Lupa Shalat Jumat Karena Ketiduran. Dalam sebuah hadits dinyatakan bahwa orang yang meninggalkan Jumat selama tiga kali, Allah membekukan hatinya. Namun tidak ada manusia yang lepas dari kesalahan selain para nabi, terkadang karena tidurnya sangat nyenyak sehingga berdampak pada peninggalan Jumat. Namun bila dengan tidurnya yakin atau menduga tidak dapat menemui Jumat, maka ulama berbeda pendapat. Statemen Ar-Ramli, kewajiban Jumat disandarkan kepada hari, sebagian ulama mengambil simpulan dari keterangan ini, bahwa haram hukumnya tidur setelah fajar bagi orang yang menduga tidak bangun sebelum selesainya Jumatan, dan pendapat ini ditolak Imam Ar-Ramli,” (Lihat Syekh Ali Syibramalisi, Hasyiyah ‘ala Nihayatil Muhtaj , juz II, halaman 293). Artinya, “Dikecualikan dengan bepergian, tidur sebelum tergelincirnya matahari, maka tidak haram, meski yakin tidak dapat menemui Jumat sebagaimana pendapat yang dipegang oleh guru kami, Syekh Muhammad Ar-Ramli, sebab tidur sebelum masuk waktu bukan termasuk potensi besar meninggalkan Jumat. Pendapat Ar-Ramli ini berbeda dengan ulama lain,” (Lihat Syekh Al-Qalyubi, Hasyiyatul Qalyubi ‘alal Mahalli , juz I, halaman 313).

Ali Syibramalisi juga menegaskan bahwa kedudukan tidur dalam permasalahan ini sama dengan sakit, bahkan melebihinya. Artinya, “Tidur dalam permasalahan ini adalah udzur yang melekat kepada seseorang seperti sakit, bahkan lebih utama. Terlepas dari boleh dan haram sesuai penjelasan di atas, setelah terbangun orang tersebut berkewajiban untuk mengqadha’ (mengganti) Jumatan yang ia tinggalkan dengan shalat Zhuhur. Hendaknya seorang Muslim bisa mengatur waktu tidurnya dengan baik sehingga tidak berdampak pada terbengkalainya kewajiban agama yang dibebankan kepadanya.

Apa Hukum Meninggalkan Sholat Jumat Karena Ketiduran? Awas

Lupa Shalat Jumat Karena Ketiduran. Apa Hukum Meninggalkan Sholat Jumat Karena Ketiduran? Awas

Sholat Jumat hukumnya wajib dikerjakan oleh setiap laki-laki muslim dan sunnah bagi yang perempuan. Adapun hukum melaksanakan sholat Jumat merupakan kewajiban bagi setiap muslim laki-laki yang sudah baligh dan berakal, sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur'an dan Al-Hadits. Lalu bagaima hukum jika melewatkan sholat Jumat karena ketiduran? Orang yang biasanya bisa bangun dan menemui Jumat, baik bangun sendiri, memasang alarm atau dibangunkan orang lain, tidak berdosa apabila ternyata ia kebetulan tidak terbangun di luar prediksi dan kebiasaannya.

Bila ia tidak memiliki dugaan atau kebiasaan bisa menemui Jumatan, maka hukumnya haram.

Tidak Salat Jumat karena Ketiduran, Ini yang Harus Dilakukan

Lupa Shalat Jumat Karena Ketiduran. Tidak Salat Jumat karena Ketiduran, Ini yang Harus Dilakukan

Namun bagaimana jika melewatkan salat Jumat karena tak sengaja tertidur? Ustadz Fauzan Amin mengatakan, jika ada laki-laki yang melewatkan salat Jumat dengan alasan tidak sengaja tertidur, maka bisa dimaafkan. Namun pria tersebut saat terbangun harus segera melaksanakan salat Dzuhur. "Kalau memang pria tak sengaja ketiduran lalu melewatkan salat Jumat, maka tidak berdosa.

Orang tidur hingga terbangun Tapi bagaimana jika sengaja atau lalai meninggalkan salat Jumat?

Hukum Meninggalkan Salat Jumat Karena Ketiduran

Lupa Shalat Jumat Karena Ketiduran. Hukum Meninggalkan Salat Jumat Karena Ketiduran

Dalam sebuah hadis dinyatakan bahwa orang yang meninggalkan salat Jumat selama tiga kali, Allah membekukan hatinya. Namun tidak ada manusia yang lepas dari kesalahan selain para nabi, terkadang karena tidurnya sangat nyenyak sehingga berdampak pada peninggalan salat Jumat.

Statemen Ar-Ramli, kewajiban Jumat disandarkan kepada hari, sebagian ulama mengambil simpulan dari keterangan ini, bahwa haram hukumnya tidur setelah fajar bagi orang yang menduga tidak bangun sebelum selesainya Jumatan, dan pendapat ini ditolak Imam Ar-Ramli,” (Syekh Ali Syibramalisi, Hasyiyah ‘ala Nihayatil Muhtaj, juz II, halaman 293). Artinya, “Tidur dalam permasalahan ini adalah udzur yang melekat kepada seseorang seperti sakit, bahkan lebih utama.

Hendaknya seorang Muslim bisa mengatur waktu tidurnya dengan baik sehingga tidak berdampak pada terbengkalainya kewajiban agama yang dibebankan kepadanya.

