Membaca Takbir Pada Rakaat Pertama Dalam Shalat Hari Raya Sebanyak. Sholat idul adha 2021 akan dilakukan pada Senin (20/7/2021) sesuai dengan keputusan hasil sidang isbat oleh Kementerian Agama (Kemenag). Sebelum melaksanakan sholat Idul Adha, perlu diingatkan kembali jumlah takbir dalam tiap rakaatnya. Perbedaannya terletak pada jumlah takbir yang lebih banyak dibandingkan sholat lainnya.
Mengutip dari buku yang bertajuk Al-Ahkam As-Sulthaniyya: Hukum-Hukum Penyelenggaraan Negara dalam Syariat Islam karya Imam Al Mawardi, Imam Syafi'i berpendapat bahwa takbir pada rakaat pertama sholat Idul Adha berjumlah tujuh kali di luar takbiratul ihram. Imam sholat Idul Adha diperbolehkan memilih jumlah takbir di atas sesuai dengan ijthadnya. Namun orang yang diangkat untuk menggantikannya, tidak diperbolehkan memilih jumlah takbir di atas dengan ijtihadnya. Untuk pelaksanaan takbir sholat Idul Adha, menurut buku Fikih Ibadah Madzhab Syafi'i karya Syaikh DR. Alauddin Za'tari, hal ini didasarkan pada hadits Jabir bin Abdillah, ia berkata Rasulullah SAW mengangkat tangan sejajar dengan posisi pundak. Untuk setiap dua takbir, dipisahkan kira-kira durasi bacaan satu ayat yang tidak panjang dan tidak pendek, yakni dengan membaca bacaan di bawah ini dengan suara pelan:. Jumlah takbir yang dikerjakan pada rakaat pertama maupun kedua sholat Idul Adha ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin 'Amr bin 'Ash, ia berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:.
“Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Mu’adz ke Yaman, Rasulullah bersabda padanya, “Sesungguhnya engkau akan mendatangi sebuah kaum Ahlul Kitab. Dan Anas bin Malik memerintahkan pembantunya (shalat dua raka’at), yaitu Ibnu Abi Utbah untuk menjadi imam, ketika berada di Zawiyah.
واختلف العلماء في العدد المشترط لهما، وأصح الأقوال أن أقل عدد تقام به الجمعة والعيد ثلاثة فأكثر، أما اشتراط الأربعين فليس له دليل صحيح يعتمد عليه. “Disunnahkan setelah shalat Id ada khutbah bagi jama’ah dalam rangka mencontoh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan para Khulafa Ar Rasyidin. Syaikh Abdurrahman bin Nashri Al Barrak ketika ditanya mengenai cara melaksanakan shalat Id di rumah karena adanya wabah, beliau menjelaskan:.
Perbedaan pendapat ini tentu saja menarik untuk diteliti mengingat bahwa Imam Malik maupun Imam asy-Syafi`i mendasarkan pendapatnya pada Hadis Nabi saw. Dengan demikian, penelitian ini hendak mengkaji mengapa Imam Malik dan Imam asy-Syafi`i berbeda pendapat dalam menetapkan jumlah takbir dalam salat `Id.? Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penilitan kepustakaan, objek penilitian ini dari buku dan karya ilmiah lainnya. Analisis datanya menggunakan metode analisa kualitatif menjelaskan suatu fenomena sedalam-dalamnya yang bersifat deskriptif komparatif yaitu suatu hal yang dapat diperbandingkan dengan suatu hal lainnya, dalam hal ini yang akan dideskripsikan adalah pendapat Imam Malik dan Imam asy-Syafi`i tentang perbedaan takbir dalam salat `Id, kemudian dicari perbedaan pendapat dan alasan mengapa terjadi perbedaan pendapat antara keduanya.
