Niat Shalat Ghaib Nu Online. Hal ini dikarenakan dalil Nabi saw shalat Ghaib atas Raja Najasyi adalah hadits shahih, bahkan disepakati oleh Imam al-Bukhari dan Muslim. Syekh al-Adhim al-Abdi mengatakan: “Hadistnya tergolong hadits mursal, sedangkan al-Waqidi adalah perawi yang sangat lemah.” (Syamsul Haqq al-Adhim al-Abdi, Aunul Ma’bûd Syarhu Sunan Abi Dawûd, juz IX, halaman 21).
Artinya, “Saya menyalati jenazah ‘Si Fulan (sebutkan namanya)’ yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifâyah sebagai imam/makmum karena Allah ta’âlâ.”. Artinya, “Saya menyalati jenazah ‘Si Fulanah (sebutkan namanya)’ yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifâyah sebagai imam/makmum karena Allah ta’âlâ.”.
Demikian pula kalau jenazahnya berada di batas daerah, dan kita dekat dengan tempat tersebut, maka tidak sah melakukan shalat Ghaib.
Shalat ghaib pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW ketika Raja Najasyi wafat. Rasulullah SAW bersama para sahabatnya di Madinah melakukan shalat jenazah. Berikut ini adalah lafal niat shalat ghaib untuk jenazah umat Islam secara umum baik wafat di daerah lain atau wafat di masa jauh silam.
Ushalli ‘alāl mayyitil ghā’ibi arba‘a takbīrātin fardha kifāyatin lillāhi ta‘ālā. Artinya, “Aku menyengaja sembahyang jenazah ghaib empat takbir fardhu kifayah karena Allah SWT,” (Lihat Perukunan Melayu, ikhtisar dari karya Syekh M Arsyad Banjar, [Jakarta, Al-Aidarus: tanpa tahun], halaman 21).
Apabila ada keluarga atau saudara sesama muslim yang meninggal dunia jauh dari tempat kita, baik meninggalnya itu disebabkan suatu bencana, kecelakaan atau penyakit yang sedang menimpa sehingga menimbulkan banyak korban, maka disunnahkan bagi kita untuk mendirikan shalat ghaib walaupun waktunya sudah lewat.<>. Jika shalat jenazah yang mayitnya ada di depan maka niatnya adalah :. Saya niat shalat ghaib atas mayit (si A) empat kali takbir fardhu kifayah karena Allah Ta’ala. أصلى على من صلى عليه اللإمام اربع تكبيرات فرض الكفاية مأموما لله تعالى.
Saya niat shalat ghaib atas mayit yang dishalati iamam empat kali takbir fardhu kifayah menjadi makmum karena Allah Ta’ala.
- Masyarakat melakukan salat gaib untuk mendoakan KH Maimun Zubair atau Mbah Moen, yang wafat di Mekah. Bagaimana tata cara salat gaib itu?Salat gaib adalah menyalatkan jenazah yang tidak berada di hadapannya, melainkan berada di tempat jauh dan tidak bisa dijangkau.
Ketika seorang ulama besar dan karismatik, seperti Mbah Moen, dipanggil ke Rahmatullah, seluruh umat akan merasa kehilangan panutannya.Sebagai rasa turut berduka dan belasungkawa, sebagian kaum muslimin yang tidak sempat melakukan salat jenazah akan melaksanakan salat gaib.Hukum melaksanakan salat gaib adalah sunah, meskipun waktunya sudah lewat. Salat gaib dilakukan sama seperti tata cara salat jenazah pada umumnya, yakni 4 kali takbir tanpa rukuk dan sujud.Perbedaan keduanya terletak pada kehadiran jenazah yang disalatkan, maka niat salat gaib pun berbeda dengan salat jenazah.Jika salat gaib yang ditujukan kepada mayat yang diketahui dengan jelas identitasya, bunyi niatnya adalah:أصلى على ميت (فلان) الغائب اربع تكبيرات فرض الكفاية لله تعالىUshalli Ala Mayyiti (sebutkan nama jenazah) ghoibi arba'a takbiratin fardho khifaayati lillahi ta'alaArtinya : "Saya niat mayit atas mayit (si fulan) empat kali takbir fardu kifayah karena Allah Ta'ala. "Apabila salat gaib itu dilakukan tanpa mengenali identitas jenazahnya dengan tepat, sebagaimana yang sering dilaksanakan setelah salat Jumat, niatnya adalahأصلى على من صلى عليه اللإمام اربع تكبيرات فرض الكفاية مأموما لله تعالىArtinya: "Saya niat salat gaib atas mayit yang disalati imam empat kali takbir fardu kifayah menjadi makmum karena Allah Ta'ala"Sama seperti salat biasa, membaca surat Al-fatihah setelah takbir pertama (takbiratul ihram) sebagai salah satu rukun salat.Kemudian takbir kedua membaca selawat atas Nabi Muhammad SAW.
Sekurang-kurangnya selawat pendek, seperti 'allahumma shalli 'ala sayyidina Muhammad'.Setelah takbir ketiga, lalu mendoakan mayat dengan bacaan:اللهم اغفر له وارحمه وعافه واعف عنه"Allahummaghfirlahu, warhamhu, wa 'afihi wa'fu anhu. Salat gaib disebut sunah karena terdapat dalam hadis dan pernah dilakukan oleh Baginda Nabi Muhammad SAW.
Meski demikian, melaksanakan shalat jenazah tetap merupakan suatu anjuran bagi siapa pun yang mengetahui kematian saudara Muslimnya. Ketika shalat sendirian dan jenazah berkelamin perempuan, lafal niat yang diucapkan sebagai berikut:.
Artinya, “Aku niat shalat atas jenazah (perempuan) ini fardhu karena Allah ta’âlâ.”. Artinya, “Aku niat shalat atas jenazah yang dishalati imam fardhu karena Allah ta’âlâ.”. Disunnahkan ketika membaca takbir agar mengangkat kedua tangan sejajar dengan dua pundak, persis seperti yang dilakukan tatkala shalat lima waktu.
Sebaiknya dalam membaca Surat al-Fatihah agar suara dilirihkan, sekiranya bacaan tetap terdengar oleh dirinya sendiri, meskipun shalat jenazah dilakukan di malam hari. Assalâmu‘alaikum warahmatullâhi wabarakatuh "Semoga keselamatan, kasih sayang, dan keberkahan dari Allah tercurah atas kalian.".