Niat Shalat Isya Karena Ketiduran. Sayyid Sabiq dalam kitab Fiqhus Sunnah menyatakan mengqodho sholat Subuh hukumnya wajib begitu seseorang bangun tidur. Rasulullah SAW pernah mengqodho empat sholat fardhu yang terlewat saat sedang ikut dalam Perang Khandaq. Saat itu Rasulullah SAW meninggalkan 4 waktu sholat fardhu, yaitu Dzuhur, Ashar, Maghrib dan Isya ketika berkecamuk perang Khandaq di tahun kelima hijriyah. Rasulullah SAW tertidur hingga kehabisan waktu Subuh saat pulang dari perang Khaibar di tahun ketujuh hijriyah.
Ketika Nabi SAW terbangun ternyata matahari sudah terbit, maka beliau pun berkata, 'Wahai Bilal, mana bukti yang kau ucapkan?'. Demikian tadi tata cara mengqodho sholat fardhu yang terlewat dengan benar sesuai sunnah.
Para ulama berselisih panjang mengenai orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja apakah keluar dari Islam ataukah tidak? “adapun orang yang sengaja meninggalkan shalat hingga keluar waktunya, maka ia tidak akan bisa mengqadhanya sama sekali.
Andaikan orang yang sengaja melalaikan shalat hingga keluar dari waktunya bisa mengqadha shalatnya, maka ia tidak akan mendapatkan kecelakaan dan kesesatan. Selain itu, Allah Ta’ala telah menjadikan batas awal dan akhir waktu bagi setiap shalat.
Dan setiap yang diwajibkan dalam syariat tidak boleh disandarkan kepada selain Allah melalui perantara lisan Rasulnya” (Al Muhalla, 2/10, Asy Syamilah). karena Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ketika terlewat beberapa shalat pada saat perang Khandaq beliau mengerjakan semuanya sebelum Maghrib.
Dalam hadits di atas juga Nabi mengatakan فليصلها dhamir ها mengacu pada kata صلاة sebelumnya. Andaikan niat mengqadha shalat perlu dilafalkan, maka Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam telah mengajarkannya kepada kita.
🔍 Pembagian Ibadah, Radhiyallahu Anhu Artinya, Kisah Raja Dzulqarnain, Fadilah Fatihah, Sholat 2 Rakaat Sebelum Subuh Kapan Dilakukan.
Maka hendaknya shalat dikerjakan dengan sempurna, sesuai syarat rukunnya, penuh khsyuk dan tepat waktu. Lalu bagaimana jika meninggalkan shalat karena sengaja sehingga habis waktu, apakah wajib diqadha (diganti)?
Tentu yang harus dilakukan pertama kali adalah beristighfar dan bertobat tidak mengulangi lagi kelalaian meninggalkan shalat. Namun dari aspek hukum fiqih, menurut Kiai Abdurrahman, ulama berbeda pendapat.
Alasan mereka, shalat itu kewajiban kepada Allah dan kewajiban itu sama dengan utang sedangkan utang kepada Allah lebih berhak untuk dibayar. Juga diqiyaskan kepada orang yang tidak shalat karena lupa dan tertidur, kalau karena lupa dan tertidur saja wajib diqadha apa lagi kalau sengaja tentu lebih wajib untuk diqadha.
Rasulullah SAW, “Maka hutang kepada Allah lebih berhak untuk dibayar.” (HR Bukhari). Dalam hadis lain Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang tertidur kemudian tidak shalat atau karena lupa, maka hendaknya segera melaksanakan shalat setelah ingat atau bangun dari tidur.” (HR Muttafaq ‘Alaih). Mengutip pendapat Syekh Wahbah Az Zuhaili, Kiai Abdurrahman menjelaskan, orang yang lupa atau tertidur saja masih punya kewajiban untuk mengganti shalat yang tertinggal apa lagi ada unsur kesengajaan tentu itu lebih wajib.
Tetapi sebagian ulama kelompok Zhahiriyah (Abu Muhammad bin Hazm) berpendapat, bahwa orang yang sengaja meninggalkan shalat sampai habis waktunya itu tidak boleh diqadha dan dia menanggung dosa nanti di akhirat.
Jika hal itu terjadi, baik disengaja maupun tidak, maka wajib hukumnya untuk mengganti atau mengqadha salat yang ditinggalkan tersebut. Terkait penjelasan tentang hukum dan tata cara qadha salat fardhu yang terlewat waktunya, pada artikel ini telah Indozone rangkum. Imam Ibnu Hazm Al Andalusi mengatakan, "Adapun orang yang sengaja meninggalkan salat hingga keluar waktunya, maka ia tidak akan bisa mengqadhanya sama sekali. Praktik mengqadha salat fardhu pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabat sepulang dari Perang Khaibar pada tahun ketujuh Hijriyah. Ketika itu, Rasulullah sedang dalam perjalanan bersama para sahabat, tertidur hingga matahari terbit sehingga melewatkan waktu salat Subuh. Pengerjaan qadha salat fardhu ini pun harus dilakukan sesegera mungkin begitu seseorang teringat dan tidak boleh ditunda-tunda lagi.
Setiap muslim wajib mendirikan sholat fardhu sesuai waktu yang telah ditentukan. Dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa apabila melewatkan waktu sholat atas ketidaksengajaan, seperti tertidur, maka wajib untuk mengganti atau mengqodhonya.
Sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda:. Adapun, uzur yang membolehkan dalam menunda sholat sebagaimana kesepakatan pendapat imam mazhab Maliki, Hambali, dan Hanafi antara lain tidur, lupa, dan tidak sadar dengan masuknya waktu sholat sekalipun hal tersebut timbul karena lalai. Imam Muslim dalam kitab Shahihnya meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pernah tertinggal untuk mengerjakan sholat subuh. Ketika itu beliau SAW dan para sahabat lainnya dalam perjalanan pulang dari perang Khaibar.
Lalu, mereka bermalam dan tertidur tanpa sengaja (ketiduran), meskipun beliau telah memerintahkan Bilal bin Rabah untuk berjaga. Mereka bangun ketika matahari terbit dan cukup tinggi posisinya.
Berikut bacaan niat mengoqho sholat subuh Arab, latin, dan terjemanya:. Artinya: "Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Subuh sebanyak dua raka'at dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Ta'ala.".
Oleh sebab itu, rangkaian shalat sunah seseorang dalam sehari semalam hendaknya ditutup dengan witir sebagai bukti pengesaan hamba kepada Tuhan. Dalam riwayat Muslim disebutkan: “Barang siapa mengerjakan salat pada malam hari maka hendaklah dia menjadikan salat terakhirnya sebagai Witir (sebelum Subuh) karena sesungguhnya Rasulullah SAW telah memerintahkan hal tersebut.” (Said bin ‘Ali bin Wahf al-Qahtjani, Ensiklopedia Shalat menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, 2006, hlm.
Keutamaan di antara kedua waktu tadi disebutkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Ibn Khuzaimah. Hadis itu berbunyi: “Abu Dzar berkata, ‘Kekasihku (Rasulullah SAW) pernah berpesan kepadaku tentang tiga hal yang tidak akan aku tinggalkan untuk selamanya, Insyaallah, yaitu sholat fajar, sholat witir sebelum tidur, dan puasa tiga hari pada setiap bulan.”.
Lebih tepatnya, apakah dia bisa memastikan diri untuk bangun dari tidur guna melaksanakan sholat Witir atau tidak. Hadis-hadis sahih yang lain juga menunjukkan perincian seperti ini.” ((Sallamah Muhammad Abu Al-Kamal, Mukjizat Shalat Malam-Meraih Spiritualitas Rasulullah, 2002, hlm.
“Sholat tarawih artinya menunaikan salat dengan jeda untuk melahirkan ketenangan pada jiwa,” kata Ustaz Adi Hidayat.
Mengutip buku Islam Sehari-Hari, karya KH Abdurrahman Nafis, dalam sebuah hadis riwayat Muslim Rasulullah SAW bersabda, “Apabila seseorang tertidur atau lupa tidak mengerjakan shalat, maka hendaknya segera melaksanakan shalat ketika ingat.”. Dari hadis ini, kata dia, para ulama fiqih sepakat bahwa setiap orang lupa atau ketiduran sehingga tidak dapat melaksanakan shalat tepat pada waktunya maka harus segera mengqadha (mengganti) di waktu yang lain. Rasulullah sendiri bersama para shahabat juga pernah kesiangan pada waktu shubuh dan ketika bangun langsung Shalat.
Adapun meninggalkan shalat karena sengaja sehingga habis waktu, apakah wajib qadha? Juga diqiyaskan kepada orang yang tidak shalat karena lupa dan tertidur, kalau karena lupa dan tertidur saja wajib diqadha apa lagi kalau sengaja tentu lebih wajib untuk diqadha. Tetapi, masih menurut Kiai Abdurrahman, sebagian ulama kelompok Zhahiriyah (Abu Muhammad bin Hazm) berpendapat, bahwa orang yang sengaja meninggalkan shalat sampai habis waktunya itu tidak boleh diqadha dan dia menanggung dosa nanti di akhirat.
Apakah orang yang shubuhnya kesiangan niatnya qadha atau niat biasa?
WARTA LOMBOK - Kajian yang dibahas oleh Gus Baha kali ini membicarakan tentang amalan paling mudah untuk meninggalkan maksiat. Amalan tersebut tidak lagi dikatakan sulit bahkan sangat mudah untuk dikerjakan, setiap muslim.
Baca Juga: Niat Ketika Hendak Memulai Berbisnis yang Benar Sesuai Ajaran Islam. Ketika manusia tidur setelah Isya sampai bangun Subuh dengan niat tidur untuk meninggalkan segala macam maksiat maka ketika tidak mampu bangun untuk tahajud, ia telah beribadah kepada Allah karena dengan tidurnya itu ia telah meninggalkan maksiat.
Artinya ia tidak lagi mendengar orang menyumpah serapah, berkata kotor, menggibah sesama, bahkan tidak lagi untuk melihat hal-hal yang membuat ia mendapatkan dosa. Baca Juga: Berikut 4 Keistimewaan yang Akan Diperoleh Jika Rajin Membaca Surat Yusuf.
Suatu ketika Abu Yazid pernah membanggakan amalan shalat tahajudnya. Tahajud seenak ini kok, orang-orang yang tidur pasti akan menyesal, jadi kenapa orang tidak berebut rahmat Allah.".