Niat Sholat Fardhu Diucapkan Sesuai. Artinya: "Aku niat melakukan sholat fardu subuh 2 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, karena Allah ta'ala". Artinya: "Aku niat melakukan sholat fardu dhuhur 4 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, karena Allah ta'ala".
Artinya: "Aku niat melakukan sholat fardu ashar 4 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, karena Allah ta'ala". Artinya: "Aku niat melakukan sholat fardu maghrib 3 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, karena Allah ta'ala".
Artinya: "Aku niat melakukan sholat fardu isya 4 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, karena Allah ta'ala".
Selain itu, hadis Rasul SAW yang mengatakan, syarat atau kesempurnaan amal adalah adanya niat. Mazhab Abu Hanifah mensyaratkan bersambungnya niat dengan takbiratul ihram (takbir), dan tidak boleh ada sesuatu selain aktivitas yang berkaitan dengan shalat yang memisahkan antara niat dan takbir itu. Kalau yang memisahkannya amalan shalat--seperti berwudhu atau berjalan menuju ke masjid--maka niat shalat itu yang dilakukan sebelum berwudhu atau pergi ke masjid masih berlaku.
Maka, yang bersangkutan dapat shalat dengan mengucapkan takbir, walaupun ketika itu ia tidak berniat lagi. Ulama-ulama mazhab Hambali beralasan, menyatukan niat dengan takbir merupakan sesuatu yang menyulitkan, padahal Allah SWT telah berfirman: "Dia (Allah) tidak menjadikan atas kamu dalam urusan agama sedikit kesulitan pun" (QS 22: 78).
Mazhab Maliki mewajibkan yang shalat menghadirkan niatnya saat takbiratul ihram atau sesaat sebelumnya. Jika maksud tersebut dihadirkan sebelum aktivitas, maka namanya bukan niat, melainkan azam.
Sebab, ini merupakan ucapan yang tidak dibenarkan untuk diucapkan dalam shalat.
Tentunya terdapat aturan yang jelas, tentang jam, atau waktu dimana Anda harus melakukan ibadah sholat itu sendiri. Salah satu tanda, sudah masuknya waktu sholat adalah, dikumandangkannya adzan, baik itu di masjid, mushola, atau yang lainnya. Niat sendiri adalah hal pertama kali yang harus Anda lakukan sebelum memulai gerakan sholat. Dalam hal ini Anda juga perlu meniatkan sholat menghadap kiblat, hanya karena Allah SWT, dan mengharap keridhoan-NYA.
Setelah niat sholat Anda lafalkan, kemudian membacakan kalimat takbiratul Ihram yaitu “Allahu Akbar”, sambil mengangkat kedua tangan dari telapak tangan hingga siku ke arah atas, sejajar dengan telinga untuk laki-laki, dan sejajar dengan dada bagi perempuan. Setelah surah Al-Fatihah selesai dibaca, maka berikutnya Anda dapat memilih salah satu dari beberapa surat pendek yang ada di dalam Al-Quran. Berikutnya Ruku, kali ini Anda akan melakukan gerakan berdiri, yang berbarengan dengan mengangkat tangan setinggi telinga, sambil mengumandangkan Allahu Akbar. Gerakan berikutnya adalah posisi sujud, yang akan langsung Anda lakukan, setelah bacaan I’Tidal selesai dibacakan.
namun perlu dipastikan, dalam hal ini, seluruh tata cara sholat harus dikerjakan secara tertib dan berurutan, serta benar. Sedikit catatan, ketika Anda, merasa ragu dengan hitungan rakaat yang sudah dilakukan, lakukan gerakan sujud Sahwi.
Berikut adalah tuntunan sholat lengkap dari niat hingga tahiyat yang perlu diketahui setiap muslim. Berikut adalah tuntunan sholat lengkap dari niat hingga tahiyat yang perlu diketahui setiap muslim.
