Masjid Yang Mengadakan Sholat Idul Fitri. Tentang sholat Idul Fitri di rumah atau masjid dijelaskan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam fatwa nomor 28 tahun 2020. "Sholat Idul Fitri sangat disunnahkan untuk dilaksanakan secara berjamaah di tanah lapang, masjid, musholla dan tempat lainnya.

Jadi sama-sama menjaga tapi juga tetap menjalankan ibadah lancar," kata Wakil Ketua MUI Ciamis KH Saeful Ujun. Pemerintah Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, memberikan izin warga melaksanakan sholat Idul Fitri di tengah pandemi COVID-19.

Sanggup memenuhi protokol kesehatan, yakni harus ada bilik sterilisasi, alat pengukur suhu, dan cuci tangan sebelum masuk masjid," kata Wakil Ketua I Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sidrap Letkol Inf JP Situmorang.

Bingung Sholat Idul Fitri di Rumah Vs Masjid? Perhatikan 4 Hal

Masjid Yang Mengadakan Sholat Idul Fitri. Bingung Sholat Idul Fitri di Rumah Vs Masjid? Perhatikan 4 Hal

Kemenag dalam sidang isbat telah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H jatuh pada Minggu, 24 Mei 2020. "Fatwa ini dapat dijadikan pedoman pelaksanaan ibadah saat Idul Fitri untuk mewujudkan ketaatan pada Allah, tetapi pada saat yang sama tetap menjaga kesehatan dan memutus penularan COVID-19," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh.

Bagi yang bingung sholat Idul Fitri di rumah atau masjid, perhatikan 4 hal berikut:. Sholat Idul Fitri di rumah atau masjid, tiap muslim tetap wajib menerapkan protokol kesehatan. Seluruh upaya untuk mencegah penularan dan risiko paling buruk terkait COVID-19 menjadi pertimbangan utama bagi masyarakat.

Untuk distancing saja susah meski secara teori bisa," kata Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi MUI KH Abdullah Jaidi. MUI juga mengingatkan tiap muslim untuk bersabar, karena kesabaran adalah kunci kemenangan menghadapi COVID-19.

Depok Bolehkan Sholat Idul Fitri di Masjid dan Lapangan

Masjid Yang Mengadakan Sholat Idul Fitri. Depok Bolehkan Sholat Idul Fitri di Masjid dan Lapangan

Panitia harus menerapkan protokol kesehatan di area tempat sholat Idul Fitri. REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat menerbitkan Surat Edaran (SE) yang memperbolehkan sholat Idul Fitri 1442 Hijriah dengan syarat membentuk kepanitiaan khusus untuk mengatur dan mengawasi pelaksanaan sholat baik di masjid atau lapangan. Dalam SE Wali Kota Depok yang diterbitkan 29 April 2020 dengan Nomor: 451/203-HUK tentang Penyelenggaraan Kegiatan Itikaf, Sholat Idul Fitri, dan Perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah atau 2021 juga mengatur pelaksanaan itikaf 10 hari terakhir di bulan Ramadhan. Berikutnya menyediakan fasilitas cuci tangan,sabun, hand sanitizer di pintu masuk dan keluar tempat pelaksanaan sholat Idul Fitri, menyediakan alat pengecekan suhu bagi para jemaah serta melakukan pemeriksaan sebanyak dua kali dengan jarak tiga menit.

Jika ditemukan jemaah dengan suhu tubuh lebih 37,5 derajat Celcius, tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan sholat Idul Fitri. Sebelum dan setelah Sholat Idul Fitri, tidak diperkenankan bersalam-salaman atau kontak fisik. Seluruh jamaah diminta ikut peduli terhadap penerapan protokol kesehatan di tempat pelaksanaan sholat Idul Fitri sesuai dengan ketentuan.

Masjid Agung Sunda Kelapa Gelar Shalat Idul Fitri 1442 H

Masjid Yang Mengadakan Sholat Idul Fitri. Masjid Agung Sunda Kelapa Gelar Shalat Idul Fitri 1442 H

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pandemi Covid-19 telah melanda Indonesia lebih dari setahun yang lalu dan banyak kegiatan keagamaan dibatasi untuk menghindari terjadinya klaster baru. Ketua Dewan Pengurus MASK Dr Setyanto P Santosa mengatakan, pelaksanaan Shalat Idul Fitri ini tetap menggunakan protokol kesehatan. Ia menambahkan, sebelum memasuki area masjid, jamaah akan terlebih dahulu diperiksa suhu tubuhnya dan diwajibkan mengenakan masker selama di area MASK, mencuci tangan dengan sabun, serta menyiapkan hand sanitizer dan dianjurkan untuk berwudhu dari rumah.

