Keutamaan Shalat Sunnah Qabliyah Dan Ba'diyah. Sholat sunnah rawatib sangat dianjurkan bagi Muslim. REPUBLIKA.CO.ID, — Sholat sunnah rawatib begitu sangat dianjurkan untuk dilaksanakan seorang Muslim.
Rasulullah ﷺ bersabda, “Sholat dua rakaat fajar itu lebih baik dari pada dunia dan seisinya.”. Rasulullah ﷺ bersabda, “Barangsiapa yang menjaga sholat sunnah empat rakaat sebelum Zuhur dan sholat sunnah empat rakaat setelah Zuhur, Allah SWT mengharamkan baginya neraka. Rasulullah ﷺ bersabda, “Barangsiapa melaksanakan shalat enam rakaat setelah maghrib (sholat sunah awabin), kemudian ia tidak berbicara buruk di antara sholat tersebut, maka akan dihitung baginya dengan ibadah selama dua belas tahun.”.
Rasulullah ﷺ bersabda, “Barangsiapa sholat Isya dengan berjamaah dan kemudian sholat empat rakaat sebelum keluar dari masjid, maka yang demikian itu seperti lailatul qadar.”.
Berdasarkan keterangan dari para ulama’, shalat qabliyah dan ba’diyah dapat dibagi ke dalam dua katagori:. Inilah 10 raka’at yang sangat dianjurkan versi sebagian besar ulama’, mereka melandaskan hal ini atas hadits Ibnu Umar:. Akan tetapi Imam Abu Hanifah menambahkan bahwa sholat sebelum zuhur itu 4 rekaat, sehingga menjadi 12 reka’at, bukan 10 raka’at. Semua ada dalilnya, namun para ulama’ mengatakan bahwa dalil-dalil itu bersifat biasa-biasa saja, berbeda dengan kekuatan dalil untuk 10/12 reka’at yang diatas tadi. “Barangsiapa yang mengerjakan shalat 12 raka’at (sunnah qabliyah ba’diyah) sehari semalam, akan dibangunkan baginya rumah di surga.” (HR. Dalam riwayat At Tirmidzi sama dari Ummu Habibah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,.
Shalatlah dengan tenang dan agak lama sehingga para jamaah yang lain telah bubar meninggalkan lokasi. Aku niat melakukan shalat sunat sebelum Maghrib 2 rakaat, sambil menghadap kiblat, saat ini, karena Allah ta'ala.
Catatan: Naskah ini terbit pertama kali di NU Online pada Selasa, 29 April 2008 pukul 08:02. seperti yang di riwayatkan oleh Imam Muslim dan Imam Bukhari:”Diriwayatkan dari Abi Hurairah r.a. ia berkata: Rasulullah saw bersabda: ”Jika salah seorang di antara kalian shalat Jum’at hendaklah shalat empat rakaat setelahnya”. (Al Majmu’, Juz 4: 9)Adapun dalil yang menerangkan tidak dianjurkannya shalat sunnat qabliyah Jum'at adalah sbb. :Hadist dari Saib Bin Yazid: "Pada awalnya, adzan Jum'at dilakukan pada saat imam berada di atas mimbar yaitu pada masa Nabi SAW, Abu bakar dan Umar, tetapi setelah zaman Ustman dan manusia semakin banyak maka Sahabat Utsman menambah adzan menjadi tiga kali (memasukkan iqamat), menurut riwayat Imam Bukhari menambah adzan menjadi dua kali (tanpa memasukkan iqamat). ().Dengan hadist di atas Ibnu al-Qoyyim berpendapat, "Ketika Nabi keluar dari rumahnya langsung naik mimbar kemudian Bilal mengumandangkan adzan. Maka pendapat pertama yang mensunnahkan shalat qabliyyah jum’ah tentu lebih kuat dan lebih unggul (rajih).Permasalahan ini semua adalah khilafiyah furu'iyyah (perbedaan dalam cabang hukum agama) maka tidak boleh menyudutkan di antara dua pendapat di atas.
Dalam kaidah fiqih mengatakan “la yunkaru al-mukhtalaf fih wa innama yunkaru al- mujma' alaih” (Seseorang boleh mengikuti salah satu pendapat yang diperselisihkan ulama dan tidak boleh mencegahnya untuk melakukan hal itu, kecuali permasalahan yang telah disepakati).
Dalam bab ini terdapat hadits Ibnu ‘Umar yang telah lalu uraiannya, bahwa ia bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat dua rakaat setelah Jumat. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah mengerjakan shalat bada Jumat sampai beliau pulang, lalu beliau melaksanakan shalat sunnah di rumahnya dua rakaat. Sudah dimaklumi bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengerjakan shalat badiyah Jumat empat rakaat karena beliau sendiri yang memerintahkan dan mendorong untuk melakukannya. Dan sebaik-baik shalat sunnah adalah di rumah, baik dua atau empat rakaat yang dilakukan.
Ketiga: Syaikh Musthafa Al-‘Adawi hafizhahullah mengatakan, “Jika seseorang mau, ia bisa melaksanakan shalat badiyah Jumat di masjid. Shalat sunnah di rumah itu lebih afdal karena keumuman sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,.
Salah seorang ulama besar Syafi’iyah, Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata bahwa adapun shalat sunnah rawatib sebelum Jumat, maka tidak ada hadits shahih yang mendukungnya.
Sehingga makna ubudiyah (penghambaan) kita kepada Allah swt ketika shalat sangat minim sekali. Hal ini berdasar pada tindakan Rasulullah saw yang selalu melaksanakan dan jarang sekali meninggalkannya itupun sebagai petunjuk bagi umatnya bahwa empat rakaat sebelum dan sesudah zuhur hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang dianjurkan sekali). Ushalli sunnatad dhuhri rok’ataini qabliyatan mustaqbilal qiblati ada’an lillahi ta’ala.