Menunaikan ibadah sholat harus dilakukan dengan khusyuk agar mendapatkan amalan dan pahala oleh Allah SWT. “Ushalli fardhadz dzuhri arba’a raka’aatin mustqbilal qiblati adaa-an (ma’mumam/imaaman) lillaahi ta’aalaa.” Niat Sholat Ashar.
“Ushalli fardhal maghribi salasa’ raka’aatin mustqbilal qiblati adaa-an (ma’mumam/imaaman) lillaahi ta’aala” Niat Sholat Isya.
sesungguhnya niat itu adanya di dalam hati sehingga tidak usah dilafalkan/diucapkan terlebih dikencangkan hingga dapat terdengar. bahwa kalau seandainya bacaan niat sebelum sholat itu disyariatkan, pasti akan terpantau dan terdengar Sahabat Nabi dan kemudian mereka (paling tidak satu orang dari mereka) akan meriwayatkannya dalam hadits-hadits kepada kita. karena sekalipun bacaan niat itu akan dibaca lirih dalam setiap sebelum sholat, pasti diajarkan Nabi dan diteruskan ilmu itu oleh para Sahabatnya. dalam riwayat, dikisahkan ada seseorang yang sholat tapi selesai sholat disuruh mengulang lagi karena sholatnya tidak sah, hingga berlangsung 3 kali.
kemudian Nabi mengajarkan kepada orang itu cara sholat yang benar. dalam penjelasan itu sama sekali Nabi tidak menyinggung tentang melafadzkan niat, padahal orang tersebut sangat membutuhkan penjelasan tentang sholat yang benar dan sah.
kalaulah melafadzkan niat adalah disyariatkan, minimal sunnah, maka beliau akan menjelaskan saat itu. demikian juga yang dilakukan Sahabat Nabi Abu Bakr saat menggantikan Nabi sebagai Imam karena pada saat itu beliau belum datang, tidak disebutkan dalam riwayat-riwayat hadits bahwa beliau memulai sholatnya dengan melafadzkan niat.
Sebenarnya tentang melafalkan atau mengucapkan niat, misalnya membaca “Ushalli fardla dzuhri arba’a raka’atin mustaqbilal kiblati ada’an lillahi ta’ala” (Saya berniat melakukan shalat fardlu dzuhur empat rakaat dengan menghadap kiblat dan tepat pada waktunya semata-mata karena Allah SWT) pada menjelang takbiratul ihram dalam shalat dzuhur adalah sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan di kalangan warga NU (nahdliyin). Tetapi sepertinya menjadi asing dan sesuatu yang disoal oleh sebagian kalangan yang tidak sepemahaman dengan warga nahdliyin.Adapun hukum melafalkan niat shalat pada saat menjelang takbiratul ihram menurut kesepakatan para pengikut mazhab Imam Syafi’iy (Syafi’iyah) dan pengikut mazhab Imam Ahmad bin Hambal (Hanabilah) adalah sunnah, karena melafalkan niat sebelum takbir dapat membantu untuk mengingatkan hati sehingga membuat seseorang lebih khusyu’ dalam melaksanakan shalatnya.<>Jika seseorang salah dalam melafalkan niat sehingga tidak sesuai dengan niatnya, seperti melafalkan niat shalat ‘Ashar tetapi niatnya shalat Dzuhur, maka yang dianggap adalah niatnya bukan lafal niatnya. Salah ucap tidak mempengaruhi niat dalam hati sepanjang niatnya itu masih benar.Menurut pengikut mazhab Imam Malik (Malikiyah) dan pengikut Imam Abu Hanifah (Hanafiyah) bahwa melafalkan niat shalat sebelum takbiratul ihram tidak disyari’atkan kecuali bagi orang yang terkena penyakit was-was (peragu terhadap niatnya sendiri).
(Nihayatul Muhtaj, juz I,: 437)Jadi, fungsi melafalkan niat adalah untuk mengingatkan hati agar lebih siap dalam melaksanakan shalat sehingga dapat mendorong pada kekhusyu’an. Adapun memfitnah, bertentangan dan perpecahan antar umat Islam karena masalah hukum sunnah adalah menyalahi syri’at Allah SWT.