Niat Sholat Qodho Isya Di Waktu Subuh. “Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Shubuh sebanyak dua raka’at dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Ta’ala.”. “Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Zuhur sebanyak empat rakaat dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Ta’ala.”. “Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Ashar sebanyak empat rakaat dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Taala.
Para ulama dan petinggi agama setuju jika salat yang terlewat dikerjakan wajib untuk di-qadha agar tidak meninggalkan dosa. Misalkan, ketika seorang Muslim lupa melaksanakan salat karena tidak sengaja dan terpaksa, ia harus segera mengambil wudu.
Sementara itu, bacaan pada sholat Dhuhur dan Ashar disunnahkan untuk dibaca secara lirih atau sirr. Namun, sekarang ini para ulama tidak lagi mengharuskan qodho sholat dilakukan dengan secara berurutan.
Ulama Jumhur berpendapat bahwa qodho sholat fardhu hukumnya tetap sunnah untuk didahului dengan adzan dan iqomah. Artinya : "Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Shubuh sebanyak dua raka’at dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Ta’ala.”. Artinya : “Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Zuhur sebanyak empat rakaat dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Ta’ala.”.
Ushallii fardhal ‘Ashri arba’a raka’aatin mustaqbilal qiblati qodho’an lilaahi ta’aalaa.”. Artinya : "Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Ashar sebanyak empat rakaat dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Taala".
Artinya : "Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Maghrib sebanyak tiga rakaat dengan menghadap kiblat, serta qodho karena Allah Taala.”. "Ushallii fardhal Isyaa’i arba’a raka’aatin mustaqbilal qiblati qodho’an lilaahi ta’aalaa".
Artinya : "Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Isya sebanyak empat rakaat dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Taala.”.
Dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa apabila melewatkan waktu sholat atas ketidaksengajaan, seperti tertidur, maka wajib untuk mengganti atau mengqodhonya. Adapun, uzur yang membolehkan dalam menunda sholat sebagaimana kesepakatan pendapat imam mazhab Maliki, Hambali, dan Hanafi antara lain tidur, lupa, dan tidak sadar dengan masuknya waktu sholat sekalipun hal tersebut timbul karena lalai. Imam Muslim dalam kitab Shahihnya meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pernah tertinggal untuk mengerjakan sholat subuh. Ketika itu beliau SAW dan para sahabat lainnya dalam perjalanan pulang dari perang Khaibar. Lalu, mereka bermalam dan tertidur tanpa sengaja (ketiduran), meskipun beliau telah memerintahkan Bilal bin Rabah untuk berjaga. Artinya: "Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Subuh sebanyak dua raka'at dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Ta'ala.".
Namun apa yang dilakukan seorang Muslim jika ia meninggalkan shalat hingga keluar dari waktunya? Para ulama berselisih panjang mengenai orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja apakah keluar dari Islam ataukah tidak?
“adapun orang yang sengaja meninggalkan shalat hingga keluar waktunya, maka ia tidak akan bisa mengqadhanya sama sekali. Andaikan orang yang sengaja melalaikan shalat hingga keluar dari waktunya bisa mengqadha shalatnya, maka ia tidak akan mendapatkan kecelakaan dan kesesatan.
Selain itu, Allah Ta’ala telah menjadikan batas awal dan akhir waktu bagi setiap shalat. Dan setiap yang diwajibkan dalam syariat tidak boleh disandarkan kepada selain Allah melalui perantara lisan Rasulnya” (Al Muhalla, 2/10, Asy Syamilah).
karena Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ketika terlewat beberapa shalat pada saat perang Khandaq beliau mengerjakan semuanya sebelum Maghrib. Dalam hadits di atas juga Nabi mengatakan فليصلها dhamir ها mengacu pada kata صلاة sebelumnya. Andaikan niat mengqadha shalat perlu dilafalkan, maka Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam telah mengajarkannya kepada kita.
Dalam pelaksanaan sholat fardhu dikenal beberapa istilah di antaranya adalah ada', i'adah, dan qadha. Mengutip dari buku Islam Q & A karya Awy A. Qolawun, qadha artinya melakukan sholat fardhu (atau ibadah yang lain, semisal puasa) di luar waktu semestinya disebabkan oleh alasan-alasan tertentu. Sebagaimana yang dikisahkan dari Anas ibn Malik, Rasulullah SAW pernah bersabda terkait anjuran mengganti (qadha) sholat:.
Selain itu, anjuran untuk segera melaksanakan sholat sesegera mungkin ketika lupa tercantum dalam hadits riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda:. Dikisahkan kala itu Rasulullah SAW harus menghadapi musuh di Perang Khandaq hingga terkepung oleh pasukan Quraisy.
Kemudian saat tengah malam, Rasulullah memerintahkan Bilal untuk adzan dan melakukan qadha atas 4 sholat yang ditinggal pada siang harinya tersebut. Artinya: "Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu (nama sholatnya) serta qodho karena Allah Ta'ala.".
INDRAMAYU -- Bagi sebagian ummat muslim/muslimah pekerja keras, mengerjakan Shalat Isya akan terasa berat. Bahkan, saking lelahnya usai bekerja, tak jarang mereka langsung istirahat dan tiduran di rumah.
Ia tidak dapat menundanya sampai waktu shalat yang serupa datang kembali. Dia berdoa setiap kali terlintas dalam pikirannya, bahkan jika itu di salah satu waktu yang dilarang untuk berdoa atau bahkan jika itu selama waktu sholat yang lain.
Mengganti shalat yang tertinggal, Nabi Muhammad SAW bersabda: "Barang siapa yang tidur karena shalat atau lupa, maka shalatlah ketika dia mengingatnya dan tidak ada penebusan kecuali itu.". "Ketika orang tersebut bangun, meskipun waktunya telah habis, maka ia wajib shalat pada waktu itu dan tidak boleh menundanya hingga datang kembali waktu shalat yang serupa," ujarnya.
"Dia berdoa setiap kali terlintas dalam pikirannya, bahkan jika itu adalah salah satu waktu yang dilarang untuk berdoa atau bahkan jika itu selama waktu shalat yang lain," imbuhnya.