“Untuk itu, panitia tetap akan memberikan tanda jaga jarak hingga ke jalan tempat pelaksanaan Shalat Id,” ujar Setyanto. Untuk zakat fitrah di MASK, pada tahun ini panitia telah menentukan sebesar Rp 50 ribu setiap jiwa.

Masjid Agung Al Azhar Gelar Salat Idulfitri 1442 H

Masjid Yang Mengadakan Sholat Idul Fitri. Masjid Agung Al Azhar Gelar Salat Idulfitri 1442 H

Idin menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan beberapa fasilitas seperti wastafel untuk mencuci tangan di sudut-sudut lokasi salat dan hand sanitizer. Di samping itu, Idin berujar pihkanya juga akan memeriksa suhu jamaah sebelum masuk ke dalam kawasan masjid. Idin menyampaikan pihaknya akan membatasi jumlah jemaah yang datang ke masjid sekitar 50 persen dari total kapasitas.

Dengan kata lain, jumlah jamaah yang dapat melakukan Salat Idulfitri di Masjid Agung Al Azhar hanya sekitar 1.000-1.5000 orang. Setelah melihat situasi terkini, Menag meminta umat Islam dapat merayakan lebaran Idulfitri dari rumah bersama keluarga.

Masjid Agung Pati Tak Selenggarakan Sholat Idul Fitri Tahun Ini

Masjid Yang Mengadakan Sholat Idul Fitri. Masjid Agung Pati Tak Selenggarakan Sholat Idul Fitri Tahun Ini

×. Create An Account. Please fill in below form to create an account with us.

Zona Merah, Keseluruhan Masjid Besar dan Masjid Agung Di Kota

Masjid Yang Mengadakan Sholat Idul Fitri. Zona Merah, Keseluruhan Masjid Besar dan Masjid Agung Di Kota

Oleh karenanya sudah seharusnya dalam momentum Idul Adha 1442 H ini masjid-masjid di wilayah tersebut tidak mengadakan Sholat Id (20/7) sebagaimana SE Menag Nomor 17 Tahun 2021. Apalagi Walikota Semarang juga menerbitkan hal yang sama yaitu Perwal No. 43 Tahun 2021 guna mentaati PPKM Darurat yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. Kepala Kemenag Kota Semarang, H. Rachmad Pamuji dalam hal ini menginstruksikan kepada para penyuluh agama Islam, baik yang PNS maupun Non PNS untuk mengadakan sosialisasi SE tersebut sejak setelah awal terbitnya (3/7) kepada binaannya masing-masing, termasuk masyarakat pada umumnya, yaitu agar tidak mengadakan takbir keliling, nmaun menggantinya dengan bertakbir di rumah saja dan menyeru agar tidak melaksanakan Sholat Idul Adha di masjid atau lapangan, namun diarahkan melakukan sholat id di rumah bersama keluarganya masing-masing.

Selain itu, juga disampaikan tentang penting penyembelihan di RPH, yang apabila tidak dapat menampung dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat serta pembagian daging qurban langsung diantar ke rumah masing-masing yang berhak. Masjid Kauman yang merupakan masjid yang menjadi ikon tersebut, bersama Masjid Baiturahman dan MAJT jauh-jauh hari menyatakan tidak menyelenggarakan Sholat Jumat dan Sholat Id pada masa PPKM Darurat 3-20 Juli 2021. Dengan adanya pernyataan 3 masjid ikon Semarang tersebut, masjid-masjid besar yang merupakan masjid tingkat kecamatan juga tidak mengadakan sholat id.

“Ada 16 masjid besar di Kota Semarang tidak mengadakan sholat id, seperti misalnya Masjid Al Qodar di Tembalang, Masjid Besar Pedurungan, Masjid Darus Syukur di Ngaliyan, Masjid Muhajirin di Banyumanik, Masjid Balja Alisayyub di Mijen, Masjid Baiturrohim di Jerakah Tugu dan lain-lainnya, kompak tidak mengadakan” imbuh H. Pamuji, yang ikut turun ke lapangan meninjau masjid-masjid tersebut. Kakankemenag Kota Semarang, H. Rahmad Pamuji sedang meninjau Masjid Besar di Wilayah Kec.

Related Posts

Leave a reply