Orang Orang Yang Tidak Wajib Shalat Jumat. Syekh Muhammad bin Ahmad al-Syathiri dalam Syarh al-Yaqut al-Nafis menyebutkan bahwa syarat wajib Jumat ada tujuh. Ketiga syarat ini berlaku di setiap kewajiban ibadah lainnya, tidak terkecuali shalat Jumat.

“Jumat adalah kewajiban bagi setiap Muslim secara jamaah kecuali empat orang. Demikian pula bagi perempuan tua, sunah melaksanakan Jumat dengan catatan tidak khawatir menimbulkan fitnah, mendapat izin dari suaminya (bagi yang telah menikah) dan dengan memakai pakaian sederhana.

Makruh bagi perempuan muda menghadiri Jumat meskipun dengan pakaian sederhana dan telah mendapat izin suaminya. Demikian pula sunah bagi wanita tua sekiranya tidak ada fitnah untuk menghadirinya seperti diketahui dalam keterangan yang lalu di awal bab shalat jamaah. Batasan uzur yang dapat menggugurkan shalat Jumat dan jamaah menurut Syekh Muhammad bin Ahmad al-Syathiri dalam Syarh al-Yaqut al-Nafis kembali kepada dua kaidah. Pertama, sekiranya terdapat kepayahan yang parah (masyaqqah syadidah) dalam menghadiri Jumat.

Kedua, sekiranya menghadiri Jumat berdampak terbengkalainya kemashlahatan yang tidak dapat digantikan orang lain. Maka tidak wajib Jumat bagi petugas kepolisian yang mengamankan lalu lintas, perawat orang sakit, penjaga pos keamanan warga dan lain sebagainya.

5 Syarat Wajib Sholat Jumat yang Harus Diketahui

Orang Orang Yang Tidak Wajib Shalat Jumat. 5 Syarat Wajib Sholat Jumat yang Harus Diketahui

Hal yang perlu diketahui adalah bahwasannya sholat Jumat tidak diwajibkan kepada seluruh orang. Berikut 5 syarat wajib sholat Jumat dikutip dari Kitab Fiqhul Islam wa Adillathuhu karya Syekh Wahbah Az Zuhaili juz 2. Syarat wajib sholat Jumat yang pertama adalah beragama islam, sudah baligh, dan berakal sehat.

Tetapi jika perempuan ingin melaksanakan sholat Jumat diperbolehkan dengan beberapa syarat tertentu. Maksudnya merdeka adalah mereka yang bukan seorang budak atau hamba sahaya. Hal ini tertulis dalam riwayat hadist nabi yang berbunyi "Jumat adalah kewajiban bagi setiap Muslim secara jamaah kecuali empat orang.

Hamba sahaya yang dimiliki, perempuan, anak kecil dan orang sakit". Sholat Jumat diwajibkan bagi mereka yang bermukim di sebuah daerah.

Empat Jenis Orang yang tak Wajib Shalat Jumat

Orang Orang Yang Tidak Wajib Shalat Jumat. Empat Jenis Orang yang tak Wajib Shalat Jumat

Dalam beberapa hadis yang diriwayatkan seperti dari Abu Dawud dan Ibnu Majah disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda bagi orang yang meninggalkan shalat Jumat tiga kali berturut-turut maka Allah menutup hatinya. Meski demikian, ada empat jenis orang Muslim yang tidak diwajibkan untuk melakukan shalat Jumat. Hal ini telah dijelaskan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud. "Shalat Jumat merupakan hak yang wajib atas setiap Muslim (dengan berjamaah), kecuali atas empat orang: hamba sahaya, wanita, anak kecil, dan orang sakit.".

Walaupun perawi hadis ini, Thariq bin Syihab, tidak meriwiyatkannya secara langsung dari Nabi tapi dia adalah seorang sahabat, sehinggga apa yang disampaikannya dapat diterima. Apalagi, telah banyak riwayat dari sumber lain yang mendukungnya. Namun, bagaimana jika ada orang yang diluar empat orang pengecualian tersebut berhalangan atau tidak melakukan shalat Jum'at, maka dia harus menggantinya dengan melakukan shalat Dzuhur dengan empat rakaat.

Sedangkan Jika ada jamaah yang telat datang ke masjid untuk melakukan shalat Jumat, sementara imam telah mengangkat kepala dan dari ruku' pada rakaat kedua, dia harus melanjutkan sendirian dengan melaksanakannya empat rakaat. Inilah yang dinamakan, "Niatnya adalah shalat Jumat, tapi tidak dia laksanakan, dan shalatnya adalah Dzuhur tapi tidak diniatkan.n.

Apa Hukum Meninggalkan Sholat Jumat Hingga 3 Kali Berturut-turut

Orang Orang Yang Tidak Wajib Shalat Jumat. Apa Hukum Meninggalkan Sholat Jumat Hingga 3 Kali Berturut-turut

Liputan6.com, Jakarta - Sholat Jumat merupakan kewajiban bagi umat muslim terutama laki-laki yang tidak boleh ditinggalkan. Sholat Jumat dilaksanakan pada waktu zuhur. "Sholat Jumat adalah kewajiban bagi setiap muslim dengan berjamaah, kecuali (tidak diwajibkan) atas empat orang yaitu, Budak, Wanita, Anak kecil dan Orang sakit.".

Dilansir NU, beberapa hadits menyatakan bahwa meninggalkan sholat Jumat adalah kemaksiatan besar. من ترك الجمعة ثلاث مرات تهاونا بها طبع الله على قلبه.

"Siapa meninggalkan tiga kali shalat Jumat karena meremehkan, niscaya Allah menutup hatinya.". * Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Shalat Jumat Diganti Sholat Dzuhur di Rumah Saja Dalam Kondisi

Orang Orang Yang Tidak Wajib Shalat Jumat. Shalat Jumat Diganti Sholat Dzuhur di Rumah Saja Dalam Kondisi

05:Nov. Wisuda Sarjana XXXV UNIGORO | The Suyitno Hall Of The Second Floor Kampus Unigoro.

Jangan Lalai, Siapa Saja yang Wajib Melaksanakan Shalat Jum'at? -

Orang Orang Yang Tidak Wajib Shalat Jumat. Jangan Lalai, Siapa Saja yang Wajib Melaksanakan Shalat Jum'at? -

PEKANBARU – Setiap muslim laki-laki yang sudah baligh dan berakal wajib hukumnya melaksanakan ibadah sholat jum’at. Kewajiban itu berkali-kali ditegaskan di dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits seperti salah satunya dalam surat ke 62 Al Jumu’ah ayat 9 yang berbunyi:. “Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka bersegeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, dan itu lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui,” (Al Jumu’ah 62:9).

Berikut ini syarat wajib Sholat Jumat yaitu:. Balligh atau dewasa.

Berakal atau tidak gila. Laki-laki (bagi wanita tidak diwajibkan melaksanakan sholat jumat). Sehat (orang yang sakit tidak diwajibkan).

musafir (mereka yang sedang menempuh perjalanan yang jauh) tidak diwajibkan. “Bagi musafir tidak wajib shalat Jumat.” (HR.

Related Posts

Leave a reply