Membaca Doa Qunut Pada Shalat Subuh Hukumnya. Suara.com - Bacaan doa qunut dibaca ketika umat muslim melaksanakan sholat subuh. Anjuran untuk membaca doa qunut sholat subuh, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama. Menurut ulama mazhab Syafi’i dan Maliki, membaca doa qunut sholat subuh merupakan sunnah atau sesuatu yang dianjurkan.
Pendapat ulama ini mengacu terhadap hadist yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik sebagai berikut. Baca Juga: Doa Qunut Nazilah Bahasa Indonesia dan Artinya, Amalkan saat Dapat Masalah Hidup. Sementara itu ulama mazhab Hambali dan Hanafi berpendapat bahwa membaca doa qunut bukan sesuatu yang dianjurkan untuk dilakukan.
Dikutip dari NU Online, sujud sahwi dijelaskan dalam kitab al-Fiqh ala Madzahib al-Arba’ah yang artinya “Para ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa sebab-sebab sujud sahwi ringkas dalam enam perkara. Sunnah-sunnah ini seperti halnya Tasyahud Awal dan Qunut” (Abdurrahman al-Jaziri, al-Fiqh ala Madzahib al-Arba’ah, juz 1, hal.
Tentang anjuran melaksanakan doa qunut pada saat shalat Subuh, para ulama sejatinya mengalami perbedaan pendapat. Nahdlatul Ulama dalam manhaj fikrah-nya sejatinya tidak hanya mengakomodasi satu mazhab saja, namun lebih dari itu. Hal ini seperti yang dijelaskan dalam kitab al-Fiqh ala Madzahib al-Arba’ah tatkala menjelaskan tentang sujud sahwi:. المراد بسجود السهو ما يفعل لجبر الخلل وإن تعمد سببه كترك التشهد الأول أو القنوت عمدا. Begitu juga bacaan qunut dianggap cukup dengan membaca doa-doa lain, meskipun tidak bersumber dari Rasulullah” (Syekh Zainuddin al-Maliabari, Fath al-Mu’in, juz 1, Hal. Walhasil, membaca doa qunut pada saat shalat Subuh merupakan bagian dari sunnah ab’ad yang ketika tidak dilakukan maka dianjurkan untuk menggantinya dengan melaksanakan sujud sahwi.
Alangkah baiknya jika perbedaan pendapat tentang qunut ini tidak sampai mengganggu terhadap keharmonisan hubungan persaudaraan antara saudara sesama Muslim, sebab masing-masing memiliki dalil pijakannya tersendiri.
Secara syara’, qunut adalah zikir yang mencakup pujian dan doa. Bagaimana hukum membaca qunut subuh sendiri dan berjemaah tersebut?
Ulama yang menetapkan hukum membaca qunut subuh sebagai sunah dan menganjurkannya adalah dari mazhab Syafii dan mazhab Maliki. Sementara hukum membaca qunut subuh menurut Imam An-Nawawi, bacaan doa qunut subuh adalah dihukumi sunah muakkad atau sangat dianjurkan dan baik. Apabila sudah memahami hukum membaca qunut subuh adalah sunah, selanjutnya ketahui tentang doa qunut subuh berjemaah dibaca ketika memasuki rakaat kedua. Tepatnya doa qunut subuh berjemaah dibaca saat masih berada di posisi berdiri setelah membaca bacaan I’tidal.
Dalam kitab Al-Hawi oleh Al-Mawardi, ada dua pendapat tentang cara membaca doa qunut subuh berjemahaan. Bagi imam sebaiknya membaca doa qunut dengan pelan atau merendahkan suaranya. Argumentasi yang disuguhkan sebagai dasar pendapat ini adalah karena qunut merupakan doa sedangkan posisi doa itu sendiri adalah israr (merendahkan suara). Kata lainnya, peninggian tersebut didasarkan kepada qiyas atau analogi.
suaramerdeka.com - Doa Qunut merupakan bacaan yang biasanya dilafalkan oleh umat muslim saat menjalankan ibadah shalat subuh. Hukum bacaan doa qunut saat shalat subuh, menurut Mazhab Syafi'i dan Maliki adalah sunnah.
Diusut melalui laman resmi NU online, Imam Nawawi memberikan penjelasan bahwa, hukum membaca doa qunut saat shalat subuh adalah sunnah muakkadah atau sangat dianjurkan. Akan tetapi, umat muslim dianjurkan melakukan sujud sahwi ketika tidak membaca doa qunut pada saat shalat subuh, baik secara sengaja maupun tidak.
Baca Juga: Dua Waktu yang Diharamkan untuk Shalat Dhuha. Doa qunut subuh, biasanya dibaca saat melakukan salat secara berjamaah. Doa qunut subuh biasanya dikutip ketika berdoa di masjid.
Selain itu, saat membaca doa qunut, dianjurkan pula sambil mengangkat tangan seperti orang yang sedang berdoa.
Doa qunut subuh biasa dibaca menjelang akhir sholat pada rakaat kedua usai ruku. Dalam haditsnya, Rasulullah SAW menjelaskan sholat terbaik adalah yang membaca doa qunut paling panjang. Buku tersebut menjelaskan, mahzab Maliki dan Syafi'i pada umumnya berpendapat ada doa qunut subuh.
Meski begitu patut dicatat mayoritas ulama dari kalangan sahabat, tabi'in, dan imam mujtahidin berpendapat doa qunut subuh adalah sunah. "Mahzab kami (Syafi'i) bahwasannya qunut itu dianjurkan (mustahab) baik ketika terjadi bencana (nazilah) atau ketika tidak ada bencana (qunut subuh), inilah pendapat kebanyakan dari ulama salaf dan ulama-ulama setelah mereka atau banyak dari mereka," tulis kitab tersebut. Bagi yang ingin menerapkan qunut subuh berikut bacaannya dalam Arab dan latin,.