Keutamaan Shalat Di Masjid Nabawi Adalah Pahalanya Berlipat. “Tidaklah pelana itu diikat –yaitu tidak boleh bersengaja melakukan perjalanan (dalam rangka ibadah ke suatu tempat)- kecuali ke tiga masjid: Masjidil Haram, masjid Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan masjidil Aqsho” (HR. Hadits ini secara tegas menunjukkan keutamaan sengaja bersafar ke ketiga masjid di atas.
Para ulama berselisih pendapat, apakah yang dimaksud dengan pengecualian dalam hadits di atas. Perbedaan pendapat ini berasal dari perselisihan mereka, manakah tempat yang lebih utama: Madinah ataukah Makkah?
Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom. Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim).
Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP.
Pahala sholat di Masjidil Haram berlipat ganda hingga ratusan ribu. Dalam hadits yang ditulis oleh Imam Ahmad dan Imam Ibnu Majah dalam kitab induk hadits mereka masing-masing, Nabi SAW menjanjikan, “Sholat di Masjid Haram lebih utama daripada 100.000 sholat di masjid lainnya.” Redaksi hadits tersebut adalah sebagai berikut:. Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah, Rasulullah SAW berkata, “Sholat di masjidku (Masjid Nabawi) lebih utama dari 1.000 kali sholat di masjid selainnya, kecuali Masjidil Haram.
Dilansir dari Elbalad, Penasihat fatwa Mesir, Majdi Ashour menegaskan, meninggalkan sholat fardhu secara sengaja adalah sebuah dosa besar dan harus segera memohon ampunan kepada-Nya. Dia menjelaskan, pahala sholat di Masjidil Haram atau Masjid Nabawi tidak menggugurkan kewajiban mengganti sholat yang ditinggalkan, Menurutnya, antara amal dan pahala dari sebuah amal adalah berbeda.
Kendati demikian, pahala-pahala itu tidak mengugurkan kewajiban untuk mengganti sholat fardhu yang terlewat. Adapun anggota Fatwa Dar Ifta Mesir, Syekh Muhammad Wissam menyebut, jika seseorang merasa telah meninggalkan banyak sholat fardhu selama bertahun-tahun, maka harus tetap menggantinya.
Imam Bukhari Rahimahullahu Ta’ala berkata : Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami Malik dari Zaid bin Rabah dan Ubaidillah bin Abu ‘Abdullah Al Ghorri dari Abu ‘Abdullah Al Aghorri dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Shalat di masjidku ini nilainya seribu kali lebih baik dibandingkan pada masjid lain kecuali pada Al Masjidil Haram”. Imam Bukhari meletakan hadis ini pada kitab Jum’at bab Keutamaan Shalat di Makkah dan Madinah.
Selain Imam Bukhari, hadis semisal juga diriwayatkan oleh Muslim no. Selain mengartikan dengan arti demikian, mereka berhujjah bahwa yang dimaksud dengan pahala shalat 1000 kali apabila dikerjakan di dalam Masjid Nabawi saja, tidak di luarnya. Alasan mereka berikutnya karena ada hadis hasan riwayat Tirmidzi dan Nasa’I bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda di atas kendaraan sambil memandang Makkah dari kejauhan : “Demi Allah, sesungguhnya engkau (Makkah) adalah sebaik-baik negeri Allah dan negeri yang paling Allah cintai.
Kebalikan dari Madzhab Syafi’I dan Jumhur Ulama, Madzhab Maliki berpendapat bahwa shalat di Masjid Nabawi lebih utama dibandingkan shalat di Masjid Haram. Imam Al-Thahawi berpendapat bahwa pahala 1000 kali tersebut hanya dikhususkan untuk shalat wajib saja.
Hal ini tentu berbeda dengan madzhab kita (Syafi’i) dan sebagian ulama Malikiyah yang berpendapat bahwa pahala tersebut berlaku untuk shalat fardhu (wajib) dan juga shalat sunnah. 1000 kali shalat pastinya adalah dalam hal pahala, artinya bukan dimaksudkan untuk pengganti shalat-shalat yang pernah ditinggalkan.