Tidur dan Melewatkan Waktu Shalat, Bagaimana Hukumnya

Lupa Shalat Jumat Karena Ketiduran. Tidur dan Melewatkan Waktu Shalat, Bagaimana Hukumnya

Tidur dan kemudian waktu shalat pun terlewat, bagaimana fikih memandang kasus itu? Dengan tidur, seseorang akan lebih fit dan siap beraktivitas setelah ia bangun. Bagaimanapun, tidur pada saat yang kurang tepat dapat berakibat "fatal.". Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim, disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Apabila salah seorang di antara kamu tertidur sehingga tidak melaksanakan shalat atau lupa melaksanakan shalat, maka hendaklah ia melaksanakannya pada saat ia ingat.".

Dalam hadis lainnya--yang diriwayatkan di keenam kitab hadis standar--dinyatakan bahwa, Nabi SAW bersabda, "Siapa yang lupa melaksanakan shalat, maka hendaklah ia melaksanakannya pada saat ia ingat. Alhasil, seseorang tidak dituntut pertanggungjawaban atas apa yang dilakukannya ketika itu. Rasulullah SAW bersabda, "Pena diangkat (dibebaskan) dari tiga golongan, yakni orang yang tidur sampai dia bangun; anak kecil sampai mimpi basah (baligh); dan orang gila sampai ia kembali sadar (berakal)" (HR Abu Daud, Syaikh Al Albani menyebut hadis ini shahih). Nabi SAW dan sahabat-sahabatnya pun pernah suatu hari ketiduran sehingga tidak shalat pada waktunya.

Bila tidak juga melaksanakannya sampai waktunya habis, maka ketika itulah ia dinilai berdosa.

Apa hukum tidak sholat jum'at karena ketiduran?...

Lupa Shalat Jumat Karena Ketiduran. Apa hukum tidak sholat jum'at karena ketiduran?...

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860.

Anda Pernah Tinggalkan Shalat, Bagaimana Cara Menggantinya

Lupa Shalat Jumat Karena Ketiduran. Anda Pernah Tinggalkan Shalat, Bagaimana Cara Menggantinya

Maka hendaknya shalat dikerjakan dengan sempurna, sesuai syarat rukunnya, penuh khsyuk dan tepat waktu. Lalu bagaimana jika meninggalkan shalat karena sengaja sehingga habis waktu, apakah wajib diqadha (diganti)?

Tentu yang harus dilakukan pertama kali adalah beristighfar dan bertobat tidak mengulangi lagi kelalaian meninggalkan shalat. Juga diqiyaskan kepada orang yang tidak shalat karena lupa dan tertidur, kalau karena lupa dan tertidur saja wajib diqadha apa lagi kalau sengaja tentu lebih wajib untuk diqadha.

Dalam hadis lain Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang tertidur kemudian tidak shalat atau karena lupa, maka hendaknya segera melaksanakan shalat setelah ingat atau bangun dari tidur.” (HR Muttafaq ‘Alaih). Mengutip pendapat Syekh Wahbah Az Zuhaili, Kiai Abdurrahman menjelaskan, orang yang lupa atau tertidur saja masih punya kewajiban untuk mengganti shalat yang tertinggal apa lagi ada unsur kesengajaan tentu itu lebih wajib.

Tetapi sebagian ulama kelompok Zhahiriyah (Abu Muhammad bin Hazm) berpendapat, bahwa orang yang sengaja meninggalkan shalat sampai habis waktunya itu tidak boleh diqadha dan dia menanggung dosa nanti di akhirat.

Ketinggalan Shalat Jumat, Harus Bagaimana?

Lupa Shalat Jumat Karena Ketiduran. Ketinggalan Shalat Jumat, Harus Bagaimana?

Bagi muslim yang kebetulan sedang sakit berat, maka ia cukup mengganti dengan shalat dhuhur empat rekaat. Tentunya disertai dengan taubat karena telah lalai ketiduran hingga ketinggalan shalat jumat. Jika sampai tertinggal karena faktor Udzur Syar’i, maka wajib bagi dirinya untuk menggantinya dengan shalat dhuhur empat rekaat. Para ulama telah sepakat, bahwa shalat jumat itu tidak wajib bagi perempuan muslimah. Sama saja, perempuan muslimah hanya diwajibkan shalat dhuhur empat rekaat di hari jumat sebagaimana hari-hari yang lain. Dengan semikian, tak masalah jika perempuan muslimah tidak ikut serta dalam shalat jumat.

Lupa Sholat karena Tertidur, Ini yang Harus Dilakukan

Lupa Shalat Jumat Karena Ketiduran. Lupa Sholat karena Tertidur, Ini yang Harus Dilakukan

Ada yang harus dilakukan saat kita menyadari lupa sholat karena tertidur. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sebagai Muslim yang taat, sholat lima waktu merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan.

Jika ditinggalkan kita akan mendapat dosa. Lantas, bagaimana jika seseorang lupa sholat karena tertidur?

Dijelaskan dalam buku M. Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui oleh M. Quraish Shihab, dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, disebutkan Rasulullah SAW bersabda, “Jika salah seorang di antara kamu tertidur sehingga tidak melaksanakan sholat atau lupa melaksanakannya, maka hendaklah dia melaksanakannya ketika dia ingat. Sedangkan dalam hadits lain yang diriwayatkan keenam kitab Hadits Standar disebutkan, “Barang siapa lupa melaksanakan sholat, maka hendaklah ia melaksanakannya ketika dia ingat.

Tidak ada kafarat atasnya, kecuali melaksanakan sholat itu sendiri.”. Ketika seseorang tidur, ruhnya berada dalam genggaman Allah.

Sehingga dia tidak dituntut bertanggung jawab ihwal apa yang dilakukan atau tidak dilakukannya saat itu. Akan tetapi, saat mereka bangun, mereka segera melaksanakan shalat walaupun sholatnya sudah habis waktunya.

Related Posts

Leave a reply