Jumlah Rakaat Shalat Tarawih Yang Shahih. Ibnu Hajar Al Haitsamiy mengatakan, “Tidak ada satu hadits shahih pun yang menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat tarawih 20 raka’at. Keempat, Pilihan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memilih shalat tarawih dengan 11 atau 13 raka’at ini bukanlah pengkhususan dari tiga dalil di atas. Alasan pertama, perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah mengkhususkan ucapan beliau sendiri, sebagaimana hal ini telah diketahui dalam ilmu ushul.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Shalat malam di bulan Ramadhan tidaklah dibatasi oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan bilangan tertentu. Seandainya hal ini diperintahkan tentu saja beliau akan memerintahkan sahabat untuk melaksanakan shalat 11 raka’at, namun tidak ada satu orang pun yang mengatakan demikian. Al Kasaani mengatakan, “’Umar mengumpulkan para sahabat untuk melaksanakan qiyam Ramadhan lalu diimami oleh Ubay bin Ka’ab radhiyallahu Ta’ala ‘anhu. ‘Ali As Sanhuriy mengatakan, “Jumlah 20 raka’at inilah yang menjadi amalan manusia dan terus menerus dilakukan hingga sekarang ini di berbagai negeri.”.
Bahkan menurut ulama Hanafiyah, Hanabilah, dan Malikiyyah, hukum shalat tarawih adalah sunnah mu’akkad (sangat dianjurkan). “Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Kemudian pada malam yang keempat, masjid sudah penuh dengan jama’ah hingga akhirnya beliau keluar hanya untuk shalat Shubuh. Ibnu Hajar Al Haitsamiy mengatakan, “Tidak ada satu hadits shahih pun yang menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat tarawih 20 raka’at.
Padahal ‘Aisyah sendiri lebih mengetahui seluk-beluk kehidupan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada waktu malam daripada yang lainnya.
Di antara amalan sunah yang paling identik dengan Ramadan adalah salat Tarawih. Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa beribadah di malam Ramadan karena iman kepada Allah dan mengharap pahala, maka ia dihapus dosanya yang telah lampau” (HR.
Pendapat pertama mengatakan jumlah rakaatnya 20, ditambah dengan 3 rakaat salat Witir, maka menjadi 23. Pendapat kedua ini paling mudah dikerjakan, umumnya pengikut Muhammadiyah mengerjakan 8 rakaat salat Tarawih. Lantas, apa landasan hukum bagi yang mengerjakan salat Tarawih sebanyak 8 rakaat ini. Berikut adalah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Aisyah RA sebagai landasan hukumnya. Dari A’isyah, istri Nabi Muhammad SAW, ia berkata, "Rasulullah pernah melakukan salat pada waktu antara setelah selesai Isya yang dikenal orang dengan ‘Atamah hingga Subuh sebanyak sebelas rakaat di mana beliau salam pada tiap-tiap dua rakaat, dan beliau salat witir satu rakaat.” (HR.
“Barang siapa melakukan qiyam (lail) pada bulan Ramadhan, karena iman dan mencari pahala, maka diampuni untuknya apa yang telah lalu dari dosanya.”. “Barang siapa qiyamul lail bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya (pahala) qiyam satu malam (penuh).” [HR Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, Ibn Majah, Nasa’i, dan lain-lain, Hadits shahih.
Bahkan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan fadhilahnya, dan menyetujui jama’ah tarawih yang dipimpin oleh sahabat Ubay bin Ka’ab. Hadits Jabir bin Abdillah Radhiyallahu anhu ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat dengan kami pada bulan Ramadhan 8 raka’at dan witir.
Hal ini berlangsung terus hingga yaumul Harrah (penyerangan terhadap Madinah oleh YazidIbn Mu’awiyyah) tahun 60 H maka terasa berat bagi mereka lamanya bacaan.
WARTA LOMBOK - Sejak zaman dahulu, umat Islam disibukkan dengan perdebatan terkait jumlah rakaat shalat tarawih. Perbedaan pendapat ini muncul karena tidak ada satu pun hadits yang secara shahih dan sharih (eksplisit) menyebutkan jumlah rakaat tarawih yang dilakukan oleh baginda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Bagaimana shalat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam di bulan Ramadan?
Aisyah menjawab, “Beliau tidak pernah menambah, baik di bulan Ramadan atau selainnya dari sebelas rakaat. Hanya saja, di dalam hadits shahih ini, Aisyah radhiyallahu anha sama sekali tidak secara tegas mengatakan bahwa 11 rakaat itu adalah jumlah rakaat shalat tarawih.
Pertama, mayoritas ulama dari mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali menegaskan, shalat tarawih berjumlah 20 rakaat.
Kalau pun ada yang shahih derajatnya, namun dari segi istidlalnya tidak menyebutkan jumlah rakaat shalat tarawih. Dari Ibn Abbas, ia berkata, “Nabi SAW melakukan shalat pada bulan Ramadhan dua puluh rakaat dan witir”. Maka dengan demikian, keadaan menjadi jelas mengapa di dalam tubuh umat Islam masih ada perbedaan pendapat tentang jumlah rakaat tarawih yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Dengan tidak adanya satu pun hadits shahih yang secara tegas menetapkan jumlah rakaat tarawih Rasulullah SAW, maka para ulama berbeda pendapat tentang jumlahnya.
