Niat Shalat Jamak Duhur Dan Asar. Penggabungan kedua sholat fardhu ini dibolehkan dengen ketentuan syarat tertentu. Seperti dilansir dari buku Panduan Sholat Rasulullah 2 karya Imam Abu Wafa, di antaranya karena hujan dan takut, sedang safar (bepergian), dan sebab sakit, lemah, atau kesulitan. Artinya: "Aku sengaja sholat fardhu dzuhur 4 rakaat yang dijama' dengan ashar, fardu karena Allah Ta'aala.".
Saat itulah Rasulullah SAW mencontohkan jamak sholat seperti yang dijelaskan dalam hadits ini,. Artinya: Dari Anas RA, ia berkata, "Apabila Rasulullah SAW berangkat menuju perjalanan sebelum tergelincir matahari, beliau akhirkan shalat dzuhur ke waktu ashar.
Dan jika matahari tergelincir sebelum ia berangkat, maka beliau shalat dzuhur terlebih dahlu kemudian naik kendaraan.". Jadi, bila kamu berada di kondisi-kondisi yang disebutkan sebelumnya, jangan ragu untuk jamak sholat ya, detikers.
Simak Video "Momen Massa Buruh Gelar Salat Jumat di Depan Gedung DPR".
Sedangkan jamak takhir adalah mengerjakan dua sholat fardu sekaligus di waktu sholat terakhir. Contohnya, sholat Dzuhur dan Ashar dikerjakan saat waktu Ashar atau sholat Maghrib dan Isya dikerjakan saat waktu Isya.
Mendirikan sholat merupakan rukun Islam yang diwajibkan oleh Allah SWT untuk dilaksanakan kepada para hamba-Nya. Dari Anas RA, ia berkata, "Apabila Rasulullah SAW berangkat menuju perjalanan sebelum tergelincir matahari, beliau akhirkan shalat dzhuhur ke waktu ashar. Dan jika matahari tergelincir sebelum ia berangkat, maka beliau shalat dzhuhur terlebih dahulu kemudian naik kendaraan.". Artinya: Aku berniat sholat ashar 4 rakaat dijama’ dengan dhuhur, fardhu karena Allah Ta’aala. “Ushollii fardlozh maghribi thalaatha raka’aatin majmuu’an ma’al ‘isyaa’i jam’a taqdiimin adaa-an lillaahi ta’aalaa.”. "Ushollii fardlozh ‘isyaa’i arba’a raka’aatin majmuu’an ma’al maghiribi jam’a taqdiimin adaa-an lillaahi ta’aalaa.”.
“Ushollii fardlozh ‘isyaa’i arba’a raka’aatin majmuu’an ma’al magribi Jam’a ta-khiirinin adaa-an lillaahi ta’aalaa.”.
Penggabungan kedua salat fardhu ini dibolehkan dengan ketentuan syarat tertentu. Jika dilakukan pada jadwal salat yang kedua, ini disebut sebagai jamak takhir.
Melansir dari detikcom yang mengutip dari buku Panduan Salat Rasulullah 2 karya Imam Abu Wafa, salat jamak takhir ini boleh dilakukan karena beberapa hal. Artinya: "Aku sengaja salat fardhu dzuhur 4 rakaat yang dijama' dengan ashar, fardu karena Allah Ta'aala.".
Mengutip buku Panduan Salat Untuk Perempuan oleh Dr. Nur Rofi'ah, pelaksanaan jamak di dalam salat ini mulai disyariatkan pada tahun 9 Hijriah, tepatnya pada Perang Tabuk. Saat itulah Rasulullah SAW mencontohkan jamak salat seperti yang dijelaskan dalam hadits ini,.
Artinya: Dari Anas RA, ia berkata, "Apabila Rasulullah SAW berangkat menuju perjalanan sebelum tergelincir matahari, beliau akhirkan salat dzuhur ke waktu ashar. Dan jika matahari tergelincir sebelum ia berangkat, maka beliau salat dzuhur terlebih dahlu kemudian naik kendaraan.".
Liputan6.com, Jakarta - Sebagai umat muslim sholat adalah ibadah wajib yang harus dijalankan. Sholat juga merupakan tiang agama Islam dan juga bukti seorang mukmim dan muslim taat kepada Allah SWT seperti pada surat Adz-Dzariyaad : 56. Salah satu bentuk kasih sayang Allah kepada umatnya adalah dengan memudahkan pelaksanaan sholat jika sewaktu-waktu kamu dalam perjalanan jauh/musafir.
Misalnya dzuhur dikerjakan bersamaan dengan shalat ashar atau sebaliknya. Syarat-syaratnya di antaranya seperti perjalanannya tersebut bukan bertujuan untuk hal yang maksiat.
Untuk lebih lanjutnya, berikut tata cara sholat jamak dan qasar yang telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Jumat (18/1/2019).
Salah satu kemudahan yang diberikan Islam dalam menjalankan ibadah adalah adanya salat jamak. Saat waktunya hisab di akhirat nanti, yang pertama diminta pertanggungjawabannya adalah salat. Jika terlewat dalam keadaan tertentu, kamu boleh melakukan salat jamak.
Jika kamu sengaja melewatkannya karena malas, maka salat jamak tidak diberlakukan. Ini dia daftarnya: Dalam keadaan perjalanan yang bukan bertujuan untuk hal maksiat.
Untuk Jamak takhir, kamu bisa menjalankan salat pada waktunya baru waktu yang telah terlewati. Misal, kamu hendak menjamak takhir salat zuhur di waktu ashar.