Kumpulan Hadits Tentang Shalat Witir. Memang terdengar cukup berat jika disandingan dengan sholat malam tetapi ketika sudah mengetahui keutamaan sholat witir yang sedemikian hebat, maka melaksanakannya akan membuatmu lebih bersemangat.Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kepada kita agar menutupi kekurangan shalat fardhu dengan shalat-shalat sunnah dan memerintahkan untuk menjaga dan melaksnakannya secara berkesinambungan. Dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam , beliau berkata: “Jadikanlah akhir shalat kalian di malam hari dengan Witir”. [HR Muslim].Adapun akhir waktu shalat Witir jelas ditegaskan juga oleh hadits yang lainnya, yaitu sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa salllam :. Dari Nabi Shallallahu alaihi wa salllam , beliau berkata: “Jadikanlah akhir shalat kalian di malam hari dengan Witir. MANFAAT MELAKSANAKAN SHALAT WITIR sebagaimana diketahui bahwa mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW akan mendatang fadhillah yang sangat banyak. Telah menceritakan kepada Kami [Abul Walid Ath Thayalisi] dan [Qutaibah bin Sa’id] dari [Kharijah bin Hudzafah], Abu Al Walid Al Adawi berkata: Rasulullah shallallahu wa’alaihi wa sallam keluar menemui Kami dan berkata: “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan bagi kalian sebuah salat yang dia lebih baik bagi kalian dari pada unta merah, yaitu salat witir, dan telah menjadikannya berada di antara salat Isya hingga terbit fajar.” (HR Abu dawud).
Pada saat shalat witir, ada doa qunut yang bisa dibaca sebagai permohonan petunjuk dan keselamatan kepada Allah SWT.
Menurut mayoritas ulama Hanafiyah, wajib hukumnya melakukan shalat witir, sehingga akan berdosa orang-orang yang tidak melakukannya. Sedangkan menurut mayoritas ulama mazhab Syafi’iyah, hokum shalat witir adalah sunnah, tidak sampai berhukum wajib. Adapun dalil yang dijadikan landasan oleh ulama mazhab Syafi’iyah adalah hadits Rasulullah ﷺ, yaitu:.
Sebab, dari berbagai jumlah yang biasa dilakukan umat Islam ketika melakukan shalat witir sangat bervariasi dan berbeda. Hanya saja, makruh hukumnya jika hal ini dilakukan secara terus-menerus tanpa disertai dengan adanya udzur.
Namun, jika dilakukan pada tanggal lima belas hari terakhir di bulan Ramadhan, para ulama sepakat perihal kesunnahan membaca doa qunut saat itu (Syekh asy-Syatiri, Syarah Yaqutun Nafis, [Bairut: Darul Minhaj, 2010], juz 1, h. 285). Ibaratnya, shalat witir sebagai pelengkap dan penyempurna bagi ibadah wajib lainnya yang masih belum sempurna.
Sebagaimana dalam hadits shahih yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:. Berdasarkan keterangan Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu bahwa seseorang bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimanakah shalat malam itu?” Beliau menjawab:. Shalat tarawih dianjurkan untuk dilakukan berjamaah di masjid karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga melakukan hal yang sama walaupun hanya beberapa hari saja.
Tata cara yang beragam tersebut semuanya pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum. Bila melakukan semua tata cara tersebut dengan berganti-ganti berarti telah menghidupkan sunnah-sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang banyak ditinggalkan oleh kaum Muslimin.
Kemudian 39 rakaat pada zaman khulafaur rosyidin setelah Umar radhiyallahu ‘anhu tetapi hal ini khusus di Madinah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Ia boleh shalat 20 rakaat sebagaimana yang masyhur dalam mazhab Ahmad dan Syafi’i.
Tatkala masyarakat tidak kuat lagi menanggung hal itu maka Umar memerintahkan 23 rakaat demi meringankan lamanya bacaan. Syaikh Abdul ‘Aziz bin Bazz berkata: “Sebagian mereka mengira bahwa tarawih tidak boleh kurang dari 20 rakaat.
Bertentangan dengan hadits-hadits shahih Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bahwa shalat malam itu muwassa’ (leluasa, lentur, fleksibel).
“Imam Ahmad dalam riwayat Al Marudzi mengatakan: dulu aku berpendapat bahwa qunut witir itu disunnahkan setelah pertengahan bulan Ramadhan, lalu aku berpendapat bahwasanya doa qunut itu adalah doa dan kebaikan (sehingga berlaku sepanjang tahun). Alasannya adalah hadits yang diriwayatkan dari Ubay bin Ka’ab: ‘Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam biasa membaca qunut dalam shalat witir sebelum rukuk’”.
“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam biasa berdoa di rakaat terakhir shalat witir: Allahumma inni a’udzu biridhaka min sakhatik… dst.”. Diriwayatkan dari Imam Ahmad bahwa beliau punya pendapat tidak dianjurkan membaca qunut witir kecuali pada pertengahan akhir bulan Ramadhan.
Sebagian ulama juga berpendapat dianjurkan untuk terkadang meninggalkan qunut witir agar orang awam tidak menganggapnya wajib.
Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabatnya serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman. Adapun jika dikerjakan setelah masuk waktu shubuh (terbit fajar), maka itu tidak diperbolehkan menurut pendapat yang lebih kuat.
Al Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhuma berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajariku beberapa kalimat yang saya ucapkan dalam shalat witir, yaitu. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika luput dari shalat witir, beliau selalu melakukan seperti itu. Sebagaimana hal ini terdapat dalam hadits yang shahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Rabb kita turun ke langit dunia hingga tersisa sepertiga malam terakhir.
Inilah yang ditunjukkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya, “Jadikanlah akhir shalatmu di malam hari adalah shalat witir ” (HR.
Al-Qasim berkata, "Kamu melihat orang banyak sejak saat kami dewasa, semuanya mengerjakan shalat witir tiga rakaat, dan sesungguhnya masing-masing[1] leluasa dikerjakan. Beliau berbaring pada lambung yang sebelah kanan sehingga muadzin datang untuk (iqamah) shalat (subuh).
Anas bin Sirin berkata, "Aku bertanya kepada Ibnu Umar, 'Apakah yang Anda ketahui mengenai shalat sunnah dua rakaat sebelum mengerjakan shalat subuh, apakah aku boleh memperpanjang bacaan padanya?'. Aisyah berkata, "Setiap malam Rasulullah melakukan witir dan witirnya berakhir sampai waktu sahur.".
Bab Ke-3: Nabi Membangunkan Istrinya Supaya Mengerjakan Shalat Witir (Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Aisyah yang tercantum pada nomor 289 di muka."). Bab Ke-4: Hendaklah Seseorang Menjadikan Shalat Witir Sebagai Akhir Shalatnya (di Waktu Malam) 531.
Abdullah menjawab, 'Sesungguhnya Rasulullah pernah melakukan shalat witir di atas kendaraan. Ibnu Umar berkata, "Nabi shalat dalam perjalanan di atas kendaraannya.