Kenapa Perempuan Shalat Di Rumah. Karena itu, amat bijak Rasulullah bersabda terkait tempat sholat yang paling tepat untuk wanita, yaitu di rumah masing-masing. Dalam perspektif empat mazhab, fukaha Hanafiyah berpendapat wanita lanjut usia boleh shalat berjamaah di masjid karena mereka tidak lagi mendatangkan fitnah (gangguan dan gosip). Sementara itu, fukaha Malikiyah membolehkan sholat di masjid bagi wanita lanjut usia, setengah umur, bahkan yang masih muda apabila diyakini tidak menimbulkan fitnah. Dari paparan tersebut dapat dipahami fukaha empat mazhab menjadikan fitnah sebagai 'illat (sebab) hukum dilarangnya wanita pergi ke masjid untuk sholat berjamaah.

UAS Menjawab, Hukum Perempuan Sholat Berjamaah ke Masjid

Kenapa Perempuan Shalat Di Rumah. UAS Menjawab, Hukum Perempuan Sholat Berjamaah ke Masjid

Hadits ini menunjukkan makna perempuan lebih baik sholat di tempat yang jauh dari keramaian. Hadit ini dan yang sama maknanya dengannya jelas perempuan tidak dilarang ke masjid.

"Maka saya menyerukan tanpa rasa sungkan, berikanlah kesempatan kepada perempuan di rumah Allah SWT agar mereka dapat menyaksikan kebaikan, mendengarkan nasihat dan mendalami agama Islam. Boleh memberikan kesempatan bagi mereka selama tidak dalam perbuatan maksiat dan sesuatu yang meragukan," kata UAS. Selama kaum perempuan keluar rumah dalam keadaan menjaga kehormatan dirinya dan jauh dari fenomena Tabarruj (bersolek ala Jahiliah) yang dimurkai Allah SWT.

Keutamaan Perempuan Sholat di Rumah

Kenapa Perempuan Shalat Di Rumah. Keutamaan Perempuan Sholat di Rumah

Ahmad dalam Al-Musnad (1/371) meriwayatkan: dari Abdullah bin Suwaid Al-Anshari, dari bibinya Ummu Humaid (istri Abu Humaid As-Saaidi), dia datang kepada Rasulullah SAW, dia berkata “wahai Rasulullah, sesungguhnya aku lebih suka sholat bersamamu.” Lalu beliau berkata “aku tahu bahwa kamu suka sholat bersamaku. Sementara Abu Daud no.567 meriwayatkan dari Ibnu Umar dia berkata, Rasulullah SAW bersabda : “janganlah kalian mencegah wanita-wanita (istri-istri) kalian ke masjid sementara rumah mereka itu lebih baik bagi mereka.

Hukum Sholat di Masjid Bagi Wanita, Wajib atau Tidak?

Kenapa Perempuan Shalat Di Rumah. Hukum Sholat di Masjid Bagi Wanita, Wajib atau Tidak?

Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan, "Shalat jama'ah bagi wanita itu lebih baik di rumahnya daripada mendatangi masjid.

Manakah yang Lebih Utama, Wanita Shalat di Rumah atau di Masjid

Kenapa Perempuan Shalat Di Rumah. Manakah yang Lebih Utama, Wanita Shalat di Rumah atau di Masjid

“Bolehkah wanita merutinkan sholat berjama’ah di masjid, dan apakah suaminya berhak melarangnya?”. “Dibolehkan bagi wanita untuk keluar menunaikan sholat di masjid, akan tetapi sholatnya di rumah lebih utama baginya, karena sholatnya di rumahnya bersifat menutupinya (tersembunyi dari pandangan) dan aman baginya dari terjerumus kedalam fitnah, baik fitnah tersebut disebabkan olehnya atau fitnah yang mengancam dirinya, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam : ”.

Apabila ia beradab dengan adab-adab Syar’i ini, maka diperbolehkan baginya keluar menuju ke masjid untuk menunaikan sholat. Adapun jika ia tidak beradab dengannya, maka suaminya hendaknya melarangnya dari pergi untuk menunaikan sholat ke masjid”. Demikian pula untuk masalah Lailatul Qodar – yaitu di sepuluh hari terakhir (Ramadhan), namun tidak diketahui kepastian harinya-, seseorang yang bersungguh-sungguh (beribadah) di sepuluh hari terakhir tersebut, terhitung sebagai orang yang benar-benar berusaha mendapatkannya, maka jika datang malam tersebut, ia sedang beramal sholeh.

