Niat Sebelum Sholat Idul Fitri. Mandi sunnah Idul Fitri dapat dilakukan sejak tengah malam hari raya atau pada pagi saat Subuh. Artinya: "Sengaja saya mandi pada hari Raya Idul Fitri sunnah karena Allah Taala.".
Selain mandi, ada beberapa amalan sunah saat Hari Raya Idul Fitri, seperti takbir, makan sebelum melaksanakan sholat Idul Fitri, berhias diri, untuk laki-laki memakai wangi-wangian dan pakaian yang bagus. Seusai sholat Idul Fitri disunahkan bersilaturahmi dan puasa 6 hari di bulan Syawal sebagaimana termaktub dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda:.
Jangan lupa baca niat mandi sebelum sholat Idul Fitri di atas ya, sahabat hikmah!
Di rakaat pertama dalam salat idul fitri akan dilakukan takbir sebanyak tujuh kali. Pada setiap takbir bacaan dan doa salat idul fitri ini bisa dibaca:.
Atau ada juga yang membaca bacaan dan doa salat idul fitri di takbir rakaat pertama seperti ini:. Setelah tujuh kali takbir pada rakaat pertama, bacaan selanjutnya adalah surat Al-Fatihah seperti salat biasanya.
Mendengarkan khutbah dimaskudkan untuk kembali mendekatkan diri kepada Allah SWT sepeninggal bulan Ramadan.
Pada rakaat pertama, baik imam maupun makmum wajib melakukan takbir hingga tujuh kali selain dengan takbiratul ikhram. Sementara, pada rakaat kedua setelah bangun dari sujud, baik imam maupun makmum wajib melakukan takbir sebanyak lima kali.
Sehubungan dengan sholat Idul Fitri ini pula, ada beberapa hal yang disunnahkan untuk dikerjakan sebelum melaksanakan sholatnya, di antaranya adalah:. Artinya, "Aku menyengaja sembahyang sunnah Idul Fitri dua rakaat dengan menghadap kiblat sebagai imam karena Allah SWT.".
Artinya, "Aku menyengaja sembahyang sunnah Idul Fitri dua rakaat dengan menghadap kiblat, tunai sebagai makmum karena Allah SWT.".
Warga mengikuti Salat Idul Fitri 1441 H di Masjid Al Istiqomah, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (24/5/2020). Pelaksanaan salat dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Ada beberapa hal yang disunahkan untuk dilaksanakan sebelum sholat Id. Dikutip dari Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah oleh Muhammad Syukron Maksum, berikut sunah sebelum sholat Id. Ribuan umat muslim melaksanakan Sholat Iduladha di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Jumat (31/7/2020). Bertindak sebagai Khotbah, Prof Dr KH Noor Achmad MA dengan topik Haji dan ibadah Kurban Mengukuhkan Persatuan.
Sedangkan imam salat Id akan dipimpin KH Zaenuri Achmad, Alkhafid. Baca juga: Teks Naskah Khutbah Idul Fitri 2021 dalam Bahasa Jawa: Silaturahmi ing Swasana Pandemi. Baca juga: Surat Al Ghasyiyah dalam Arab Lengkap dengan Latin dan Terjemahannya.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama telah melaksanakan sidang isbat dan menetapkan Idul Adha 2022 jatuh pada Minggu, 10 Juli. Keputusan tersebut dituangkan dalam Maklumat PP Muhammadiyah tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah 1443 Hijriah.
Dalilnya ada dalam surat Al Kautsar ayat 2 yang artinya, "Maka dirikanlah Sholat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.". Tak hanya melaksanakan Sholat Idul Adha sesuai tata cara yang ada, dianjurkan melakukan amalan sunah lainnya.
MUI juga sempat mengeluarkan fatwa untuk pelaksanaan Sholat Id secara mandiri di daerah dengan penyebaran kasus Covid-19 yang tinggi.
Ada satu anjuran sebelum penunaian shalat Idul Adha yaitu tidak makan sebelumnya. Karena di hari tersebut kita kaum muslimin yang mampu disunnahkan untuk berqurban.
Oleh karenanya, anjuran tersebut diterapkan agar kita nantinya bisa menyantap hasil qurban. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat shalat ‘ied pada hari Idul Fithri dan beliau makan terlebih dahulu. “Imam Ahmad berkata: “Saat Idul Adha dianjurkan tidak makan hingga kembali dan memakan hasil sembelihan qurban. “Jika seseorang makan pada hari Idul Adha sebelum berangkat shalat ‘ied di tanah lapang (mushalla), maka tidak mengapa. Namun sekali lagi, puasa pada hari ‘ied -termasuk Idul Adha- adalah haram berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama kaum muslimin. Jadinya, kita dianjurkan tidak makan sebelum shalat ‘ied dan nantinya menyantap hasil sembelihan tersebut.” (Al Mughni, 2: 228).