Masjid Al Akbar Surabaya Sholat Jumat. Masjid Al Akbar, Surabaya pun menggelar shalat Jumat dengan kapasitas jemaah 10 persen. Itu dibawa ke area solat," kata Humas Masjid Al Akbara Surabaya, Helmi Muhamad Noor, Jumat (20/8/2021).

Masjid Al-Akbar Surabaya Gelar Sholat Jumat, Jamaah Dibatasi

Masjid Al Akbar Surabaya Sholat Jumat. Masjid Al-Akbar Surabaya Gelar Sholat Jumat, Jamaah Dibatasi

Namun demikian, pengurus masjid melakukan pembatasan kapasitas masyarakat yang mengikuti sholat Jumat berjamaah. Salah satunya, kotak infak keliling yang tidak dijalankan, dan diganti dengan e-infak atau barcode. Selain itu, jamaah diwajibkan membawa masuk alas kaki dan disimpan di samping shaf sholat.

Nantinya pengurus masjid akan menyiapkan kantong keresek sebagai tempat penyimpanan alas kaki. Tujuannya, agar tidak terjadi kerumunan usai sholat ketika jamaah mencari alas kaki yang digunakannya.

Masjid Al Akbar Surabaya Akan Gelar Salat Jumat di Masa Transisi

Masjid Al Akbar Surabaya Sholat Jumat. Masjid Al Akbar Surabaya Akan Gelar Salat Jumat di Masa Transisi

Di masa transisi menuju new normal, hampir seluruh masjid di Surabaya akan menggelar salat Jumat. "Harus tetap pakai protokol kesehatan dan kami sudah imbau ke semuanya.

Masjid Akbar Surabaya Tak Gelar Salat Jamaah untuk Umum, Tapi

Masjid Al Akbar Surabaya Sholat Jumat. Masjid Akbar Surabaya Tak Gelar Salat Jamaah untuk Umum, Tapi

SuaraJatim.id - Selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pengelola Masjid Al Akbar Kota Surabaya tidak menyelenggarakan salat berjamaan untuk umum. Bedanya, pandemi Covid-19 hari ini semakin mengganas, banyak korban berjatuhan hingga meninggal dunia," kata Humas Masjid Nasional Al Akbar Surabaya Helmy M Noor, kemarin, Senin (05/07/2021). Dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, penghentian aktivitas salat berjamaah ini dalam rangka menindaklanjuti ketentuan PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021. Baca Juga: Viral Pemuda Ngotot Masuk Surabaya Tanpa Hasil Swab dan Vaksin, Petugas Paksa Putar Balik.

Salat Jumat di Masjid Al Akbar Surabaya Dibatasi Jarak 1 Meter

Masjid Al Akbar Surabaya Sholat Jumat. Salat Jumat di Masjid Al Akbar Surabaya Dibatasi Jarak 1 Meter

Humas Masjid Nasional Al Akbar Surabaya Helmy M Noor menjelaskan pemberian jarak antara jemaah satu dengan di sampingnya sejauh 1 meter karena dalam kondisi darurat. Untuk itu, Helmy menegaskan kembali tidak akan masuk dalam perdebatan fiqih karena kondisi darurat. Ia juga tidak mau berkomentar lebih lanjut soal shaf jemaah yang berjarak 1 meter itu.

Sholat Jumat, Jamaah Masjid Al Akbar Surabaya Disemprot

Masjid Al Akbar Surabaya Sholat Jumat. Sholat Jumat, Jamaah Masjid Al Akbar Surabaya Disemprot

SuaraJatim.id - Jamaah Masjid Al Akbar Surabaya disemprot disinfektan untuk bisa sholat Jumat di sana. Sholat Jumat yang dilaksanakan tanggal 5 Juni 2020 ini, menjalankan protokol kesehatan yang berlaku. Selain itu, jamaah yang akan masuk, disediakan pengurus masjid kantong plastik, guna menyimpan alas kaki para jamaah Sholat Jumat.

Baca Juga: Alhamdulillah! Sedangkan, pengurus masjid juga menyediakan kantong plastik, yang dibagikan pada jamaah yang datang, untuk wadah alas kaki mereka.

Pengurus Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, berencana ingin terus mengadakan ibadah berjamaah di masjid ini, namun saat ini masih melihat perkembangan dari Pandemi Covid 19 sendiri. Namun dengan menjalankan 14 protokol, diantaranya jarak antrean masuk, wajib masker, cuci tangan, jarak berwudu, pemakaian hand sanitizer, bilik disinfektan, pemeriksaan suhu tubuh, jarak saf 2,5 Meter, memperpendek khotbah Jumat, kotak infaq tidak keliling, infaq via barcode, kantong plastik untuk alas kaki, penyemprotan disinfektan 15 Menit setelah Ibadah Berjamaah.

Gelar Salat Jumat Pertama di Tengah Penerapan PPKM, Masjid Al

Masjid Al Akbar Surabaya Sholat Jumat. Gelar Salat Jumat Pertama di Tengah Penerapan PPKM, Masjid Al

Suasana pelaksanaan ibadah salat Jumat berjemaah untuk umum di Masjid Al AKbar Surabaya dengan pembatasan kapasitas jemaah maksimal 10 persen, Jumat (13/8/2021). Imam Besar Masjid Al Akbar Surabaya, Prof Dr KH Ridwan Nasir MA mengatakan, keputusan itu diambil berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021, Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3 dan 2.

Masjid Al Akbar Surabaya Belum Putuskan Soal Sholat Ied

Masjid Al Akbar Surabaya Sholat Jumat. Masjid Al Akbar Surabaya Belum Putuskan Soal Sholat Ied

Helmy menyatakan, pihaknya baru akan menggelar rapat terkait pelaksanaan Sholat Idul Fitri. "Soal Sholat Idul Fitri atau tidak, Insya Allah Senin besok akan dirapatkan oleh imam besar bersama pengurus badan pengelola Masjid Nasional Al-Akbar.

Related Posts

Leave a reply