Yang menarik, para ulama di masa lalu tidak pernah saling mencaci atau menjelekkan meski berbeda pendapat tentang jumah rakaat shalat tarawih.
Bahkan ada yang secara gegabah mengatakan shalat empat rakaat dengan satu salam adalah ngawur. Artinya: Dari Abu Salamah Ibn ‘Abd ar-Rahman (diriwayatkan) bahwa ia bertanya kepada Aisyah mengenai bagaimana shalat Rasulullah saw di bulan Ramadhan.
Mungkin timbul pertanyaan: dari mana kita memperoleh pengertian sesudah shalat empat rakaat lalu salam? Imam Imam Nawawi dalam Syarah Muslim mengatakan bahwa shalat malam dengan empat rakaat boleh sekali salam (تسليمة واحدة) dengan ungkapan beliau وهذا ليبان الجواز (salam sesudah empat rakaat menerangkan hukum boleh (jawaz)). Sebagaimana diketahui hadits Aisyah itu yang diriwayatkan al-Bukhari dan Muslim sangat kuat (rajih) dibanding dengan hadits-hadits lainnya tentang qiyam Ramadhan.
Aisyah orang yang lebih mengerti tentang shalat malam Nabi saw, sedangkan Ibn ‘Abbās hanya menyaksikannya ketika bermalam di rumah bibinya (Maimunnah r.a.) [Zadul Ma’ad, 1: 244]. Sedangkan Imam Muhammad Ibn Nashr menyatakan sama saja afdlalnya antara menceraikan (الفصل) dan menyambung (الوصل), mengingat ada hadits shahih bahwa Nabi saw berwitir lima rakaat, beliau tidak duduk kecuali pada rakaat yang kelima, serta hadits-hadits lainnya yang menunjukkan kepada bersambung (الوصل) [Nailul-Authaar: 2: 38-39]. Mereka itu sangat terpengaruh dengan pendapat sebahagian ulama Syafi’i yang fanatik dalam hal tersebut seperti disebutkan oleh Muḥammad Naṣīruddīn al-Albānī.
Sholat tarawih menjadi salah satu ibadah sunah yang dikerjakan umat Islam selama bulan Ramadhan. "Siapa saja yang menjalankan sholat qiyam pada bulan Ramadhan dengan landasan iman dan mengharapkan pahala, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya.". Khalifah Umar bin Khattab dan sejumlah sahabat juga melakukan sholat tarawih secara berjamaah. Di dalam buku Fiqih Islam Wa Adillatuhu karya Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhali jilid 2, sejumlah ulama berbeda pendapat mengenai jumlah rakaat sholat tarawih.
Sang Ummul Mukminin itu berkata, "Rasulullah SAW tidak pernah menambah sholat qiyam lebih dari 13 baik saat bulan Ramadhan mau pun di bulan-bulan lainnya. Ibnu Abbas dalam hadits yang diriwayatkan Imam al Bukhari mengatakan pernah bersama Rasulullah mengerjakan sholat malam. Namun karena darurat Covid-19 atau virus Corona yang saat ini masih melanda dunia, umat Islam disarankan sholat tarawih di rumah. Kementerian Agama RI (Kemenag) telah mengeluarkan pedoman ibadah di bulan suci Ramadhan selama wabah Corona.
Tetapi Sholat Tarawih sendiri juga boleh dikerjakan secara lama dengan memilih surat-surat panjang dalam Al-Quran.
PR PANGANDARAN - Berbeda dengan ibadah puasa, ibadah shalat tarawih membuka berbagai perbedaan cara (kaifiyah) di antara berbagai golongan umat Islam yang ada. Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari NU Online, sejak zaman dahulu, umat Islam disibukkan dengan perdebatan terkait jumlah rakaat shalat tarawih. Baca Juga: Terima Audiensi dari Komite Internasional Palang Merah, Airlangga Hartarto: Percepat Vaksinasi Covid-19! Menurut Pengasuh Pesantren Mahasiswa Mamba’ul Ma’arif Tulungagung, Ustadz Husnul Haq, perbedaan ini muncul karena tidak ada satu pun hadits yang secara shahih dan sharih (eksplisit) menyebutkan jumlah rakaat tarawih yang dilakukan oleh baginda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Memang ada hadits shahih riwayat Aisyah berbunyi:. Bagaimana shalat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam di bulan Ramadan?
Aisyah menjawab, “Beliau tidak pernah menambah, baik di bulan Ramadan atau selainnya dari sebelas rakaat. Baca Juga: Tersulut Emosi, Inul Saling Balas Komentar Bareng Netizen yang Ngeyel Soal Mudik Lebaran.
Dosen IAIN Tulungagung ini menjelaskan, hanya saja, di dalam hadits shahih ini, Aisyah radhiyallahu anha sama sekali tidak secara tegas mengatakan bahwa 11 rakaat itu adalah jumlah rakaat shalat tarawih.