Kenapa Al Fatihah Wajib Dalam Shalat. Sedangkan Abu Hurairah, Mujahid, Atha' bin Abi Rabah, dan lainnya mengatakan bahwa surat Al Fatihah diturunkan di Madinah dan tergolong surat Madaniyah, berdasarkan hadits riwayat At-Thabrani. Jumhur ulama mazhab Al-Malikiyah, Asy-Syafi'iyah dan Al-Hanabilah sepakat bahwa membaca surat Al Fatihah termasuk rukun sholat.

Adapun, sholat yang dilakukan tanpa membaca surat Al Fatihah maka dianggap tidak sah. Hal ini merujuk pada sabda Rasulullah SAW sebagaimana diriwayatkan oleh Ubadah bin Shamit RA yang artinya, "Tidak sah sholat kecuali dengan membaca ummil-quran (surat Al Fatihah)" (HR.

Artinya: "Tidak sah sholatnya orang yang tanpa membaca Surat Al-Fatihah.". Muhammad Na'im Muhammad Hani Sa'i dalam buku Mausu'ah Masa 'Il Al-Jumhur Fi Al-Fiqh Al-Islamiy yang diterjemahkan oleh Matsuri Irham dan Asmul Taman menjelaskan, bacaan surat Al Fatihah yang menjadi rukun sholat tersebut tidak dapat digantikan dengan bacaan Al Quran lain. Dalam hal ini, Imam Syafi'i mengatakan, seseorang yang meninggalkan bacaan surat Al Fatihah https://www.detik.com/tag/surat-al-fatihah padahal dia mampu membaca surat tersebut, maka sholatnya menjadi tidak sah. Akan tetapi, jika orang tidak membaca ayat lain selain surat Al Fatihah maka hukumnya makruh.

"Hukum meninggalkan bacaan surat Al Fatihah baik sengaja maupun tidak adalah sama; yaitu bahwa suatu rakaat sholat tidak sah tanpa bacaan surat Al Fatihah atau dengan sesuatu (ayat Al Quran) yang menyertainya. Merujuk pada pendapat di atas, membaca surat Al Fatihah dalam sholat hukumnya adalah wajib.

Beda Pendapat Ulama soal Baca al-Fatihah dalam Shalat

Ada dua pertanyaan yang sering muncul terkait hal itu: p ertama , bagaimanakah hukum membaca Surat al-Fatihah dalam shalat? Mayoritas ulama, meliputi Imam Syafi’i, Malik, dan Ahmad ibn Hanbal berpendapat bahwa membaca al-Fatihah merupakan syarat sah shalat.

Mereka berpegangan pada hadits riwayat Ubadah bin Shamit bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:. “Barangsiapa yang shalat lalu tidak membaca Ummul Qur’an, maka shalatnya kurang—beliau mengulanginya tiga kali—tidak sempurna.” ( Shahih Muslim , Hadits Nomor 598).

Sedangkan Imam Tsauri dan Abu Hanifah menyatakan keabsahan shalat tanpa bacaan al-Fatihah, tetapi kurang afdhal.

Fikih Shalat: Membaca Al Fatihah Dalam Shalat (1)

Kenapa Al Fatihah Wajib Dalam Shalat. Fikih Shalat: Membaca Al Fatihah Dalam Shalat (1)

Pada artikel kali ini akan dibahas bagaimana hukum membaca Al Fatihah dalam shalat dan tata caranya. Adapun Abu Hanifah, beliau berpendapat bahwa membaca Al Fatihah itu bukan rukun shalat, tidak wajib membacanya.

Apakah status rukun dan hukum wajib membaca Al Fatihah itu berlaku untuk semua orang yang shalat? Para ulama sepakat wajibnya membaca Al Fatihah bagi imam dan orang yang shalat sendirian (munfarid). Syaikh Al Utsaimin melanjutkan, “sabda Nabi ‘tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Faatihatul Kitaab‘ jika kita terapkan pada tiga jenis penafian tadi, maka kita dapati ada orang yang shalat tanpa membaca Al Fatihah.

Beliau mengatakan, “awalnya, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam membolehkan makmum untuk membaca Al Fatihah di belakang imam dalam shalat jahriyyah. Namun kemudian Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam melarang mereka membaca semua ayat Al Qur’an dalam shalat jahriyyah. Sebagaimana Nabi Shallallahu’alahi Wasallam juga menganggap istima‘ (mendengarkan bacaan imam) itu sudah mencukupi tanpa perlu membaca.

