Khutbah Sholat Idul Fitri Berapa Kali. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mantan mufti agung Mesir yang juga anggota Dewan Ulama Senior, Syekh Dr Ali Jumah menyampaikan penjelasan soal khutbah pada saat melaksanakan shalat Idul Fitri. Syekh Ali Jumah menjelaskan, berdasarkan riwayat dari Ibnu Hazm, jumlah khutbah yang disepakati pada sholat Idul Fitri adalah dua khutbah.
"Kami tidak tahu dari mana pertanyaan itu berasal," tutur dia. Syekh Ali Jumah mengatakan, kalangan yang menganggap bahwa khutbah sholat Idul Fitri hanya satu kali, berarti itu didasarkan pada interpretasi mereka terhadap banyak riwayat yang diriwayatkan dari Nabi Muhammad SAW.
Riwayat tersebut menggunakan kata 'khatiba” yang berarti berkhutbah hanya sekali, dalam tafsiran mereka. Umat Muslim di Timur dan Barat sepakat khutbah sholat Jumat dilakukan dua kali.
Semua ini tidak ada perselisihan ulama di dalamnya.".
PORTAL JEMBER - Seperti yang telah disampaikan oleh Kementerian Agama beserta Menteri Agama lusa kemarin bersama jajaran pemerintah dan ormas jika Lebaran Idul Fitri di Indonesia jatuh tepat pada hari ini, 13 Mei 2021 yang merupakan awal 1 Syawal 1442 Hijriah. Idul Fitri 2021 ini masih tak jauh beda dengan sebelumnya yang masih di tengah pandemi dan harus menerapkan era protokol kesehatan serta aturan new normal jika ingin melaksanakan Sholat Idul Fitri di kediaman masing-masing. Baca Juga: Khutbah Idul Fitri 1442 H Bahasa Sunda oleh DR KH Abun Bunyamin Rais, Ketua Umum MUI Kabupaten Purwakarta.
Baik itu shalat di rumah, lapangan, tempat ibadah, dan lain-lain. Dalam praktiknya kita melihat sebagian khatib menyampaikan khutbah Idul Fitri dua kali seperti salat Jumat.
Sebenarnya, berapa kali khutbah dikumandangkan dalam pelaksanaan setelah shalat Idul Fitri? Terjadi perbedaan pendapat antara ulama dalam masalah ini.
Pendapat pertama mengatakan bahwa khutbah id baik Idul Fitri maupun Idul Adha itu sama seperti khutbah jumat, yakni dilakukan dua kali. Ulama yang berpendapat khutbah id dua kali ini menggunakan beberapa dalil berikut:. Dari Jabir bin Abdullah ra berkata: Rasulullah SAW bersabda: Rasulullah SAW keluar pada hari Idul Fitri atau Idul Adha maka Rasul pun berkhutbah dengan berdiri kemudia beliau duduk sekali lalu berdiri lagi (untuk khutbah kedua).
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid saat khutbah Idul Fitri 1437 H, di KBRI Kuala Lumpur Malaysia, Rabu (6/7/2016). Mengacu Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 28 Tahun 2020, bila shalat Idul Fitri dikerjakan berjamaah di rumah, setelah shalat, khatib melaksanakan khutbah.
Tetapi, apabila dalam pelaksanaan shalat jamaah di rumah itu tidak ada yang memiliki kemampuan khutbah, shalat Idul Fitri boleh dilakukan tanpa khutbah. Jika kurang dari 4 orang maka shalat Idul Fitri dilakukan secara munfarid (sendiri). Berikut ini ketentuan dan contoh khutbah Idul Fitri:.
Khutbah Id hukumnya sunah yang merupakan kesempuranaan salat idul fitri.
Namun dalam praktiknya kita melihat sebagian khatib menyampaikan khutbah Id dua kali seperti salat Jumat. Baca Juga: Peneliti Temukan Lempeng Tektonik Raksasa di Samudra Hindia Terbelah Menjadi Dua.
Ulama yang berpendapat khutbah id dua kali ini menggunakan beberapa dalil berikut:. Dari Jabir bin Abdullah ra berkata: Rasulullah SAW bersabda: Rasulullah SAW keluar pada hari Idul Fitri atau Idul Adha maka Rasul pun berkhutbah dengan berdiri kemudia beliau duduk sekali lalu berdiri lagi (untuk khutbah kedua).
