Kenapa Tidur Setelah Shalat Subuh Dilarang. Salah satu hal yang menjadi kebutuhan dalam aktivitas kehidupan manusia selain makan dan minum adalah tidur. Tidur sebagai suatu keadaan di mana kesadaran seseorang akan menjadi turun, namun aktivitas otak tetap memainkan peran yang cukup luar biasa dalam mengatur fungsinya, seperti mengatur fungsi pencernaan, aktivitas jantung dan pembuluh darah, serta fungsi kekebalan dalam memberikan energi pada tubuh.
Namun pada dasarnya, munculnya keberkahan hidup dimaknai sebagai sesuatu yang bernilai kebaikan dan dapat menambah kemanfaatan. Selain itu, beliau mempunyai gelar Abu Abdullah Syamsuddin dan lebih dikenal dengan nama Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah berkata,. Dan sebagaimana yang diungkapkan oleh Ibnu Qayyim al-Jauziyyah di atas bahwa sampai-sampai menempatkan hukum tidur sehabis subuh sebagai makruh.
Islam senantiasa memberikan tuntunan kepada manusia mengenai semua perbuatan, termasuk tata cara mendapatkan rizki yang halal dan berkah sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW.
Hadis ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Abi Daud). Tidur setelah subuh suatu hal yang dilarang [makruh] kecuali ada penyebab atau keperluan.”( Zadul Ma’ad fi Hadyi Khairil ‘Ibaad 4/222). Kebiasaan langsung tidur setelah santap sahur ternyata bisa menyebabkan beberapa penyakit yang mengganggu kesehatan seperti, perut buncit dan berat badan naik. Hal ini dikarenakan tubuh kehilangan waktunya untuk mencerna makanan yang masuk ke dalamnya dengan baik.
Sebuah penelitian mengatakan, seseorang yang mempunyai jeda lebih panjang antara makan dan tidur, resiko terkenan stroke rendah. kemudian pagi hari adalah waktu yang bagus untuk mencari dan menanam berbagai kebaikan. Larangan Rasulullah juga didukung oleh kajian medis yang mengatakan bahwa tidur setelah santap sahur dapat memunculkan berbagai macam penyakit, seperti obesitas dan sebagainya.
kemudian gunakanlah waktu perpindahan antara sahur menuju shalat shubuh dengan membaca Al-qur'an dan perbanyak berzikir. Ketika kantuk datang maka berwudhulah kemudian jika sudah masuk waktu shubuh segerakanlah shalat.
Berkenaan dengan hukum tidur setelah salat subuh memang masih membingungkan bagi sebagian umat muslim. Pasalnya, di sela-sela waktu tersebut biasanya dimanfaatkan untuk istirahat sejenak sebelum memulai aktivitas. Tidur setelah subuh merupakan perbuatan dengan hukum taklifi yakni makruh, sesuai dengan kesepakatan jumhur ulama yang diungkapkan oleh Ibnu Qayyim al-Jauziyyah melalui laman Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya UII. Definisi dari makruh sendiri adalah larangan terhadap suatu perbuatan atau sesuatu yang kurang direkomendasikan.
Ulama ini menyebut, tidur setelah subuh bukanlah perbuatan yang haram, melainkan makruh. Sebab, dianggap sebagai waktu yang paling baik untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Jadi tidak haram, hanya makruh," kata Buya Yahya dalam video dakwah melalui kanal YouTube resminya, Al Bahjah TV, yang dilihat detikcom pada Kamis, (9/12/2021). Pernyataan Buya Yahya ini juga berlandaskan pada salah satu sabda Rasulullah SAW dalam riwayat sahabat Ibnu Abbas RA. Berkenaan dengan kegiatan utama di waktu subuh juga telah diterangkan dalam salah satu firmanNya. Tepatnya dalam surat Ar Rum ayat 17 yang menyebutkan perintah Allah SWT untuk bertasbih di waktu subuh.
“Dulu Zubair melarang anak-anaknya untuk tidur di waktu pagi.”. Yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum adalah setelah melaksanakan shalat subuh, mereka duduk di masjid hingga matahari terbit. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Berdasarkan hal di atas, sebagian ulama salaf tidak menyukai tidur setelah shalat subuh. Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid dalam Fatawanya berkata, “Namun jika ada seorang yang memilih untuk tidur di setelah shalat Shubuh agar bisa bekerja dengan penuh vitalitas maka hukumnya adalah tidak mengapa, terutama jika tidak memungkinkan bagi orang tersebut untuk tidur siang dan hanya mungkin tidur di waktu pagi.” (Fatwa Al Islam Sual wa Jawab no. Madarijus Salikin, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, tahqiq: ‘Imad ‘Amir, terbitan Darul Hadits, cetakan tahun 1424 H.
Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom.
Berikut adalah ulasan tentang anjuran waktu tidur setelah salat subuh yang ideal. Tidak dipungkiri salat Subuh merupakan salah satu ibadah yang berat untuk dilakukan. Maka dari itu kerap kali kita masih merasa ngantuk meskipun sudah membasuh muka dan medirikan ibadah tersebut. Berikut adalah ulasan tentang anjuran waktu tidur setelah salat subuh yang ideal, mari simak! Dalam sebuah kesempatan, Ustadz Dr. Syafiq Risa Basalamah menjelaskan tentang tidur setelah salat subuh. Ia menjelaskan baiknya dilakukan setelah matahari terbit, mengutip dalam kanal YouTube Konsultasi Islam melalui video yang diunggah tanggal 29 Juni 2019, Ustad Syafiq menjelaskan bahwa setelah salat Subuh merupakan waktu yang paling diberkahi.
Dalam agama Islam menekankan sebuah larangan untuk tidak kembali tidur setelah mendirikan salat subuh, berikut adalah beberapa alasan mengapa tidur setelah subuh tidak dianjurkan menurut Islam:.
Tidur di waktu ini dipandang akan menjadikan orang yang melakukannya terhalangi mendapatkan berkahnya rezeki dan umur. “Barang siapa tidur setelah waktu Ashar, lalu hilang akalnya, maka jangan pernah salahkan kecuali pada dirinya sendiri” (HR Ad-Dailami). Pernah ada seseorang yang menyangsikan penjelasan salah satu pendakwah tentang risiko tidur setelah ashar.
Yang pasti, fungsi utama tidur qailulah ini adalah sebagai persiapan agar dapat melaksanakan qiyam al-lail dengan shalat dan berdzikir di malam hari. Ustadz M. Ali Zainal Abidin, Anggota Komisi Fatwa MUI Jawa Timur dan Pengajar di Pon.
Terdapat beberapa pendapat terkait hukum tidur setelah salat subuh menurut perspektif fiqih. Pendapat pertama menyatakan bahwa tidur setelah subuh dibolehkan dalam Islam. Hal ini didasarkan pada tidak adanya dalil yang secara tegas melarang tidur setelah subuh. Alasan lainnya yakni tidur setelah subuh dibolehkan jika ada kebutuhan yang mendesak. Seperti, karena tidak bisa tidur malam atau insomnia atau karena ada pekerjaan yang harus dikerjakan hingga subuh.