Sedangkan jika ia mendatangi masjid di sepuluh hari terakhir atau masih dalam bulan Ramadhan atau pada seluruh bulan-bulan selainnya, maka hal itu diperbolehkan”. 🔍 Artikel Islami Tentang Wanita, Ya Bunayya La Tusyrik Billah, Gambar Foto Ulang Tahun, 5 Keutamaan Menuntut Ilmu, Tanda Tanda Kiamat Besar Dan Penjelasannya.

Hukum Sholat Berjamaah bagi Laki-laki dan Perempuan

Kenapa Perempuan Shalat Di Rumah. Hukum Sholat Berjamaah bagi Laki-laki dan Perempuan

Hukum sholat berjamaah untuk sholat fardhu menurut Syekh Wahbah Az Zuhaili dalam Kitab Fqhul Islam wa Adillathuhu juz 2 adalah antara sunnah mu'akkadah atau sangat dianjurkan ataupun wajib. Hal itu karena sholat jamaah adalah bagian dari syiar agama Islam. Saya sungguh telah bermaksud untuk menyuruh dengan sholat, maka dikumandangkan iqamah lalu aku menyuruh seseorang untuk mengimami orang-orang lalu aku berangkat dengan beberapa orang yang membawa ikatan kayu bakar kepada kaum itu yang tidak turut sholat berjamah, aku bakar atas tindakan mereka rumah-rumah mereka dengan api.".

Akan tetapi sholat di rumah itu banyak kemungkinan dilakukan dengan munfarid atau tidak berjamaah. Maknanya ia kehilangan keutamaan berjamaah yang dinyatakan dua puluh tujuh derajat. Oleh karena itu Rasulullah SAW memberikan jalan lain bagi perempuan untuk diizinkan berjamaah di masjid. beliau telah bersabda, "Apabila istri seorang dari kamu minta izin untuk ke masjid, janganlah ia menghalanginya.".

10 Keutamaan dan Pahala untuk Kaum Wanita Melaksanakan

Kenapa Perempuan Shalat Di Rumah. 10 Keutamaan dan Pahala untuk Kaum Wanita Melaksanakan

"Abdullah bin Umar Radhiyallahu 'anhuma berkata: 'Seorang istri Umar radhiyallahu 'anhu ikut shalat Subuh dan Isya' berjama'ah di Masjid, lalu istri ditanya: 'kenapa engkau pergi (ke masjid) padahal engkau mengetahui bahwa Umar membenci dan menyemburui hal tersebut?". "Shalat seorang wanita di rumahnya lebih utama baginya daripada shalatnya di pintu-pintu rumahya, dan shalat seorang wanita di ruang kecil khusus untuknya lebih utama baginya daripada di bagian lain di rumahnya" (HR.

Berikut keutamaan dan pahala bagi kaum wanita shalat di rumah antara lain:.

Perempuan Lebih Utama Shalat di Rumah atau Masjid?

Kenapa Perempuan Shalat Di Rumah. Perempuan Lebih Utama Shalat di Rumah atau Masjid?

Saya ingin bertanya mengenai hukum sebenarnya tentang seorang wanita (istri) shalat di masjid? Pertama, tentang shalat berjamaah bagi wanita di masjid.

Bapak Mulyadi yang baik, shalat berjamaah memang lebih utama 27 derjat dari pada shalat munfarid (sendirian). Dalam hal ini ulama menjelaskan, laki-laki lebih utama melaksanakan shalat fardhu berjamaah di masjid dan perempuan lebih utama melaksanakan shalat fardhu berjamaah di rumah. Untuk perempuan shalat berjamaah lebih utama dilaksanakan di rumahnya dari pada di masjid. Bapak Mulyadi yang budiman, perlu diingat bahwa paparan di atas terkait masalah lebih utama atau tidak, bukan masalah boleh atau tidaknya perempuan melaksanakan shalat berjamaah di masjid. Mudah-mudahan jawaban ini memberikan pencerahan bagi Bapak dan keluarga.

Related Posts

Leave a reply