Umat Islam Wajib Tahu, Ini Pentingnya Membaca Surat Al-Fatihah

Kenapa Al Fatihah Wajib Dalam Shalat. Umat Islam Wajib Tahu, Ini Pentingnya Membaca Surat Al-Fatihah

Selain itu, surat Al-fatihah sering disebut sebagai ummul Al-Qur’an artinya Ibu dari Al-Qur’an atau induknya Al-Qur’an. Baca Juga: Mahasiswa Baru Harus Tahu, Ini 10 Universitas Negeri Terbaik di Indonesia Versi UniRank 2021. Karena terdapat beberapa manfaat yang bisa dilakukan dengan membaca Al-fatihah, sebagaimana berikut:.

Pertama, surat Al-fatihah sering dibaca untuk arwah, artinya jika seseorang ingin mengirimkan doa kepada orang yang telah meninggal, maka disunatkan untukmengakhiri doa tersebut dengan bacaan surat al-fatihah. Baca Juga: Liverpool Didesak untuk Merekrut Erling Haaland daripada Kylian Mbappe yang Terlalu Mahal.

Memahami Beda Pendapat Bacaan Basmalah Surat al-Fatihah

Tentu tidak bisa digeneralisasi apakah seluruh imam masjid di sini melakukan hal serupa. Melihat beragamnya masyarakat Muslim di sekitar kita, agaknya ragam pemahaman, lebih-lebih dalam masalah fiqih, menjadi niscaya. Tulisan ini bermaksud memberi sedikit ulasan tentang perbedaan ulama terkait basmalah Surat al-Fatihah.

Baca juga: Mengenal Kitab-kitab Fiqih Perbandingan Mazhab Perbedaan ini dikategorikan Ibnu Rusyd dalam dua sebab: apakah basmalah harus dibaca secara keras ( jahr ) dalam shalat, dan apakah basmalah merupakan bagian dari Surat al-Fatihah? Menurut Ibnu Rusyd, perbedaan yang paling menonjol adalah dalam penilaian dan pemahaman hadits.

Hadits dengan maksud serupa juga diriwayatkan oleh Ummu Salamah sebagai berikut:. Kalangan mazhab Maliki, sebagaimana disebutkan Ibnu Rusyd, salah satunya merujuk hadits yang diriwayatkan dari Anas bin Malik dan Ibnu Abdullah bin Mughaffal, bahwa Nabi dan beberapa sahabat tidak membaca basmalah Surat al-Fatihah saat shalat.

Penjelasan Mengapa Shalat Gugur tanpa Baca Surah Al-Fatihah

Kenapa Al Fatihah Wajib Dalam Shalat. Penjelasan Mengapa Shalat Gugur tanpa Baca Surah Al-Fatihah

Inilah surah yang memiliki kedudukan paling mulia dalam kitab suci Alquran. Bahkan Rasulullah SAW kerap menekankan keutamaan surah al-Fatihah ini, dalam setiap denyut kehidupan sosial maupun ibadah seorang Muslim.

Menurut Prof Muhammad Amin Aziz, dalam The Power of Al-Fatihah, surah yang termasuk deretan surah Makkiyah (yang turun sebelum hijrah) dan terdiri dari tujuh ayat itu, memang memiliki sejumlah keistimewaan, dibandingkan surah-surah lainnya. Maka itulah, terkait dengan shalat sebagai kewajiban umat Islam, al-Fatihah merupakan unsur terpenting dalam ibadah itu.

Dialah pembuka dari surat-surat lainnya, pun dikenal dengan sebutan as sab'ul matsani (tujuh yang diulang-ulang), karena dibaca berulang-ulang pada setiap raka'at shalat. Rasulullah SAW bersabda, ''Barang siapa shalat dalam keadaan tidak membaca al-Fatihah, maka shalatnya cacat (Rasulullah mengulanginya sampai tiga kali).''. (HR Muslim dari sahabat Abu Hurairah RA).

Pertama, keimanan, yang terdapat dalam ayat 2, di mana dinyatakan bahwa segala puji dan syukur atas segala nikmat itu bagi Allah SWT, Sang Pencipta dan sumber segala nikmat di alam ini, antara lain nikmat menciptakan, nikmat mendidik dan menumbuhkan. Ketiga, berupa hukum-hukum, yakni jalan kebahagiaan dan bagaimana seharusnya menempuh jalan itu untuk memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat, seperti pada ayat 6. Menurut Amin, surah al-Fatihah yang dibaca umat Islam berulang-ulang dalam shalat, mustahil walau perlahan tidak menghasilkan perubahan personal, sosial, politik, dan ekonomi.

Related Posts

Leave a reply