Artinya: Aku niat shalat qabliyah zuhur dua rakaat menghadap kiblat karena Allah. Ushalli sunnatad dhuhri rok’ataini ba’diyyatan mustaqbilal qiblati ada’an lillahi ta’ala.
Artinya: Aku niat shalat qabliyah zuhur dua raka’at menghadap kiblat karena All. Catatan: Naskah ini terbit pertama kali di NU Online pada Selasa, 22 Januari 2013 pukul 13:03.
Seseorang dalam shalat lima waktunya seringkali mendapatkan kekurangan di sana-sini sebagaimana diisyaratkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,. Namun, jika shalatnya terdapat beberapa kekurangan, maka lihatlah kalian apakah hamba-Ku memiliki amalan shalat sunnah?
“Barangsiapa mengerjakan shalat sunnah dalam sehari-semalam sebanyak 12 raka’at, maka karena sebab amalan tersebut, ia akan dibangun sebuah rumah di surga.”. “Barangsiapa merutinkan shalat sunnah dua belas raka’at dalam sehari, maka Allah akan membangunkan bagi dia sebuah rumah di surga.
Hadits di atas menunjukkan dianjurkannya merutinkan shalat sunnah rawatib sebanyak 12 raka’at setiap harinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bersemangat melakukan shalat ini, sampai-sampai ketika safar pun beliau terus merutinkannya.
"Imam Ar-Rafi‘i menyebutkan dalam pembahasan tentang muruah bahwa orang yang biasa meninggalkan shalat-shalat sunnah rawatib, tasbih rukuk, dan sujud, layak ditolak kesaksiannya karena dianggap menyepelekan sunah. Ini jelas bahwa melanggengkan diri melakukan sesuatu yang bertentangan dengan perkara sunah menyebabkan ditolaknya kesaksian walaupun tidak ada dosa di dalamnya". Adapun jumlah raka'at shalat Rawtib selama satu hari adalah 20 raka'at sebagaimana yang disebutkan dalam kitab Fathul Mu'in karya Syekh Zainuddin Al-Malibary. Apabila di antara azan dan iqamat ada waktu luang untuk mengerjakan 2 rakaat sebelum isya, maka dapat dikerjakan.
Sepuluh raka'at sebagaimana di atas juga disebutkan dalam kitab Asnal Mathalib fi Syarh Raudlatut Thalib karya Syekh Zakariya Al-Anshari. Seperti dua atau empat reka’at sebelum shalat ashar, berdasarkan hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud.
"Di antara setiap dua adzan (azan dan iqamah) itu ada shalat (sunnah).” Beliau mengulanginya hingga tiga kali. Kemudian keutamaan khusus yang dimiliki shalat sunah rawatib adalah empat rak'at sebelum dan setelah dzuhur, berdasarkan hadits riwayat Imam at-Tirmidzi berikut. Barang siapa yang ingin mendapatkan pahala dan keutamaan tersebut, maka tunaikanlah shalat sunah Rawatib tanpa melihat Muakkad atau Ghair Muakkad-nya.
TRIBUNJOGJA.COM - Matahari telah tenggelam, dan saatnya umat Muslim untuk menunaikan Sholat Magrib. Baca juga: Keutamaan Membaca Doa Hasbunallah Wani’mal-Wakil, Bentuk Ketakwaan kepada Allah SWT.
Baca juga: Kumpulan Doa Agar Memiliki Anak yang Pintar, Soleh dan Solehah. Dikerjakan sebelum dan sesudah Maghrib tersebut sebanyak dua raka’at. Dikutip dari Rumaysho.com, ada beberapa dalil yang mendukung untuk mengerjakan sholat sunnah ketika magrib.
Menurut hadits ‘Abdullah bin Mughoffal Al Muzani, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Artinya : “Shalat sunnahlah sebelum Maghrib, beliau mengulangnya sampai tiga kali dan mengucapkan pada ucapan ketiga, “Bagi siapa yang mau, karena dikhawatirkan hal ini dijadikan sunnah.” (HR.
Baca juga: Bacaan Doa Agar Hujan Cepat Reda dan Terhindar dari Segala Bencana. Karena, shalat sunnah yang dianjurkan ada 12 raka’at untuk setiap hari.
Ceramah agama tentang kajian kitab Riyadhush Shalihin oleh: Syaikh Prof. DR ‘Abdur Razzaq bin ‘Abdil Muhsin Al-‘Abbad Al-Badr. Silakan download ceramah agama yang diambil dari pembahasan kitab Riyadhush Shalihin bersama Syaikh Abdur Razzaq Abdul Muhsin Al-Abbad Al-Badr pada Ahad sore, 11 Shafar 1435 / 15 Desember 2013, pukul 16:55-18:00 WIB. Faedah dari hadits yang berkaitan tentang keutamaan shalat sunnah Dzuhur, baik qabliyah maupun ba’diyah:.
Bab ke-204: Bab Disunnahkan Mendirikan Shalat-shalat Sunnah di Rumah, baik Shalat Sunnah Rawatib atau Selainnya, juga Disunnahkan untuk Berpindah Tempat dari Tempat Shalat Fardhunya atau Memisahkannya dengan Pembicaraan ( باب استحباب جعل النوافل في البيت سواء الراتبة وغيرها والأمر بالتحول للنافلة من موضع الفريضة أَو الفصل بينهما بكلام ). Mari simak penjelasan dari Syaikh ‘Abdur Razzaq bin ‘Abdil Muhsin Al-‘Abbad Al-Badr dalam pembahasan kitab Riyadhush Shalihin.