Niat Sholat Jenazah Dan Ghaib. JAKARTA, iNews.id - Sholat ghaib merupakan sholat jenazah yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang tanpa kehadiran si mayit karena berada di lokasi yang jauh atau si mayit sudah dimakamkan. Usholli 'alal mayyiti (sebutkan nama mayit) ghooibi arba'a takbirootin fardhu kifaayati lillahi ta'aala. Saya niat sholat ghaib atas mayit (nama jenazah) dengan empat kali takbir karena Allah ta'ala.”. Usholli 'alal mayyitati (sebutkan nama mayit) ghooibati arba'a takbirootin fardhu kifaayati lillahi ta'aala. Saya niat sholat ghaib atas mayit (nama jenazah) dengan empat kali takbir karena Allah ta'ala.”. Usholli 'alal mayyitati/mayyitati (sebutkan nama mayit) ghooibi/ ghooibati arba'a takbirootin fardhu kifaayati lillahi ta'aala.
Dalam setiap selesai membaca empat takbir itu, ada doa yang harus dibaca.
Hal yang membedakannya, yaitu tata cara sholat gaib dilaksanakan tanpa adanya fisik dari jenazah. Tentunya, berbeda dengan sholat jenazah yang langsung dilakukan di depan mayit.
Sesuai ajaran agama Islam, sholat sunah yang hukumnya fardu kifayah itu dikerjakan bila memang terkendala masalah jarak maupun ada kondisi tertentu. Misalnya, jenazah hilang ataupun terpapar virus berbahaya atau pandemi. Kondisi seperti itu akhirnya akan menyebabkan tidak bisa melayat serta melakukan sholat jenazah secara langsung. Sejatinya, sholat gaib sudah pernah dilakukan Nabi Muhammad SAW atau Rasulullah.
Ketika itu, Rasulullah beserta para sahabatnya di Madinah, lantas mengerjakan sholat gaib. Ada hadis yang menguatkan perihal tata cara sholat gaib tersebut.
Ini seperti diriwayatkan HR Bukhari, yaitu "Rasulullah SAW mengabarkan kematian An-Najasyi pada hari kematiannya.
Hal lain yang menjadi dasar perbedaan sholat ghaib dan sholat jenazah terletak pada niat yang dibacakannya. Dalam bacaan. ghaib pun dibedakan menjadi dua jenis, yaitu untuk jenazah yang sudah diketahui identitasnya dan yang belum diketahui.
JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyarankan masyarakat khususnya umat Islam untuk melaksanakan sholat ghaib untuk almarhumah Hj Sudjiatmi Notomihardjo, Ibunda Presiden Jokowi. MUI menilai sholat ghaib pilihan paling baik di tengah mewabahnya virus corona. Terlebih, di Kota Solo ditemukan banyak pasien positif virus tersebut.
Ibunda Presiden Joko Widodo (Jokowi) Sudjiatmi Notomihardjo meninggal dunia di usai 77 tahun akibat kanker. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat untuk tidak berkerumun karena mewaspadai penyebaran virus Corona. "Komisi Fatwa MUI mengimbau umat Islam untuk dapat melaksanakan shalat ghaib bagi al-marhumah dan mendoakan agar kuburnya dilapangkan, dijadikan taman di antara taman surga, segala kesalahannya dimaafkan oleh Allah," kata Sekretaris Fatwa MUI Asrorun Niam melalui keterangan tertulisnya, Rabu (25/3/2020).
Berikut bacaan niat dan doa sholat ghoib dikutip iNews.id dari laman tebuireng.online. Seperti yang diketahui shalat Jenazah atau Ghaib memiliki empat takbir.
Dalam setiap selesai membaca empat takbir itu, ada doa yang harus dibaca.
Membincang shalat Ghaib mengingatkan kisah kematian Raja Najasyi, Ashhamah bin Abjar, sang penguasa negeri Habasyah (sekarang Etiopia). Hal ini dikarenakan dalil Nabi saw shalat Ghaib atas Raja Najasyi adalah hadits shahih, bahkan disepakati oleh Imam al-Bukhari dan Muslim.
