Niat Sholat Jamak Dzuhur Ashar. Liputan6.com, Jakarta - Pentingnya ibadah sholat bagi umat muslim diibaratkan seperti tiang utama. Sebab itu, sholat lima waktu adalah ibadah wajib yang harus dilaksanakan. Jika dalam perjalanan, seorang muslim dapat melaksanakan sholat jamak takhir.
Jamak takhir adalah keringanan dari Allah SWT dalam pelaksanaan sholat 5 waktu. Namun, pelaksanaan sholat jamak hanya boleh dilakukan ketika seorang muslim tidak dapat sholat sesuai waktunya, misal sedang berpergian atau sakit.
Artinya: "Aku sengaja sholat fardhu dzuhur 4 rakaat yang dijama' dengan ashar, fardu karena Allah Ta'aala.". Saat itulah Rasulullah SAW mencontohkan jamak sholat seperti yang dijelaskan dalam hadits ini,. Artinya: Dari Anas RA, ia berkata, "Apabila Rasulullah SAW berangkat menuju perjalanan sebelum tergelincir matahari, beliau akhirkan shalat dzuhur ke waktu ashar. Dan jika matahari tergelincir sebelum ia berangkat, maka beliau shalat dzuhur terlebih dahlu kemudian naik kendaraan.".
Jadi, bila kamu berada di kondisi-kondisi yang disebutkan sebelumnya, jangan ragu untuk jamak sholat ya, detikers. Simak Video "Momen Massa Buruh Gelar Salat Jumat di Depan Gedung DPR".
Simak niat sholat jamak beserta persyaratan dan tata caranya dalam ulasan ini. Simak niat sholat jamak beserta persyaratan dan tata caranya dalam ulasan ini. Mendirikan sholat merupakan rukun Islam yang diwajibkan oleh Allah SWT untuk dilaksanakan kepada para hamba-Nya. Dari Anas RA, ia berkata, "Apabila Rasulullah SAW berangkat menuju perjalanan sebelum tergelincir matahari, beliau akhirkan shalat dzhuhur ke waktu ashar. Dan jika matahari tergelincir sebelum ia berangkat, maka beliau shalat dzhuhur terlebih dahulu kemudian naik kendaraan.". Baca Juga: Niat Sholat Jamak Takhir, Lengkap dengan Ketentuan dan Tata Caranya.
Untuk lebih lengkapnya, berikut ini adalah niat sholat jamak, persyaratan, jenis-jenis, dan tata caranya. “Ushollii fardlozh zhuhri arba’a raka’aatin majmuu’an ma’al ashri adaa-an lillaahi ta’aalaa.”.
Penggabungan kedua salat fardhu ini dibolehkan dengan ketentuan syarat tertentu. Jika dilakukan pada jadwal salat yang kedua, ini disebut sebagai jamak takhir. Melansir dari detikcom yang mengutip dari buku Panduan Salat Rasulullah 2 karya Imam Abu Wafa, salat jamak takhir ini boleh dilakukan karena beberapa hal.
Selain itu, perbedaannya terlihat dari bacaan niat untuk masing-masing sholatnya. Artinya: "Aku sengaja salat fardhu dzuhur 4 rakaat yang dijama' dengan ashar, fardu karena Allah Ta'aala.". Mengutip buku Panduan Salat Untuk Perempuan oleh Dr. Nur Rofi'ah, pelaksanaan jamak di dalam salat ini mulai disyariatkan pada tahun 9 Hijriah, tepatnya pada Perang Tabuk.
Perang tersebut diikuti oleh Rasulullah SAW dengan para sahabat. Saat itulah Rasulullah SAW mencontohkan jamak salat seperti yang dijelaskan dalam hadits ini,.
Artinya: Dari Anas RA, ia berkata, "Apabila Rasulullah SAW berangkat menuju perjalanan sebelum tergelincir matahari, beliau akhirkan salat dzuhur ke waktu ashar. Dan jika matahari tergelincir sebelum ia berangkat, maka beliau salat dzuhur terlebih dahlu kemudian naik kendaraan.".
Salah satu kemudahan yang diberikan Islam dalam menjalankan ibadah adalah adanya salat jamak. Untuk jamak takhir, Popmama.com akan memberikan niat dan tata caranya. Saat waktunya hisab di akhirat nanti, yang pertama diminta pertanggungjawabannya adalah salat.
Jika terlewat dalam keadaan tertentu, kamu boleh melakukan salat jamak. Jika kamu sengaja melewatkannya karena malas, maka salat jamak tidak diberlakukan. Lalu, apa saja ketentuan yang diperbolehkan salat jamak? Ini dia daftarnya: Dalam keadaan perjalanan yang bukan bertujuan untuk hal maksiat. Untuk Jamak takhir, kamu bisa menjalankan salat pada waktunya baru waktu yang telah terlewati. Misal, kamu hendak menjamak takhir salat zuhur di waktu ashar.
Niat sholat jamak qoshor taqdim dan takhir berbeda. Dikutip dalam buku 'Kewajiban dan Adab Musafir' oleh Abdul Aziz Salim Basyarahil, menjamak antara dua sholat adalah sholat Dzuhur dan Ashar jamak taqdim pada awal waktu Dzuhur atau jamak takhir pada awal waktu Ashar atau Maghrib dan Isya jamak taqdim pada awal waktu Maghrib atau jamak takhir pada awal waktu Isya.
Baik jamak taqdim maupun jamak takhir maka sholatnya berurut, misalnya Dzuhur dulu baru Ashar atau Maghrib dulu baru Isya. Dalam sebuah hadits tentang sholat jamak, "Dalam Perang Tabuk apabila matahari telah menggeser ke Barat sebelum Rasulullah SAW berangkat, beliau menjamak Dzuhur dan Ashar. Dan bila berangkat sebelum matahari menggeser ke Barat beliau mengundurkan solat sampai tiba waktu Ashar. Ibnu Taimiyah berkata: "Ketika Nabi SAW bersama para sahabat sholat jamak dan qoshor beliau tidak pernah menyuruh mereka untuk berniat.
Lalu beliau sholat Ashar dengan para sahabat tidak punya niat sebelumnya untuk menjamak sholat Dzuhur dan Ashar, yaitu jamak taqdim. Artinya: "Aku berniat sholat fardhu zhuhur 2 rakaat, qashar, dengan menjamak ashar kepadanya, karena Allah ta'ala.".
Artinya: Aku berniat sholat fardhu ashar 2 rakaat, qashar, dengan menjamaknya kepada zhuhur, karena Allah ta'ala.".