Sementara menurut Imam asy-Syafi`i jumlah takbir pada rakaat pertama dalam salat `Id adalah 8 kali takbir termasuk takbiratul ihram dan pada rakaat kedua berjumlah 5 kali takbir dasar hukum yang digunakan Imam Malik adalah Hadis Nabi saw yang diriwayatkan oleh Imam Malik dari Nafi` (bekas budak Ibnu Umar) Hadis Nabi saw dan juga Qiyas. Sementara itu Imam asy-Syafi`i yang berpendapat bahwa takbir dalam salat `Id 8 kali takbir berdasarkan kepada pada Hadis Dari Amr bin Syuaib, dari ayahnya, dari neneknya r.a. ia berkata, Nabi saw, bersabda, Takbir dalam salat hari fitri, tujuh kali di rakaat pertama, dan lima kali di rakaat kedua, dan bacaan sesudah tiap-tiap keduanya.
Ketiga: Metode Istinbat hukum yang digunakan Imam Malik beristinbat dalam menentukan jumlah takbir dalam salat `Id beliau menggunakan Hadis Nabi saw dan as-Sunah, sedangkan Imam asy-Syafi`i dalam menentukan jumlah takbir shalat `Id beliau menggunakan as-Sunah Qaul Qadim dan Qaul Jadid. Sisi perbedaan: (1) Imam Malik berpendapat bahwa pada rakaat pertama adalah 7 kali takbir termasuk takbiratul ihram sementara Imam asy-Syafi`i berpendapat bahwa bacaan takbir pada rakaat pertama pada salat `Id adalah 8 kali takbir termasuk takbiratul ihram.
PIKIRAN RAKYAT - Jumlah takbir pada rakaat kedua Sholat Idul Adha berbeda dengan jumlah takbir pada rakaat pertama. Jika pada rakaat pertama Sholat Idul Adha dilakukan sebanyak tujuh kali di luar takbiratul Ihram, maka ada sedikit perbedaan pada rakaat kedua. Lalu berapa kali takbir pada rakaat kedua Sholat Idul Adha? Baca Juga: Akibat Stunting, Pertumbuhan 24 Persen Anak Muda Indonesia Diperkirakan Tak Optimal.
Hukum Sholat Idul Adha adalah sunnah muakkadah bagi laki-laki dan perempuan, mukim atau musafir. Dalam penjelasan, jumlah takbir pada rakaat kedua Sholat Idul Adha berjumlah lima kali. Dalam setiap takbir jamaah Sholat Idul Adha disunahkan membaca tasbih seperti pada rakaat pertama, yang berbunyi:.
Melansir dari buku 33 Macam Jenis Shalat Sunnah karya Muhammad Ajib, Lc., MA, dalam mazhab Al Hanafiyah dan Al Hanabilah, syarat sah dari sholat Idul Fitri dan sholat Idul Adha adalah dikerjakan dengan berjamaah. Artinya: "Aku berniat sholat Idul Adha dua rakaat [sebagai makmum / imam] karena Allah ta'ala.".
Artinya, "Aku menyengaja sembahyang sunnah Idul Fitri dua rakaat dengan menghadap kiblat, tunai [sebagai makmum / imam] karena Allah SWT.". Selain itu, untuk tata cara mengerjakan sholat Id pada rakaat pertama takbir dibaca sebanyak tujuh kali.
Menurut pendapat ulama, sholat ini disyariatkan pada bulan Jumadil Akhir tahun kelima hijriyah. Dilansir dari buku Panduan Lengkap Shalat Sunah Rekomendasi Rasulullah karya Zezen Zainal Alim, hukum sholat gerhana bulan adalah sunnah muakkad dan dikerjakan saat terjadi gerhana bulan pada malam hari setelah sholat isya.
Cara mengerjakannya dianjurkan berjamaah sebanyak 2 rakaat di dalam masjid dengan dua kali rukuk. Menurut buku Panduan Praktis dan Lengkap Menuju Kesempurnaan Salat karya Ustaz Abu Sakhi, hukum mengerjakan sholat istisqa adalah sunnah mu'akkad atau sangat dianjurkan.