Syekh al-Adhim al-Abdi mengatakan: “Hadistnya tergolong hadits mursal, sedangkan al-Waqidi adalah perawi yang sangat lemah.” (Syamsul Haqq al-Adhim al-Abdi, Aunul Ma’bûd Syarhu Sunan Abi Dawûd, juz IX, halaman 21). Dari sini dapat disimpulkan, bahwa satu-satunya dalil yang layak menjadi sumber hukum shalat Ghaib adalah hadits tentang Raja Najasyi. Untuk niatnya, dapat diklasifikasi tergantung jenis kelamin, jumlah jenazah dan status mushalli-nya apakah menjadi imam, makmum, atau shalat sendiri.
Artinya, “Saya menyalati jenazah ‘Si Fulan (sebutkan namanya)’ yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifâyah sebagai imam/makmum karena Allah ta’âlâ.”. Artinya, “Saya menyalati jenazah ‘Si Fulanah (sebutkan namanya)’ yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifâyah sebagai imam/makmum karena Allah ta’âlâ.”.
Karena itu, jika masih berada dalam daerah, walaupun jauh dan tak sulit dijangkau, maka tidak sah melakukan shalat Ghaib. Demikian pula kalau jenazahnya berada di batas daerah, dan kita dekat dengan tempat tersebut, maka tidak sah melakukan shalat Ghaib.
Hingga hari Senin (23/3/2020), infeksi virus corona telah mencapai 579 kasus dengan 30 berhasil sembuh dan 49 meninggal dunia. Selain itu, umat Islam bisa membaca doa qunut nazilah di setiap shalat fardhu agar terhindar dari wabah dan berdoa agar wabah segera sirna," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI atau Majelis Ulama Indonesia Asrorun Ni'am Sholeh, dalam pesan pendek yang diterima detikcom.
Dikutip dari situs As-Sunnah Foundation of America, ulama sebetulnya beda pendapat terkait hukum sholat ghaib. Jenazah tersebut memiliki jasa yang besar selama hidup terhadap agama atau aspek kehidupan lainnya. Dalam hadits dikatakan, Nabi Muhammad SAW sempat melaksanakan sholat ghaib untuk Raja Negus yang menguasai wilayah Abyssinia. Artinya: Abu Huraira melaporkan,"Rasulullah SAW memberitakan kematian Negus pada kaum muslim. Selain punya jasa besar, An-Najashi kemungkinan meninggal tidak dikelilingi kaum mulim sehingga tak ada yang menyolatinya. Artinya: Aku niat sholat atas mayit (nama) empat kali takbir fardu kifayah karena Allah Ta'ala.
Arab latin: Usholli ala man sholla alaihi arba'a takbiroti fardhol kifayati (makmuman) lillahi ta'ala. Artinya: Aku sholat ghoib atas mayyit yang disholati imam empat kali takbir fardu kifayah makmum karena Allah Ta'ala.
Perbedaan keduanya terletak pada kehadiran jenazah yang dishalatkan. Shalat ghaib dilakukan untuk jenazah yang tidak hadir.
Shalat ghaib pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW ketika Raja Najasyi wafat. Rasulullah SAW bersama para sahabatnya di Madinah melakukan shalat jenazah. Artinya, “Rasulullah SAW mengabarkan kematian An-Najasyi pada hari kematiannya. Kemudian Rasul keluar menuju tempat shalat lalu membariskan shaf kemudian bertakbir empat kali,” (HR Bukhari). Berikut ini adalah lafal niat shalat ghaib untuk jenazah umat Islam secara umum baik wafat di daerah lain atau wafat di masa jauh silam. Ushalli ‘alāl mayyitil ghā’ibi arba‘a takbīrātin fardha kifāyatin lillāhi ta‘ālā.
Artinya, “Aku menyengaja sembahyang jenazah ghaib empat takbir fardhu kifayah karena Allah SWT,” (Lihat Perukunan Melayu, ikhtisar dari karya Syekh M Arsyad Banjar, [Jakarta, Al-Aidarus: tanpa tahun], halaman 21).