al-Arba’ah tatkala menjelaskan tentang sujud sahwi:.
Begitu juga bacaan qunut dianggap cukup dengan membaca doa-doa lain, meskipun tidak bersumber dari Rasulullah” (Syekh Zainuddin al-Maliabari, Fath al-Mu’in, juz 1, Hal. Walhasil, membaca doa qunut pada saat shalat Subuh merupakan bagian dari sunnah ab’ad yang ketika tidak dilakukan maka dianjurkan untuk menggantinya dengan melaksanakan sujud sahwi.
Alangkah baiknya jika perbedaan pendapat tentang qunut ini tidak sampai mengganggu terhadap keharmonisan hubungan persaudaraan antara saudara sesama Muslim, sebab masing-masing memiliki dalil pijakannya tersendiri.
PIKIRAN RAKYAT - Manusia memang tak luput dari sifat lupa dan khilaf bahkan dalam urusan sholat sekali pun. Ada kalanya seorang muslim lupa akan rakaat dalam sholatnya sendiri karena beberapa faktor. Faktor tersebut di antaranya lalai atau dalam arti memikirkan hal lain dalam sholat sehingga hilangnya kekhusyukan. Selanjutnya, ketidaksempurnaan sholat juga dapat dipicu oleh rasa kantuk sehingga orang yang melaksanakannya menjadi linglung. Baca Juga: Bacaan Sayyidul Istigfar Sesuai Sunah Nabi, Lengkap dengan Latin dan Artinya. Perlu diketahui bahwa lupa atau ragu tentang rakaat tidak akan membatalkan sholat.
Seorang muslim hanya perlu melakukan sujud sahwi untuk menyempurnakan sholatnya itu. Tak hanya rakaat, sujud sahwi juga berlaku untuk seseorang yang melupakan tasyahud awal di dalam sholat. Lantas kapan waktu yang tepat untuk melaksanakan sujud sahwi?