Masjid Nabawi berdiri anggun di kota Madinah yang masyarakatnya bercorak agraris. Sementara itu, Masjid Haram berdiri megah di kota Makkah yang masyarakatnya berorak merkantilis.
Nabi SAW besabda, “Sholat di masjidku ini (Masjid Nabawi) lebih utama dari seribu kali sholat di masjid lain.” (HR Bukhari dan Muslim). Pendapat ini jadi kabar gembira bagi jamaah haji dan umrah yang berada di tanah suci Madinah.
Selain tentunya karena masih berada di kota suci Madinah. Maksudnya dapat menunaikan shalat lima waktu selama delapan hari hingga berjumlah empat puluh (arbain) rakaat.
Saat ini, rumah Nabi SAW itu menjadi tempat di mana beliau dimakamkan. Bagi jamaah haji dan umrah, untuk menuju Raudhah dapat menandai sebuah kubah hijau (al-Qubbatu al-Hadhra’u) dari luar Masjid Nabawi.
Kedua, bagi yang melakukan arbain di Masjid Nabawi akan terbebas dari api neraka, adzab, terlaps dari munafi, dan dapat berdoa di Raudhah.
Hal ini berarti kita membutuhkan waktu sekitar 46 tahun (200.000 : 4.320 = 46,30) untuk memperoleh pahala shalat 200.000 raka’at di negeri sendiri. Dengan catatan, kita rutin dan sempurna melaksanakan shalat sunnah rawatib tersebut setiap hari.
Oleh karena itu, salah satu karunia yang harus dimanfaatkan dengan baik adalah ketika diberi kelapangan untuk mengadakan perjalanan ke Tanah Suci, hendaknya kesempatan tersebut diisi dengan memperbanyak ibadah terutama shalat mengingat keutamaan yang sangat besar telah disediakan bagi mereka yang mengerjakan. Adapun kegiatan selain ibadah seperti menghabiskan waktu di pusat-pusat perbelanjaan, wisata religi [?]. ke situs-situs bersejarah, yang tidak memiliki keutamaan sebagaimana disebutkan dalam dalil yang valid sebaiknya ditinggalkan sehingga waktu tidak berlalu tanpa makna dan usia berkurang tanpa manfaat.
Mengutip buku. Keajaiban Masjid Nabawi.
oleh M. Irawan, Masjid Nabawi adalah masjid yang utama bagi umat Islam selain. di Mekkah dan Masjid Al-Aqsa di Yerussalem. Masjid ini juga merupakan yang terbesar kedua di seluruh dunia setelah Masjidil Haram.
Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lantas, bagaimana kita bisa melakukan shalat di sana selama sembilan hari, atau satu bulan penuh, atau selama 40 hari dalam rangkaian ibadah haji, tentunya pahala Allah akan semakin berlipat ganda. Ini merupakan salah satu daya tarik tersendiri dari Masjidil Haram yang berada di MAKKAH itu.
Keistimewaan shalat di Masjidil Haram ini dapat menjadi media untuk mengejar kekurangan amal umat Rasulullah. Sebab, jika dibandingkan dengan umat-umat Nabi sebelumnya, usia umat Muslim sekarang tidaklah panjang.
Dengan fadhilah shalat yang ajaib ini, kita sebagai umat Rasulullah dapat mengejar ketertinggalan dalam hal ibadah. Perhitungannya dapat dimisalkan, sehari di Masjidil Haram sama halnya dengan 667 bulan, yaitu lebih dari separuh malam lailatul qadar.
Jika dua hari melakukan shalat fardhu di Masjidil Haram, maka sama halnya mendapatkan malam lailatul qadar. Tentunya sahabat Umrotix sudah rindu shalat di Masjidil Haram.