Niat Sholat Jenazah Bayi Laki Laki. ZONABANTEN.com - Berikut adalah tata cara sholat jenazah anak-anak yang dilengkapi dengan syarat, niat, dan doanya. Shalat jenazah sama halnya dengan sholat yang lain, yaitu harus menutup aurat, suci badan, pakaian, dan tempatnya dari hadas kecil dan besar, serta menghadap kiblat.

Letakkan jenazah di sebelah kiblat orang yang menyalatinya, kecuali jika sholat dilakukan di atas kubur atau sholat gaib. Baca Juga: Tata Cara Sholat Jenazah Laki-laki Lengkap dengan Syarat, Niat, dan Doanya.

Sementara itu, sholat jenazah tidak ada rukuk dan sujud, serta tidak dengan adzan maupun iqamat, di bawah ini tata caranya:. Ushalli 'alaa haadzal mayyiti arba'a takbiiraatin fardhal kifaayati ma'muuman lillaahi ta'aalaa (niat jenazah anak laki-laki).

Tata Cara Sholat Jenazah Laki-Laki Beserta Niatnya

Niat Sholat Jenazah Bayi Laki Laki. Tata Cara Sholat Jenazah Laki-Laki Beserta Niatnya

Tata cara sholat jenazah laki-laki beserta niatnya. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tata cara sholat jenazah sebagaimana yang disebutkan di dalam hadits Nabi SAW adalah sebagai berikut.

Dalam buku Fikih Shalat Jenazah tulisan Ustadz Ahmad Sarwat menyebut, Dari Abi Umamah bin Sahl bahwa seorang sahabat Nabi SAW mengabarkannya bahwa aturan sunnah dalam sholat jenazah itu adalah imam bertakbir kemudian membaca Al-Fatihah sesudah takbir yang pertama secara sirr di dalam hatinya. Dalam pandangan mazhab As-Syafi'iyah dan Al Hanabilah, sholat jenazah terdiri dari tujuh rukun. Adapun syarat yang pertama sebenarnya gabungan dari semua syarat sah yang berlaku untuk semua shalat, kecuali masalah masuk waktu. Di antara syarat sah shalat yang telah disepakati para ulama adalah muslim, suci dari najis pada badan, pakaian dan tempat, suci dari hadats kecil dan besar, menutup aurat serta menghadap ke kiblat.

Tata Cara Salat Jenazah Laki-laki dan Perempuan

Niat Sholat Jenazah Bayi Laki Laki. Tata Cara Salat Jenazah Laki-laki dan Perempuan

Tata cara salat jenazah merupakan sesuatu yang penting untuk diketauhi oleh umat Islam. Mengutip buku “Fikih” oleh Kementerian Agama, dasar hukum salat jenazah tercantum dalam hadis riwayat Ibnu Majah, yang artinya:.

Artinya, jika sudah ada satu orang yang mengerjakan, maka gugurlah kewajiban bagi muslim lainnya. “Saya niat salat atas jenazah ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum karena Allah Ta’ala.”.

“Saya niat salat atas jenazah ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum karena Allah Ta’ala.”. Wa alhiqhu bishaalihil mu’miniina waj’alhu fii kafaalati ibrahiima waqihi birahmatika ‘adzabal jahiimi.

Related Posts

Leave a reply