Niat Sholat Ied Adha Munfarid. Di detik-detik menjelang hari raya Idul Adha ini juga ada imbauan dari Kementerian Agama pada seluruh masyarakat Indonesia untuk melaksanakan sholat Idul Adha di rumah masing-masing. Namun, tidak semua orang dapat melaksanakan sholat Idul Adha bersama keluarga di rumah.
Pasien Covid-19 yang harus melakukan isoman tentunya tidak dapat berkumpul, walaupun dengan keluarga. Berikut PORTAL JEMBER berikan tata cara dan niat sholat Idul Adha sendiri di rumah atau munfarid untuk pasien yang sedang menjalani isolasi mandiri atau isoman. Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Tak Mampu Jawab Pertanyaan Sederhana dari Wanita 18 Tahun Ini.
Merujuk pada Fatwa MUI 28 Tahun 2020 Tentang Panduan Kaifiat Takbir Dan Sholat Idul Fitri Saat Pandemi Covid-19. Artinya: "Aku berniat sholat sunnah Idul Adha dua rakaat menjadi makmum karena Allah ta’ala.".
"Setelah itu disunnahkan untuk berhutbah, tetapi jika sholat sendiri tidak perlu ada khutbah," ujar pria yang juga akrab dipanggil Kiai Ni’am ini. Kiai Ni'am menambahkan, jika untuk yang belum terbiasa berkhutbah dan menjadi imam, agar mempersiapkan terlebih dahulu.
Masih menurut fatwa di atas disebutkan bahwa ketentuannya sama, hanya saja dari segi niat adalah sebagai berikut:.
BERITA DIY - Pemberlakukan PPKM Jawa-Bali yang masih berjalan sampai 20 Juli 2021 dan wacananya akan diperpanjang, mengakibatkan ditiadakannya pelaksanaan sholat Idul Adha 1442 H berjamaah di masjid. Terlebih Kementerian Agama (Kemenag) sudah mengeluarkan Surat Edaran tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban.
Lewat SE tersebut, pemerintah mengimbau pada masyarakat agar melaksanakan sholat Idul Adha dari rumah. Hal ini juga sebagai upaya penekanan penularan Covid-19 dan perlindungan diri agar tidak terjadi kerumuman.
KH Mukti Ali Qusyairi, Anggota Fatwa MUI Pusat, menjelaskan bawasannya pelaksanaan sholat Idul Adha sendiri di rumah boleh-boleh saja. Pandangan soal sholat Idul Adha harus selalu berjamaah di masjid, mungkin hanya asumsi dari sebagian masyarakat. “Jadi, pelaksanaan (sholat Idul Adha) boleh dilakukan secara munfarid (sendiri), yakni tidak berjamaah,” terang Kiai Mukti Ali saat dihubungi NU Online lewat sambungan telepon, Jumat, 16 Juli 2021.
Baca Juga: Tata Cara Shalat Idul Adha Saat PPKM Darurat sesuai Panduan Surat Edaran Menteri Agama. Lebih lanjut, dalam kitab Hasyiyah Ibrahim al-Bajuri ala Fathil Qarib dituliskan bahwa tidak ada kewajiban melakukan sholat Idul Adha secara berjamaah di masjid.
Ditambah berita buruknya saat ini bangsa Indonesia sedang berada dalam kondisi Siaga 1 Covid-19 gelombang ke dua. Bagi yang belum mengetahui tata cara dalam melaksanakan shalat Idul Adha.
“Ushallii sunnatan liidil adha rok’ataini (makmuman / imaaman) lillahi ta’alaa.”. Artinya: “Aku berniat salat Iduladha dua rakaat [sebagai makmum / imam] karena Allah ta’ala.”.
Pada rakaat kedua sebelum membaca al-Fatihah, takbir sebanyak 5 (lima) kali sambil mengangkat tangan.
Jamaah harus dalam kondisi sehat dan menerapkan protokol untuk mencegah virus corona. Fatwa merujuk pada ketentuan ibadah di masa wabah corona, salah satunya tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Sholat Idul Fitri Saat Pandemi COVID-19.
Artinya: "Aku berniat sholat sunnah Idul Adha dua rakaat menghadap kiblat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta'ala.". Artinya: "Aku berniat sholat sunnah Idul Adha dua rakaat menghadap kiblat karena Allah ta'ala.".
Dikutip dari buku Fiqih Islam Wa Adilatuhu karya Prof Dr Wahbah Az-Zuhaili, ketentuan tujuh kali takbir pada rakaat pertama dan lima kali di rakaat kedua dalam sholat Idul Adha terdapat dalam Mahdzab Syafi'i.
Hukum shalat id sunnah muakkadah alias sangat dianjurkan, meskipun bukan wajib. Shalat id dilaksanakan dua rakaat secara berjamaah dan terdapat khutbah setelahnya. Namun, bila terlambat datang atau mengalami halangan lain, boleh dilakukan secara sendiri-sendiri (munfarid) di rumah ketimbang tidak sama sekali.
Berikut tata cara shalat id secara tertib sebagai mana disarikan dari kitab Fashalatan karya Syekh KHR Asnawi, salah satu pendiri Nahdlatul Ulama asal Kudus. Pertama, shalat id didahului niat yang jika dilafalkan akan berbunyi “ushallî sunnatan li ‘îdil adlhâ rak'taini” kalau dilaksanakan sendirian. Artinya: “Aku berniat shalat sunnah Idul Adha dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.”. Setelah membaca doa iftitah, takbir lagi hingga tujuh kali untuk rakaat pertama.
Keempat, dalam posisi berdiri kembali pada rakaat kedua, takbir lagi sebanyak lima kali seraya mengangkat tangan dan melafalkan “allâhu akbar” seperti sebelumnya. Di antara takbir-takbir itu, lafalkan kembali bacaan sebagaimana dijelaskan pada poin kedua.
Kelima, setelah salam, jamaah tak disarankan buru-buru pulang, melainkan mendengarkan khutbah idul adha terlebih dahulu hingga rampung.