Niat Sholat Jamak Dan Qasar. JAKARTA, iNews.id - Sholat merupakan kewajiban agama yang harus dikerjakan Muslim dalam kondisi apa pun. Orang yang berada dalam perjalanan bisa melakukan jamak dan qashar sekaligus, asalkan sudah memenuhi syarat untuk melakukan keduanya. Sedangkan sholat subuh tidak bisa di-jama secara mutlak. Bacaan Niat Sholat Subuh Lengkap Beserta Artinya dan Doa Qunut. ushalli fardhoduhri arba'a raka'aatin majmuuan bil'ashri jam'a taqdiiman makmuman/imaaman lillai ta'ala. Artinya: Saya melakukan shalat fardhu zhuhur sebanyak empat rakaat dikumpulkan dengan shalat ashar dengan jama’ taqdiim (menjadi makmum/imam) karena Allah Ta’ala.
Niat Sholat Maghrib Lengkap Beserta Tata Cara dan Doa. ushalli fardhol maghribi tsalatsa raka'atin majmuu'an bil'isyaai jam'a taqdiimi makmuman/imaman lillahi ta'ala. Artinya: Saya melakukan shalat fardhu maghrib sebanyak tiga rakaat dikumpulkan dengan shalat isya’ dengan jama’ taqdiim (menjadi makmum/imam) karena Allah Ta’ala.
Ushalli fardhol maghribi tsalatsa raka'atin majmuu'an bil'isyaai jam'a taqdiimi lillahi ta'ala.
Dikutip dalam buku 'Kewajiban dan Adab Musafir' oleh Abdul Aziz Salim Basyarahil, menjamak antara dua sholat adalah sholat Dzuhur dan Ashar jamak taqdim pada awal waktu Dzuhur atau jamak takhir pada awal waktu Ashar atau Maghrib dan Isya jamak taqdim pada awal waktu Maghrib atau jamak takhir pada awal waktu Isya. Dan bila berangkat sebelum matahari menggeser ke Barat beliau mengundurkan solat sampai tiba waktu Ashar. Ibnu Taimiyah berkata: "Ketika Nabi SAW bersama para sahabat sholat jamak dan qoshor beliau tidak pernah menyuruh mereka untuk berniat. Artinya: "Aku berniat sholat fardhu zhuhur 2 rakaat, qashar, dengan menjamak ashar kepadanya, karena Allah ta'ala.".
Artinya: Aku berniat sholat fardhu ashar 2 rakaat, qashar, dengan menjamaknya kepada zhuhur, karena Allah ta'ala.".
Beberapa kondisi tertentu agama memperbolehkan kaum Muslim untuk menggabungkan (jamak) dan meringkas (qashar) shalat wajib. Namun sebelum mengerjakannya, lebih dulu harus mengetahui tata cara shalat jamak dan qashar. Artinya: Aku berniat salat ashar 4 rakaat dijama dengan dhuhur, fardhu karena Allah Taaala.
“Usholli fardhol dhuhri rok’ataini majmuu’an bil ashri jam’a taqdiimi qoshron lillaahi ta’aalaa.”. “Usholii fardhol maghribi tsalaatsa raka’aatin majmuu’an bil isyaa’i jam’u taqdiimi lillaahi ta’aala.”. Dalam hadits Ibnu Syaibah menyebutkan bahwa salat qashar adalah perjalanan sehari semalam, menunggangi onta atau berjalan kaki normal.
Dalam penjelasan Ibnu Abbas mengenai jarak dibolehkannya salat qashar, yakni 4 burd atau 16 farsakh.
Liputan6.com, Jakarta - Sebagai umat muslim sholat adalah ibadah wajib yang harus dijalankan. Sholat juga merupakan tiang agama Islam dan juga bukti seorang mukmim dan muslim taat kepada Allah SWT seperti pada surat Adz-Dzariyaad : 56. Salah satu bentuk kasih sayang Allah kepada umatnya adalah dengan memudahkan pelaksanaan sholat jika sewaktu-waktu kamu dalam perjalanan jauh/musafir. Misalnya dzuhur dikerjakan bersamaan dengan shalat ashar atau sebaliknya.
Untuk waktu subuh, tidak ada jamak, harus disempurnakan. Tetapi tidak setiap perjalanan yang ditempuh bisa melakukan jamak karena ada ketentuan-ketentuan yang membolehkan seseorang melakukan sholat jamak.
Syarat-syaratnya di antaranya seperti perjalanannya tersebut bukan bertujuan untuk hal yang maksiat. Untuk lebih lanjutnya, berikut tata cara sholat jamak dan qasar yang telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Jumat (18/1/2019).
Rukun Islam kedua itu juga wajib dikerjakan dalam keadaan apa pun termasuk saat bepergian atau safari. Sesungguhnya orang-orang kafir itu musuh yang nyata bagimu".
Menjamak dan mengqshar sholat saat dalam perjalanan juga merupakan sedekah yang Allah berikan kepada hamba-Nya. Artinya: Yala bin Umayyah, katanya; "Aku berkata kepada Umar bin Khattab mengenai ayat yang berbunyi Tak ada dosa atasmu meng-qashar shalat, jika kamu khawatir terhadap orang-orang kafir yang hendak memberi cobaan kepadamu.". Umar menjawab; "Sungguh aku juga pernah penasaran tentang ayat itu sebagaimana kamu penasaran, lalu aku tanyakan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tentang ayat tersebut, beliau lalu menjawab: "Itu (mengqashar shalat) adalah sedekah yang Allah berikan kepada kalian. Muslim juga dibolehkan untuk meringkas atau meng-qashar shalat. Sedangkan shalat shubuh tidak bisa di-jamak secara mutlak. Jamak taqdiim yaitu mengerjakan shalat di waktu yang pertama.
Jamak ta’khiir yaknimengerjakan shalat di waktu yang kedua.