Ia berkata: dan salah satu sunnah Nabi adalah berkhutbah dua kali di hari raya. Hal ini sekaligus menjadi bukti bahwa dalam urusan ibadah ternyata dalil qiyas juga bisa diberlakukan dengan syarat dan ketentuan tertentu. Baca Juga: Niat Shalat Idul Fitri Berjamaah dan Sendiri Berikut Beserta Artinya. Yang berpendapat demikian misalnya Majelis Tarjih Muhammadiyah dan Syaikh Utsaimin berkatam dalam Majmu' Fatawinya:. Namun berdasarkan hadits yang disepakati shahihnya, justru difahami bahwa Rasulullah SAW melaksanakan khutbah satu kali saja" (Majmu' Fatawi Syaikh Ibnu Utsaimin jilid 16 hal. Serta jangan pula ada tuduhan atau komentar negatif terhadap saudara-saudara yang melaksanakan khutbah id satu kali saja karena ini adalah masalah ijtihad.
Liputan6.com, Jakarta Tak jauh berbeda dengan tahun lalu, hari raya Idul Fitri kali ini dunia masih mengalami pandemi Covid-19 yang belum usai. Pemerintah menyarankan warga untuk melaksanakan sholat Idul Fitri di rumah untuk mencegah penyebaran virus tersebut. Meski demikian, bagi daerah dengan zona hijau diperbolehkan untuk melaksanakan sholat Idul Fitri di lapangan atau tempat terbuka dengan kapasitas yang dibatasi. Bila Anda melakukan sholat Idul Fitri di rumah, berikut ini tata caranya beserta panduan khutbah Idul Fitri.
Jika umat Islam berada di kawasan terkendali atau kawasan yang bebas COVID-19 dan diyakini tidak terdapat penularan (seperti di kawasan pedesaan atau perumahan terbatas yang homogen, tidak ada yang terkena COVID-19, dan tidak ada keluar masuk orang), sholat idul fitri dapat dilaksanakan dengan cara berjamaah di tanah lapang/masjid/mushalla/tempat lain. Fatwa MUI juga menjelaskan mengenai tata cara sholat Idul Fitri di rumah dan dapat dilaksanakan secara berjamaah atau sendiri (munfarid). c. Tata cara pelaksanaannya mengacu pada panduan kaifiat sholat Idul Fitri berjamaah) dalam fatwa ini. Artinya, "Aku menyengaja sembahyang sunnah Idul Fitri dua rakaat dengan menghadap kiblat sebagai imam karena Allah SWT.".
Artinya, "Aku menyengaja sembahyang sunnah Idul Fitri dua rakaat dengan menghadap kiblat, tunai sebagai makmum karena Allah SWT.".
Imam Syafi’i –rahimahullah dalam “al Umm” 1/272 berkata: “Dari Ubaidillah bin Abdullah bin ‘Utbah berkata: Yang sesuai sunnah bahwa imam berkhutbah dalam kedua shalat id dengan dua khutbah dipisah dengan duduk di antara keduanya”. Hadits yang diriwayatkan Ibnu Majah (1279) adalah dari Jabir –radhiyallahu ‘anhu- berkata: “Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- keluar ke mushalla id pada idul fitri dan idul adha, lalu berkhutbah dengan berdiri, kemudian duduk sejenak, kemudian berdiri lagi”.
Di dalam “Aunul Ma’bud” 4/4, Imam Nawawi berkata di dalam “al Kholashah”, bahwa diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud berkata: “Adapun yang sesuai sunnah adalah khutbah id itu terdiri dari dua khutbah dipisah dengan duduk”, riwayat ini dha’if tidak bersambung. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Syafi’i –rahimahullah- dari Ubaid bin Abdullah bin Utbah –radhiyallahu ‘anhu- berkata: “Yang sesuai sunnah adalah khutbah kedua shalat id itu dengan dua khutbah dipisah dengan duduk diantara keduanya”. Beliau juga mengatakan pada 16/248: “Yang sesuai sunnah bahwa khutbah id adalah satu kali khutbah, jika imam menjadikannya dua khutbah maka tidak apa-apa; karena hal itu telah diriwayatkan dari Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, namun juga tidak boleh mengabaikan nasehat khusus bagi jama’ah wanita; karena Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- melakukannya.
Apabila khotib berbicara melalui pengeras suara yang didengar oleh jama’ah wanita, maka hendaknya di akhir khutbahnya dikhususkan nasehat untuk mereka. Dan tidak ada sunnah nabawiyah nash yang menjadi pemutus dalam masalah ini.
Ada berbagai aktivitas, namun hukumnya sunah muakad atau dianjurkan.Sholat Idul Fitri dikerjakan secara berjemaah. Namun umumnya di lapangan agar muat untuk jemaah lebih banyak.Waktu sholat Idul fitri dimulai dari matahari terbit hingga salat zuhur. Sedangkan pada khotbah kedua membukanya dengan takbir tujuh kali.Sebelum sholat Idul Fitri, kita harus membaca niat.
Setelah membaca doa iftitah, disunahkan takbir lagi hingga tujuh kali untuk rekaat pertama. Artinya: Sengaja saya mandi pada hari Raya Idul Fitri sunnah karena Allah Taala.